Berdasarkan data yang tersedia, total nilai kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) pada triwulan IV 2023 tumbuh sebesar 12,17% secara tahunan (yoy). Angka ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan LTV diterapkan, sektor properti tetap mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Bahkan, pertumbuhan kredit ini relatif stabil jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 12,32% (yoy). Penyaluran KPR dan KPA secara triwulanan juga meningkat sebesar 2,63% pada triwulan IV 2023, meskipun lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 4,93% (qtq).
Kebijakan LTV mungkin berhasil untuk menahan laju kredit di sektor properti, namun kenyataannya, sektor properti masih menjadi motor penggerak penting dalam perekonomian Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Khoirudin (2017), indeks harga properti residensial memiliki pengaruh positif terhadap permintaan kredit properti. Masyarakat yang membeli rumah tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga melihat properti sebagai bentuk investasi yang dapat memberikan keuntungan di masa depan. Dengan demikian, meskipun kebijakan LTV dapat membatasi kemampuan pembeli untuk mendapatkan kredit lebih besar, permintaan terhadap properti tetap tinggi karena banyak yang melihatnya sebagai investasi yang menguntungkan.
Kesimpulan: Evaluasi Kebijakan LTV dan Tantangan Mengendalikan Harga Properti
Meskipun kebijakan LTV bertujuan untuk mengendalikan harga properti dan mencegah terjadinya gelembung properti, efektivitasnya dalam menahan laju kenaikan harga properti di Indonesia masih terbatas. Kenaikan harga properti yang terjadi di berbagai wilayah, meskipun lebih terbatas dibandingkan sebelumnya, menunjukkan bahwa faktor-faktor eksternal seperti inflasi dan permintaan pasar tetap memiliki dampak besar terhadap sektor properti.
Selain itu, sektor properti juga dipengaruhi oleh faktor investasi, di mana properti semakin dilihat sebagai instrumen yang menguntungkan bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan LTV harus dipandang sebagai salah satu alat di antara berbagai instrumen makroprudensial lainnya yang perlu dipadukan dengan kebijakan moneter dan fiskal yang lebih holistik.
Ke depan, untuk lebih efektif mengendalikan harga properti, perlu ada kebijakan yang lebih komprehensif yang tidak hanya melibatkan pembatasan kredit, tetapi juga memperhatikan faktor inflasi, ketersediaan lahan, dan perkembangan demografi. Sehingga, sektor properti bisa berkembang secara sehat tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H