Mohon tunggu...
Reza Febrian Fajar R.
Reza Febrian Fajar R. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Kebijakan Loan-to-Value (LTV) dalam Mengendalikan Harga Properti

17 November 2024   09:57 Diperbarui: 17 November 2024   09:57 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan data yang tersedia, total nilai kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) pada triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 12,17% secara tahunan (yoy). Angka ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan LTV diterapkan, sektor properti tetap mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Bahkan, pertumbuhan kredit ini relatif stabil jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 12,32% (yoy). Penyaluran KPR dan KPA secara triwulanan juga meningkat sebesar 2,63% pada triwulan IV 2023, meskipun lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 4,93% (qtq).

Kebijakan LTV mungkin berhasil untuk menahan laju kredit di sektor properti, namun kenyataannya, sektor properti masih menjadi motor penggerak penting dalam perekonomian Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Khoirudin (2017), indeks harga properti residensial memiliki pengaruh positif terhadap permintaan kredit properti. Masyarakat yang membeli rumah tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga melihat properti sebagai bentuk investasi yang dapat memberikan keuntungan di masa depan. Dengan demikian, meskipun kebijakan LTV dapat membatasi kemampuan pembeli untuk mendapatkan kredit lebih besar, permintaan terhadap properti tetap tinggi karena banyak yang melihatnya sebagai investasi yang menguntungkan.

Kesimpulan: Evaluasi Kebijakan LTV dan Tantangan Mengendalikan Harga Properti

Meskipun kebijakan LTV bertujuan untuk mengendalikan harga properti dan mencegah terjadinya gelembung properti, efektivitasnya dalam menahan laju kenaikan harga properti di Indonesia masih terbatas. Kenaikan harga properti yang terjadi di berbagai wilayah, meskipun lebih terbatas dibandingkan sebelumnya, menunjukkan bahwa faktor-faktor eksternal seperti inflasi dan permintaan pasar tetap memiliki dampak besar terhadap sektor properti.

Selain itu, sektor properti juga dipengaruhi oleh faktor investasi, di mana properti semakin dilihat sebagai instrumen yang menguntungkan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan LTV harus dipandang sebagai salah satu alat di antara berbagai instrumen makroprudensial lainnya yang perlu dipadukan dengan kebijakan moneter dan fiskal yang lebih holistik.

Ke depan, untuk lebih efektif mengendalikan harga properti, perlu ada kebijakan yang lebih komprehensif yang tidak hanya melibatkan pembatasan kredit, tetapi juga memperhatikan faktor inflasi, ketersediaan lahan, dan perkembangan demografi. Sehingga, sektor properti bisa berkembang secara sehat tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun