Mohon tunggu...
Reza Febrian Fajar R.
Reza Febrian Fajar R. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Kebijakan Loan-to-Value (LTV) dalam Mengendalikan Harga Properti

17 November 2024   09:57 Diperbarui: 17 November 2024   09:57 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan makroprudensial seperti rasio Loan-to-Value (LTV) bertujuan untuk mengatur besarnya pinjaman yang dapat diberikan oleh lembaga keuangan kepada pembeli properti. Kebijakan ini dirancang untuk mengendalikan spekulasi harga properti dan mencegah terjadinya gelembung aset yang bisa membahayakan stabilitas sistem keuangan. Namun, efektivitasnya dalam mengendalikan kenaikan harga properti di Indonesia masih menjadi perdebatan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), harga properti residensial pada triwulan IV 2023 menunjukkan tren kenaikan yang meskipun lebih rendah dari sebelumnya, tetap mencatatkan angka positif. Hal ini menggambarkan bahwa kebijakan LTV yang diterapkan belum sepenuhnya efektif dalam menahan laju kenaikan harga properti yang terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia.

Tren Kenaikan Harga Properti pada 2023

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, harga properti residensial primer pada triwulan IV 2023 tercatat mengalami kenaikan terbatas sebesar 0,25% secara triwulanan (qtq), lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 0,48%. Kenaikan harga properti pada berbagai tipe rumah menunjukkan pola yang serupa, meskipun dengan persentase yang berbeda. Rumah tipe kecil mengalami kenaikan harga sebesar 0,36% (qtq), tipe menengah 0,17% (qtq), dan tipe besar 0,25% (qtq). Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan dalam laju kenaikan harga properti, namun harga properti tetap menunjukkan tren positif, terutama di kota-kota besar seperti Pontianak, Padang, dan Surabaya.

Berdasarkan tren ini, kebijakan LTV yang bertujuan untuk membatasi jumlah kredit yang dapat diberikan untuk pembelian properti, tampaknya belum sepenuhnya efektif dalam mengendalikan kenaikan harga properti. Salah satu faktor yang mempengaruhi harga properti adalah inflasi yang terjadi dalam perekonomian. Kenaikan harga barang dan jasa secara umum, termasuk bahan bangunan dan upah pekerja, dapat mendorong harga properti naik, meskipun kebijakan LTV sudah diberlakukan.

Pengaruh Inflasi terhadap Harga Properti

Menurut beberapa penelitian, inflasi memiliki hubungan yang erat dengan harga properti. Seperti yang dijelaskan oleh Suseno dan Aisyah (2009), inflasi dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa secara umum, yang pada gilirannya mendorong kenaikan harga properti. Hal ini dapat memperburuk indeks harga properti residensial (IHPR), yang menggambarkan tren harga properti secara keseluruhan. Ketika inflasi meningkat, biaya pembangunan dan pembelian properti juga akan meningkat, sehingga harga properti pun terpaksa mengikuti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan bahwa inflasi menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi sektor properti. Kenaikan harga rumah, yang dipicu oleh inflasi, membuat akses terhadap properti semakin sulit bagi mayoritas masyarakat. Kenaikan harga properti ini tercermin dalam data IHPR yang menunjukkan peningkatan signifikan setiap kuartalnya, yang pada akhirnya meningkatkan kesulitan masyarakat untuk membeli rumah.

Keterbatasan Kebijakan LTV dalam Mengendalikan Harga Properti

Meskipun kebijakan LTV bertujuan untuk membatasi jumlah pinjaman yang dapat diberikan oleh bank untuk membeli properti, kebijakan ini tidak selalu efektif dalam menahan laju kenaikan harga properti. Hal ini karena, seperti yang diungkapkan oleh Fanama dan Pratikto (2019), sektor properti tidak hanya dipengaruhi oleh tingkat suku bunga atau ketersediaan kredit, tetapi juga oleh faktor eksternal seperti inflasi dan permintaan pasar.

Meskipun LTV dapat menekan daya beli calon pembeli properti, kenyataannya permintaan terhadap properti, terutama di kota-kota besar, terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan jumlah penduduk, urbanisasi yang semakin tinggi, serta kebutuhan akan tempat tinggal yang semakin besar. Sebagai tambahan, properti juga semakin dilihat sebagai instrumen investasi, bukan hanya sebagai tempat tinggal. Seiring dengan meningkatnya minat investasi di sektor properti, permintaan tetap tinggi meskipun kredit lebih sulit diperoleh, sehingga harga properti tidak dapat dikendalikan hanya dengan kebijakan LTV.

Pertumbuhan Kredit Properti dan Pengaruhnya terhadap Sektor Ekonomi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun