Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Lembaga independen yang berfungsi untuk mempromosikan dan melindungi HAM di Indonesia.
Lembaga Ombudsman: Mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan melindungi masyarakat dari maladministrasi.
3. Tantangan dalam Perlindungan HAM
Meskipun Indonesia telah memiliki landasan hukum dan lembaga yang melindungi HAM, masih banyak tantangan yang dihadapi, seperti:
Pelanggaran HAM: Kasus pelanggaran HAM seperti diskriminasi dan kekerasan masih terjadi.
Kesadaran Masyarakat: Rendahnya kesadaran masyarakat mengenai hak-haknya.
Implementasi Hukum: Penerapan hukum yang tidak konsisten.
Beberapa contoh kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia antara lain:
Kerusuhan Tanjung Priok (12 September 1984): 24 orang tewas dan 36 orang luka berat, namun seluruh terdakwa dinyatakan bebas.
Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti (12 Mei 1998): 4 mahasiswa tewas, dan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa jauh dari harapan keadilan.
Penculikan aktivis (1997/1998): 23 orang dinyatakan hilang, di mana 9 orang sudah dibebaskan dan 13 orang belum ditemukan.