Mohon tunggu...
Rheyna Atalya Setiadi
Rheyna Atalya Setiadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia

9 Oktober 2024   09:50 Diperbarui: 9 Oktober 2024   09:55 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan konsep fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, HAM diakui sebagai bagian integral dari pembangunan masyarakat yang demokratis. Pemahaman dan perlindungan HAM menjadi penting untuk menjamin martabat setiap individu serta menciptakan keadilan sosial.

Jakarta - Definisi HAM

Hak asasi manusia berkaitan dengan hak dasar (basic rights) yang merupakan hak yang menjadi prioritas mutlak dalam masyarakat nasional maupun internasional. Hak ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan manusia baik dalam arti material maupun non-material. Beberapa hak tersebut antara lain:

  • Hak hidup

  • Hak atas keamanan minimum

  • Hak untuk tidak diganggu

  • Hak bebas dari perbudakan dan perhambaan

  • Hak bebas dari penyiksaan

  • Hak untuk bebas dari pengurangan kebebasan yang tidak berdasar hukum

  • Hak bebas dari diskriminasi dan tindakan lain yang mengurangi martabat manusia.

Pengertian Hak Asasi Manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun