Mohon tunggu...
RezaApa
RezaApa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ruang berkata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Suara Kebenaran yang Tak Akan Mampu Kau Redam

14 Desember 2022   22:57 Diperbarui: 14 Desember 2022   23:04 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HAM (hak asasi manusia) merupakan suatu hak dasar manusia yang sudah ada semenjak manusia itu ada. Hak asasi manusia meliputi segala bentuk hak yang harus didapatkan manusia seperti, hak untuk hidup, belajar, bersuara dan berpendapat, berkumpul dan berserikat, beragama, menikah dan lain-lainnya. Di Indonesia sendiri memiliki undang-undang yang berisi pembelaan HAM, undang-undang ini tercantum pada  UUD 1945 pasal 28 A -- J. Indonesia memiliki banyak sekali kasus HAM yang tidak memiliki kejelasan siapa yang salah dan siapa yang benar. Kasus yang bersangkutan dengan HAM biasanya memiliki banyak lika-liku dalam sidang, bahkan tidak heran juga hasil sidang yang diputuskan menimbulkan banyak kontroversi di masyarakat luas. Yang lebih parah adalah bahkan di Indonesia ada kasus HAM yang sampai sekarang tidak menemui kejelasan. Pemerintah Indonesia sering kali menuntuk hak asasi manusia warga Palestina, sehingga pemerintah juga berkewajiban untuk membereskan pelanggaran HAM di negerinya sendiri seperti kasus hilangnya Widji Thukul dan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Hilangnya Widji Thukul

"Jika kau menghamba kepada ketakutan, kita memperpanjang barisan perbudakan."

- Widji Thukul -

            Widji Widodo atau yang dikenal dengan Widji Thukul adalah seorang penyair dan aktivis pergerakan HAM di era penindasan zaman orde baru. Widji Thukul lahir di tengah-tengah keluarga sederhana sebagai anak pertama dari 3 bersaudara pada 26 Agustus 1963. Widji Thukul putus sekolah karena kesulitan ekonomi, ia menyambung hidup dengan berjualan koran hingga menjadi calo karcis bioskop. Dengan putusnya pendidikannya, ia lebih aktif menjadi aktivis dengan keikutsertaanya dalam demonstrasi memprotes pencemaran lingkungan akibat limbah dari PT. Sariwarna Asli Solo pada 1992, ia juga ikut serta dalam demonstrasi Kedungombo, dan sejumlah demonstrasi besar lainnya yang terjadi di Solo kala itu.

Setelah keikutsertaannya, ia menobatkan diri sebagai aktivis pembela kaum buruh dan bergabung dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Hilangnya Widji Thukul tidak lepas dari rekam jejaknya sebagai aktivis dan penggerak perjuangan aktivis HAM di Indonesia kala itu. Awal mula Widji Thukul menjadi orang yang dianggap berbahaya oleh pemerintah tidak lepas dari peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) yang terjadi di Jakarta pada 27 Juli 1996. Peristiwa tersebut terjadi karena kantor DPP PDI dengan ketua umum Megawati Soekarnoputri yang direbut oleh Ketua Umum versi Kongres di Medan, Soerjadi dengan bantuan aparat.

Namun, Partai Rakyat Demokratik yang dijadikan kambing hitam atas kejadian tersebut. Alhasil Budiman Sudjatmiko dituduh sebagai penggerak PRD. Sehingga banyak aktivis dan anggota PRD yang melarikan diri, ditahan, bahkan diculik, tak terkecuali Widji Thukul. Dalam pelariannya ia beberapa kali bertemu dengan istrinya di Pasar Klewer dengan menggunakan nama samaran Paulus, Aloysius, dan Martinus Martin.

 Pada 23 Juli 1998, Widji Thukul menghilang bak ditelan bumi. Hingga saat ini, 23 tahun sudah berlalu, nasib Widji Thukul tidak mendapat kejelasan. Pada tahun 2000, KontraS mengumumkan hilangnya Widji Thukul Bersama dengan puluhan aktivis HAM lainnya. Fajar Merah, anak Widji Thukul melanjutkan perjuangan ayahnya dengan menggunakan lirik-lirik perjuangan, seperti lagu dengan judul "Sajak Suara", "Kidung Harapan", dan "Kebenaran Akan Terus hidup" adalah salah satu karya Fajar Merah yang mengilhami saya untuk membuat artikel ini.

Pembunuhan Munir Said Thalib

"Membangun sebuah bangsa adalah membangun sebuah peradaban"

- Munir Said Thalib -

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun