Pesan tersirat itu tentu memunculkan tanda-tanya, apakah sebegitu panasnya persaingan diantara anggota kepolisian untuk meraih pucuk pimpinan polri?
Kita hanya bisa berspekulasi, karena tidak tahu pasti apa yang memang benar-benar terjadi di internal polri itu.
Sesuai dengan pasal 11 undang-undang kepolisian ayat (1) dan (6) disebutkan bahwa:
Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.
Sementara siapa nama atau calon yang masuk dalam bursa Kapolri itu akan di usulkan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri (Wanjakti) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan diserahkan kepada Presiden. Â
Nantinya Presiden akan memilih satu nama, kira-kira siapa yang cocok untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Kapolri Idham Azis.
Berikut empat Jenderal bintang tiga (Komjen) yang digadang-gadang berpeluang maju sebagai Kapolri.
1). Komjen Boy Rafli Amar
Perwira tinggi polri ini merupakan lulusan Akpol angkatan 1988. Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).Â