Diketahui, 5 kilogram sabu ini barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi Polda Sumbar, ketika AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolresnya.
Teddy sempat membela diri menyatakan bahwa dirinya memang dinyatakan positif narkoba pada Kamis, 14 Oktober 2022. Dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.Â
Menurut Teddy, hal tersebut positif karena beliau sempat mendapatkan perawatan medis.Teddy menjalani tindakan suntik dibagian lutut, spinal, dan engkel di Vinski Tower pada, Rabu, 12 Oktober 2022 oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam.
Dia  pun menjalani perawatan gigi di Rumah Sakit Medistra pada Kamis, 13 Oktober 2022, dan juga mendapatkan suntikan bius selama tiga jam. Semua jenis perawatan menggunakan bius. Meski melakukan pembelaan atas dirinya, Teddy tetap ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).
"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). Sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sakepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar melanjutkan proses penanganan secara pidana. Termasuk melakukan pengembangan kasus.
Semoga yang salah terungkap dengan cepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H