Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Untung dan Rugi Perpu Cipta Kerja Masih Perlu Pembuktian dengan PP Pendampingnya

5 Januari 2023   20:56 Diperbarui: 5 Januari 2023   21:28 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggaran hukum dapat berupa pengkhianatan terhadap negara, bisa korupsi, juga penyuapan, dapat pula tindak pidana berat lainnya, atau bisa juga perbuatan tercela. Apabila terbukti bahwa tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden bisa diberhentikan.

Dengan adanya penerbitan Perpu Cipta Kerja menunjukkan tanda-tanda terjadi otoritarianisme yang dikemas dalam peraturan perundang-undangan. Penerbitan beleid ini tentu berdampak ke depan. Dinilai Abdul membahayakan kehidupan berundang-undang di Indonesia di masa datang.

Ia menyebut penerbitan Perpu Cipta Kerja ini akan mengkondisikan masuknya Indonesia ke situasi krisis legislasi dan krisis demokrasi.

Menurut Abdul, DPR sebaiknya segera mengakhiri reses ini untuk meninjau pemakzulan terhadap Presiden. Bisakah DPR memakzulkan Presiden mengingat koalisi di DPR sangat alot.

Di sisi lain, kewenangan DPD dimandulkan lanjut Abdul. DPD tidak punya kewenangan lebih, jika punya maka Abdul bakal ikut menginisiasi pemakzulan Presiden.

"Kalau DPD memiliki kewenangan lebih, saya, Abdul Rachman Thaha akan mengambil inisiatif pemakzulan ini," lanjutnya semangat. 

Abdul pun menyarankan agar:

Pertama, seluruh pimpinan DPD mau datang ke Istana. Memperingatkan Presiden Jokowi akan preseden buruk yang dihasilkan atas penerbitan Perpu Cipta Kerja ini.

Kedua, agar Presiden melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab.

Mahfud MD Pro Perpu Cipta Kerja

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md merasa senang atas banyaknya kritik terhadap Perpu Cipta Kerja. Mahfud menyebutkan seharusnya yang diperdebatkan atas beleid ini isinya, bukanlah prosedur terbitnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun