MF ditangkap karena membunuh remaja putra berusia 18 tahun yang bernama Rachmat Nur Habib. Pembunuhan terjadi ketika mereka sedang berduel.
Pada awalnya, Rachmat mengirimkan pesan ke MF lewat aplikasi chatting WhatsApp. Rachmat menantang MF untuk duel. Alasannya, Rachmat cemburu karena MF dekat dengan pacar korbannya yang bernama Als.
MF menerima tantangan Rachmat dengan membawa pedang sepanjang 30 cm. Ketika bertemu, mereka sempat adu mulut dan akhirnya mulai berduel. MF merasa kalah dan akhirnya mengeluarkan pedangnya dan melukai korban hingga meninggal.
Lagi-lagi pihak wanita disalahkan dalam berita ini. Judul berita tersebut memberi kesan bahwa Als merupakan biang kerok atas meninggalnya sang korban. Padahal di dalam isi beritanya, amarah dari MF dan Rachmat yang memicu perkelahian hingga akhirnya kematian.
Judul berita serupa masih banyak beredar di internet. Situs media online ini memiliki laman yang membahas KEJ. Sayangnya, KEJ yang terpampang di laman website tidak diindahkan oleh media tersebut.
Referensi Buku:
- Wendratama, Engelbertus. (2017). Jurnalisme Online. Yogyakarta : Bentang B-first
- Simarmata, Salvatore. (2014). Media dan Politik: Sikap Pers terhadap Pemerintahan Koalisi di Indonesia. Jakarta : Obor
- Thalib, Prof. Dr. Syamsul Bachri. (2010). Psikologi Pendidikan Berbasis Analisis Empiris Aplikatif. Jakarta : Kencana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H