Mohon tunggu...
NaZ Rizki
NaZ Rizki Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - mahasiswa pascasarjana

Travelling, reading

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Risiko dalam Pelayanan Kesehatan

25 Juli 2022   13:58 Diperbarui: 25 Juli 2022   14:03 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan 

Secara umum dapat dikatakan bahwa kejadian yang tidak diharapkan dalam pelayanan kesehatan semakin meningkat. Kejadian yang tidak diharapkan (KTD) atau dalam literatur berbahasa Inggris dikenal dengan istilah adverse event adalah kondisi akibat pelayanan yang menimbulkan rasa tidak nyaman, tidak sembuh, kecacatan bahkan kematian. Seringkali masyarakat umum menyatakannya sebagai malpraktik medik.

KTD pada dasarnya adalah risiko yang melekat dari tindakan pelayanan kesehatan. Hal ini mengingat bahwa dalam pelayanan kesehatan yang diukur adalah upaya yang dilakukan (inspaning verbentenis), bukanlah hasil akhirnya (resultante verbintennis). KTD baru dikatakan malpraktik medik apabila terbukti nantinya upaya yang dilakukan tersebut memang salah. KTD tidak dapat dikatakan malpraktik medik apabila terbukti nantinya upaya yang dilakukan sudah benar walaupun kenyataannya hasil pelayanan tersebut bisa saja menyebabkan kecacatan bahkan kematian.

Untuk mencegah KTD dan menempatkan KTD secara proporsional perlu dipahami lebih lanjut beberapa pendekatan dan teori yang berkembang akhir-akhir ini.

KTD dan Error

KTD pada dasarnya output dari error. Error secara garis besar terbagi dua, yaitu human error dan organizational error. Human error sendiri dapat berasal dari faktor pasien dan faktor tenaga kesehatan. Organizational error sendiri seringkali diistilahkan sebagai kesalahan sistem, atau dalam konteks pelayanan kesehatan di rumah sakit diistilahkan sebagai kesalahan rumah sakit.

Pendekatan yang saat ini paling banyak menjadi perhatian dalam mengelola risiko terjadinya KTD dan terbukti memberikan manfaat yang tinggi dalam memperbaiki mutu pelayanan kesehatan adalah melakukan intervensi pada organisasi pelayanan karena akan mereduksi organizational error. Landasan teori ini sangat sederhana, bahwa terjadinya tindakan yang tidak aman dari tenaga kesehatan adalah kondisi kerja yang tidak baik dan mendorong hal tersebut terjadi. Kondisi kerja ini sangat tergantung dari proses organisasi yang ada di dalamnya, dalam hal ini manajemen pengelolaan sarana pelayanan yang ada di belakangnya.

Pendekatan pada Sistem (Sarana) Pelayanan Kesehatan

Filosofi dari risk management melalui intervensi organisasi dilakukan melalui 5 pendekatan yaitu:

  1. Pengenalan penyakit organisasi

  2. Komitmen untuk menghasilkan hasil

  3. Mengelola risiko berdasarkan tujuan

  4. Penerimaan organisasi, dan

  5. Manajemen staf

Untuk itu perlu dilakukan aktivitas sebagai berikut:

  1. Kredensial staf medis

  2. Pemantauan dan pelacakan insiden

  3. Pemantauan dan pelacakan keluhan

  4. Pengendalian infeksi, dan

  5. Dokumentasi dalam rekam medis

Dalam perjalanannya, dilakukan langkah-langkah yang bersifat:

  1. Preventif, antara lain hubungan pasien produknya adalah layanan pasien, membangun citra hubungan masyarakat.

  2. Korektif, antara lain identifikasi risiko, pemantauan dan audit

  3. Dokumentasi, antara lain catatan pasien dan medis, catatan staf medis, catatan administrasi

  4. Edukatif, antara lain pada staf dan pasien

  5. Administratif, antara lain administrasi sebagai proses aktif, tindakan berdasarkan prinsip

  6. Penanganan problem potensial, antara lain identifikasi masalah, sentralisasi informasi

Tentu saja masih banyak hal lain yang harus dipersiapkan dalam kaitannya mengelola risiko melalui konsep intervensi organisasi melalui pendekatan pada sistem (sarana) pelayanan kesehatan. Persiapan tersebut juga meliputi bagaimana persiapan apabila terjadi insiden, baik yang bersifat kesalahan murni maupun kelalaian murni.

Dari begitu banyak pendekatan, aktivitas dan langkah-langkah yang harus diambil, hal terpenting yang harus dipikirkan agar upaya ini secara konsisten dapat dijalankan dan sudah diantisipasi dari awal, bahwa manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan:

  1. Buka penghasil pendapatan atau pendapatan, tetapi fungsi penghematan biaya

  2. Penghematan biaya dan manfaat lain yang dihasilkan dari upaya RM biasanya tercermin dalam fungsi departemen lain. RM mendukung dan menasihati fungsi lain dalam organisasi.

  3. Biaya kegiatan yang ada di departemen lain (pekerjaan komite, penyusunan laporan, akumulasi dan analisis statistik, kegiatan tindak lanjut) tidak terukur.

Strategi-strategi yang harus dikembangkan untuk mengantisipasi masalah dapat mengacu pada matriks sebagai berikut:

Kesimpulan

Manajemen risiko dalam pelayanan kesehatan merupakan upaya untuk mereduksi KTD yang ada dalam pelayanan kesehatan, apabila hal ini terjadi akan merupakan beban tersendiri, terlepas dari KTD tersebut karena risiko yang melekat ataupun memang setelah dianalisis karena adanya kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan. Apabila KTD sudah terjadi, beban pelayanan tidak hanya pada sisi finansial semata, namun beban psikologis dan sosial kadang-kadang terasa lebih berat.

Untuk mencegah KTD dan menempatkan risiko KTD secara proporsional beberapa pendekatan dapat dilakukan pada sumber penyebab itu sendiri, baik pada faktor manusianya (pasien dan tenaga kesehatannya), maupun dari sisi organisasinya. Dari sisi organisasi, konsep intervensi organisasi-pendekatan pada sistem (sarana) pelayanan kesehatan memerlukan penanganan khusus namun akan jauh lebih antisipatif dalam mengelola risiko kemungkinan terjadinya KTD. Sehingga akhir-akhir ini manajemen risiko melalui konsep pengelolaan pada sistem pelayanan kesehatan merupakan metode yang banyak dikembangkan akhir-akhir ini.

Daftar Pustaka

  1. Herkutanto. Materi Kuliah Kebijakan Magister Manajemen Rumah Sakit Program Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada. 2006.

  2. Idris, F. Pelayanan Rumah Sakit, antara "Hospital Error" dan "Dokter Error". Media Indonesia. 22 Desember 2004.

  3. Idris, F. Dokter juga Manusia. Upaya Memperbaiki Mutu Pelayanan Kesehatan. 2006

  4. Idris, F. Profesi Medis dalam Patient Safety. PERSI (Draft). 2007

  5. Idris, F. Manajemen Resiko Dalam Pelayanan Kesehatan : Konsep Dalam Sistem Pelayanan Kesehatan. Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. 2007.

  6. James R. Posner. Insyrance and Health Care Cost Containment in Hospital Quality Assurance: Risk Management and Program Evaluation. Aspen Pub., 1984.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun