Di zaman sekarang ini kepemimpinan di sekolah sudah harus mengalami perubahan. Manajerial di sekolah bukan hanya bertugas untuk memastikan proses beajar mengajar berjalan tetapi juga harus mampu berkreatifitas dalam mengembangkan satuan pendidikan yang dipimpinnya, sehingga pelaksanaan pendidikan disekolah tidak hanya berjalan normatif saja.Â
Kepemimpinan di sekolah harus mampu menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga sekolah dan mampu mengkomunikasikan visi dan misi pendidikannya kepada seluruh staf, guru, siswa dan semua warga sekolah.Â
Delapan (8) Standar Pendidikan (Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, Sandar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan) harus bisa dipastikan tercapai dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya, jangan hanya standar pendidikan yang berhubungan dengan kinerja guru saja yang disoroti, namun standar pendidikan yang berhubungan dengan tugas-tugas manajerial seperti standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana serta standar pembiayaan juga harus dipastikan berjalan dengan baik, Karena tanpa itu standar pendidikan yang lain tidak akan bisa dicapai dengan maksimal.
Dengan pembiayaan pendidikan yang dilakukan pemerintah saat ini melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang besarannya misalnya untuk SMK saja mencapai 1,6 juta rupiah per siswa/tahun dan dengan keleluasaan penggunaannya, setiap sekolah di negeri ini, dimana kepala sekolah sebagai pengguna anggarannya seharusnya sudah bisa berkreasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita dan itu bisa dicapai jika mental korupsi dalam manajemen pendidikan di sekolah bisa ditiadakan melalui sistem perekrutan manajerial sekolah yang terbuka, transparan dan tanpa melakukan praktek jual-beli jabatan.Â
Sehingga dengan begitu akan diperoleh kepala sekolah yang berintegritas pada setiap satuan pendidikan, dimana kepala sekolah sebagai penanggungjawab tercapainya kualitas pendidikan pada setiap sekolah yang dipimpinnya. Ke depan kita harapkan pendidik (guru) dan tenaga kependidikan tidak lagi menjadi pihak-pihak yang akan disalahkan jika kualitas pendidikan kita semakin rendah, namun kepemimpinan di sekolah atau satuan pendidikan itulah yang harus menjadi perhatian kita bersama.