PendahuluanÂ
Secara umum dapat dikatakan bahwa kejadian yang tidak diharapkan dalam pelayanan kesehatan semakin meningkat. Kejadian yang tidak diharapkan (KTD) atau dalam literatur berbahasa Inggris dikenal dengan istilah adverse event adalah kondisi akibat pelayanan yang menimbulkan rasa tidak nyaman, tidak sembuh, kecacatan bahkan kematian. Seringkali masyarakat umum menyatakannya sebagai malpraktik medik.
KTD pada dasarnya adalah risiko yang melekat dari tindakan pelayanan kesehatan. Hal ini mengingat bahwa dalam pelayanan kesehatan yang diukur adalah upaya yang dilakukan (inspaning verbentenis), bukanlah hasil akhirnya (resultante verbintennis). KTD baru dikatakan malpraktik medik apabila terbukti nantinya upaya yang dilakukan tersebut memang salah. KTD tidak dapat dikatakan malpraktik medik apabila terbukti nantinya upaya yang dilakukan sudah benar walaupun kenyataannya hasil pelayanan tersebut bisa saja menyebabkan kecacatan bahkan kematian.
Untuk mencegah KTD dan menempatkan KTD secara proporsional perlu dipahami lebih lanjut beberapa pendekatan dan teori yang berkembang akhir-akhir ini.
KTD dan Error
KTD pada dasarnya output dari error. Error secara garis besar terbagi dua, yaitu human error dan organizational error. Human error sendiri dapat berasal dari faktor pasien dan faktor tenaga kesehatan. Organizational error sendiri seringkali diistilahkan sebagai kesalahan sistem, atau dalam konteks pelayanan kesehatan di rumah sakit diistilahkan sebagai kesalahan rumah sakit.
Pendekatan yang saat ini paling banyak menjadi perhatian dalam mengelola risiko terjadinya KTD dan terbukti memberikan manfaat yang tinggi dalam memperbaiki mutu pelayanan kesehatan adalah melakukan intervensi pada organisasi pelayanan karena akan mereduksi organizational error. Landasan teori ini sangat sederhana, bahwa terjadinya tindakan yang tidak aman dari tenaga kesehatan adalah kondisi kerja yang tidak baik dan mendorong hal tersebut terjadi. Kondisi kerja ini sangat tergantung dari proses organisasi yang ada di dalamnya, dalam hal ini manajemen pengelolaan sarana pelayanan yang ada di belakangnya.
Pendekatan pada Sistem (Sarana) Pelayanan Kesehatan
Filosofi dari risk management melalui intervensi organisasi dilakukan melalui 5 pendekatan yaitu:
Pengenalan penyakit organisasi
Komitmen untuk menghasilkan hasil
Mengelola risiko berdasarkan tujuan
Penerimaan organisasi, dan
Manajemen staf
Untuk itu perlu dilakukan aktivitas sebagai berikut:
Kredensial staf medis
Pemantauan dan pelacakan insiden
Pemantauan dan pelacakan keluhan
Pengendalian infeksi, dan
Dokumentasi dalam rekam medis
Dalam perjalanannya, dilakukan langkah-langkah yang bersifat:
Preventif, antara lain hubungan pasien produknya adalah layanan pasien, membangun citra hubungan masyarakat.
Korektif, antara lain identifikasi risiko, pemantauan dan audit
Dokumentasi, antara lain catatan pasien dan medis, catatan staf medis, catatan administrasi
Edukatif, antara lain pada staf dan pasien
Administratif, antara lain administrasi sebagai proses aktif, tindakan berdasarkan prinsip
Penanganan problem potensial, antara lain identifikasi masalah, sentralisasi informasi
Tentu saja masih banyak hal lain yang harus dipersiapkan dalam kaitannya mengelola risiko melalui konsep intervensi organisasi melalui pendekatan pada sistem (sarana) pelayanan kesehatan. Persiapan tersebut juga meliputi bagaimana persiapan apabila terjadi insiden, baik yang bersifat kesalahan murni maupun kelalaian murni.
Dari begitu banyak pendekatan, aktivitas dan langkah-langkah yang harus diambil, hal terpenting yang harus dipikirkan agar upaya ini secara konsisten dapat dijalankan dan sudah diantisipasi dari awal, bahwa manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan:
Buka penghasil pendapatan atau pendapatan, tetapi fungsi penghematan biaya
Penghematan biaya dan manfaat lain yang dihasilkan dari upaya RM biasanya tercermin dalam fungsi departemen lain. RM mendukung dan menasihati fungsi lain dalam organisasi.
Biaya kegiatan yang ada di departemen lain (pekerjaan komite, penyusunan laporan, akumulasi dan analisis statistik, kegiatan tindak lanjut) tidak terukur.
Strategi-strategi yang harus dikembangkan untuk mengantisipasi masalah dapat mengacu pada matriks sebagai berikut:
Kesimpulan
Manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan merupakan upaya untuk mereduksi KTD yang ada dalam pelayanan kesehatan, apabila hal ini terjadi akan merupakan beban tersendiri, terlepas dari KTD tersebut karena risiko yang melekat ataupun memang setelah dianalisis karena adanya kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan. Apabila KTD sudah terjadi, beban pelayanan tidak hanya pada sisi finansial semata, namun beban psikologis dan sosial kadang-kadang terasa lebih berat.
Untuk mencegah KTD dan menempatkan risiko KTD secara proporsional beberapa pendekatan dapat dilakukan pada sumber penyebab itu sendiri, baik pada faktor manusianya (pasien dan tenaga kesehatannya), maupun dari sisi organisasinya. Dari sisi organisasi, konsep intervensi organisasi-pendekatan pada sistem (sarana) pelayanan kesehatan memerlukan penanganan khusus namun akan jauh lebih antisipatif dalam mengelola risiko kemungkinan terjadinya KTD. Sehingga akhir-akhir ini manajemen risiko melalui konsep pengelolaan pada sistem pelayanan kesehatan merupakan metode yang banyak dikembangkan akhir-akhir ini.
Daftar Pustaka
Herkutanto. Materi Kuliah Kebijakan Magister Manajemen Rumah Sakit Program Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada. 2006.
Idris, F. Pelayanan Rumah Sakit, antara "Hospital Error" dan "Dokter Error". Media Indonesia. 22 Desember 2004.
Idris, F. Dokter juga Manusia. Upaya Memperbaiki Mutu Pelayanan Kesehatan. 2006
Idris, F. Profesi Medis dalam Patient Safety. PERSI (Draft). 2007
Idris, F. Manajemen Resiko Dalam Pelayanan Kesehatan : Konsep Dalam Sistem Pelayanan Kesehatan. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. 2007.
James R. Posner. Insyrance and Health Care Cost Containment in Hospital Quality Assurance: Risk Management and Program Evaluation. Aspen Pub., 1984.