Namun, bagai pisau bermata dua, kemudahan akses dan penyebaran informasi tanpa batas, menyebabkan informasi yang disebar tidak dapat disaring dan dipilah seperti halnya dalam media massa konvensional. Akibatnya banyak berita hoax yang bertebaran di internet.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) dan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) per 20 Januari 2022, masih ada sekitar 11,9% responden dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia yang masih gemar menyebarkan informasi bohong atau hoax. Hal ini tentu menandakan bahwa sumber validitas informasi yang beredar di internet masih perlu dipertanyakan.
Lalu apakah kita hanya boleh percaya pada berita dari media massa konvensional? Media massa konvensional memang lebih mengedepankan kredibilitas dan kode etik jurnalisme dibandingkan hanya soal kecepatan informasi.
Namun nyatanya, tak sedikit media massa konvensional yang juga ikut mengambil informasi dari internet, sehingga peran kontrol dalam media konvensional juga cenderung tidak berjalan.
Adanya kepentingan owner dibalik hierarki media massa konvensional juga menyebabkan kepercayaan masyarakat berkurang, terkhusus jika berita yang diangkat mengenai isu politik atau isu sensitif lainnya.
Meningkatnya pemakaian internet dari tahun ke tahun, serta turunnya sirkulasi dan perhatian masyarakat terhadap media massa konvensional, memaksa mereka untuk melakukan konvergensi dengan media massa baru, sehingga banyak bermunculanlah surat kabar cetak edisi online, stasiun radio yang memiliki jalur online, serta berita televisi yang mulai beranjak ke ranah video layanan streaming.
Tentu dengan adanya perkawinan antara media massa konvensional dan media massa baru, membuat validitas informasi yang beredar di internet meningkat, karena media massa online yang bertebaran di internet kini memiliki lembaga resmi dan sudah mengikuti kode etik jurnalisme.
Kumparan misalnya, sebuah perusahaan media massa berbasis dunia maya yang berdiri pada tahun 2016 silam. Adanya susunan hierarki serta kode etik jurnalisme yang dijunjung membuat validitas dari informasi yang mereka sebar di internet dapat dipercaya.
Tidak hanya berdampak dari segi legalitas, hadirnya perusahaan berita online seperti Kumparan, juga memiliki dampak dari segi ekonomi, sebab membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Memang bukan sebuah gebrakan baru yang terjadi di dunia jurnalisme tanah air kita, Republika, Kompas, dan Tempo sudah lebih dulu mengawali perjalanan media massa online di Indonesia.
Tetapi dampak yang diberikan tidak terlalu besar, mengingat internet dan media sosial baru meledak di tahun 2010-an.