Mohon tunggu...
RezaApa
RezaApa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ruang berkata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Suara Kebenaran yang Tak Akan Mampu Kau Redam

14 Desember 2022   22:57 Diperbarui: 14 Desember 2022   23:04 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di beberapa kasus yang ada, kasus pembunuhan Munir adalah yang membuatku tertarik untuk menggali "siapa itu Munir?" Munir dengan nama asli Munir Said Thalib adalah seorang aktivis HAM berdarah Arab-Jawa kelahiran Malang pada 8 Desember 1965. Ia lulus dari Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 1989. Munir adalah aktivis HAM yang juga mendirikan sebuah lembaga yang dikenal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 20 Maret 1998. Ia merupakan pengacara bagi buruh PT. Catur Putra Surya (CPS) yang difitnah telah melakukan rapat gelap dan diduga mengajak buruh lain untuk mogok kerja atas imbas upah yang tidak sesuai dengan surat edaran baru yang dikeluarkan oleh Gubernur KDH TK 1 Jawa Timur. Kasus ini merupakan salah satu pemicu hilangnya, penganiayaan dan tewasnya Marsinah, tokoh aktivis dan juga buruh di PT. Catur Putra Surya.

Pada 7 September 2004, Munir berencana melanjutkan studi S2 nya di Universitas Utrech, Belanda. Perjalanan Jakarta-Amsterdam ia tempuh dengan pesawat komersil Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 dengan transit di Singapura. 3 jam setelah lepas landas dari Singapura, ia merasa sakit dan bolak-balik toilet dan 2 jam sebelum mendarat di Amsterdam ia ditemukan tewas akibat keracunan Arsenikum yang dikenal beracun. Tanggal 7 September diperingati oleh para aktivis HAM sebagai Hari Pembela HAM Indonesia. Hingga saat artikel ini terbit, setelah 17 tahun lamanya, kasus Munir Said Thalib ini masih belum ada kejelasan, bahkan beberapa orang yang menjadi tersangka otak pembunuhan Munir Said Thalib dibebaskan oleh pengadilan.

            Menurut saya sebagai penulis artikel ini, HAM di Indonesia harus segera diurus dan diselesaikan dengan seadil-adilnya. Berjalannya Hak Asasi Manusia juga tidak terlepas dari Kewajiban Asasi Manusia. Satu-satunya yang bisa membatasi Hak Asasi Manusia adalah Kewajiban Asasi Manusia. Kewajiban Asasi Manusia adalah Batasan seseorang menggunakan Hak Asasinya agar tidak melanggar hak asasi orang lain. Terciptanya Hak Asasi Manusia dan Kewajiban Asasi Manusia bertujuan agar kehidupan manusia bisa sama rata dan terwujudnya keadilan yang hakiki.

            Berani benar nampaknya masih harus ditanamkan kepada para muda-mudi Indonesia, tentu saja hal tersebut untuk kemajuan bangsa Indonesia. Keberanian tersebut juga sebagai dasar untuk melawan ketidakadilan dan mendukung suara para aktivis yang memperjuangkan HAM. Mulai dari pelanggaran HAM dari era 1965 hingga saat ini harus segera bisa terselesaikan. Semoga mereka yang dicurangi, dibungkam dan dihilangkan terus hidup dalam jiwa kami sang penerus. Dengan ini, penulis berharap agar sajak dibawah ini dapat menggugah keberanian penulis, kami, dan kita semua.

Sajak perjuangan dari penulis

"Berdiri tegak dengan seruan lantang atas nama kebenaran atau diam angkat tangan dan ditindas ketidakadilan?"

- Reza Andreawan Putra Ariyanto -

            Kebenaran, kebenaran, dan kebenaran

Benar tapi tak ada yang berani berteriak lantang

Benar tapi masih banyak yang takut melawan

Jangan pernah takut untuk kebenaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun