(Sumber: tangkapan layar dari kompas.com)
Dari kejanggalan-kejanggalan tersebut, kita tentu saja sudah bisa menerka-nerka bahwa mungkin saja ada sesuatu yang disembunyikan.
Mengutip sebuah teori yang dikatakan oleh Prof Eddy OS Hiariej, Ahli Hukum Pidana seperti yang tertulis dalam Harian Kompas edisi 16 Oktober 2012 Â silam menyebutkan bahwa dalam tubuh kepolisian ada semacam kultur yang disebut The Blue Wall of Silence. Yakni salahsatu kultur polisi yang berlaku universal untuk tidak melaporkan tindakan buruk teman sejawat petugas polisi.
Larry E Sulivan dan Marie Simonetti Rosen dalam Encyclopedia of Law Enforcement menulis bahwa The Blue Wall of Silence menggambarkan adanya peraturan atau semacam larangan tidak resmi dalam kultur polisi untuk tidak melaporkan tindakan buruk sesama polisi.
Tindakan buruk tersebut bisa beraneka ragam. Mulai dari tindakan asusila sampai pada tindakan pelanggaran hukum, termasuk kejahatan. Pada awalnya kultur ini berlaku bagi tindakan buruk yang relatif ringan, namun dalam perkembangannya, The Blue Wall of Silence juga bahkan berlaku bagi tindak kejahatan yang serius.
Hal ini kebanyakan untuk melindungi tindakan buruk atasan atau seniornya. Meski pada hakikatnya The Blue Wall of Silence adalah untuk melindungi nama baik Korps Kepolisian.
Pertanyaannya, adakah The Blue Wall of Silence dalam kasus kematian Brigadir J ini? Mampukah Kapolri bersikap tegas dan transparan dalam mengungkap kasus ini?
Tentu kita masih akan menunggu fakta yang sebenarnya dari hasil penyidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri dan saya percaya tim ini akan bekerja dengan profesional sehingga bisa membuktikan bahwa Polri memang betul-betul PRESISI dan bisa dipercaya publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H