Dalam praktiknya, dengan mulai bermunculannya program televisi yang mengandalkan liputan masyarakat seperti hal nya citizen journalist di NET TV, dan blog online seperti kompasiana, retizen, dan lain-lain. Membuat kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk menjadi seorang jurnalis professional.
Pada akhirnya, kredibilitas media online tergantung pada media sumber yang melembagainya, jika sebuah media online tidak memiliki legalitas atau lembaga resmi, maka dapat dipastikan bahwa pemberitaan yang di unggah bukan merupakan hasil karya jurnalistik, untuk itu kebenaran dari berita tersebut harus cek dan dilihat dari mana sumber informasi itu dibuat (Khalid, 2019).
Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kovergensi media massa konvensional dan media massa baru, merupakan sebuah langkah inovasi untuk menciptakan produk jurnalistik berkemajuan yang tidak mengenal batas ruang dan waktu.
Sebagai penutup, perkembangan zaman dan teknologi akan terus merubah pola kegiatan jurnalisme, dan tentunya media yang berbeda akan menciptakan khalayak yang berbeda juga.
Tapi yang pasti, Perkembangan teknologi menghadapkan dua pilihan pada media massa konvensional yang sudah puluhan tahun berkiprah di dunia jurnalisme, yakni terhenti atau berdaptasi.
#Tulisan ini diikutsertakan ke lomba CREATION HIMAKOM UHAMKA 2022
Referensi
Wahyuni, I. Y. E. (2019). PENERAPAN PRINSIP JURNALISME BENCANA PADA PEMBERITAAN GEMPA PALU DI LIPUTAN 6 SCTV (Doctoral dissertation, University of Muhammadiyah Malang).
Hadi, I. P. (2009). Perkembangan teknologi komunikasi dalam era jurnalistik modern. Scriptura, 3(1), 69-84.
Sucahya, M. (2013). Teknologi komunikasi dan media. Jurnal Komunikasi, 1(2), 6-22.
Eddyono, A. S., Faruk, H. T., & Irawanto, B. (2019). Menyoroti Jurnalisme Warga: Lintasan Sejarah, Konflik Kepentingan, dan Keterkaitannya dengan Jurnalisme Profesional. Jurnal Kajian Jurnalisme, 3(1), 1-17.