Pertumbuhan eksponensial mempunyai ciri khas. Ia akan terlihat datar di masa-masa awal, sebelum akhirnya melonjak drastis. Itulah yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, khususnya di DKI Jakarta yang kini bisa mencapai 1.000 lebih kasus perhari.Â
Pertanyaan mengenai kapan kurva itu akan kembali mendatar akan sangat tergantung pada kecepatan dan efektivitas dari respon yang dilakukan.
Dalam konteks ini, bila melihat data dan situasi di lapangan yang kian mengkhawatirkan, tentu saja langkah Anies Baswedan untuk melakukan PSBB sangat tepat untuk dilakukan, meski sebenarnya sudah terlambat.Â
Anies sudah telat menekan rem darurat. Kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk mengikuti protokol kesehatan hanya akan membuat PSBB menjadi sia-sia.
Namun jika itu tidak dilakukan, fasilitas kesehatan kita tidak akan mampu lagi menampung dan membendung kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan ini.
Jika mengikuti acuan Badan Kesehatan Dunia WHO, yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk, seharusnya jumlah minimal tes spesimen yang dilakukan Indonesia adalah 270.000 per minggu atau 54.000 orang per hari.
Sementara untuk saat ini, Indonesia baru mampu melakukan tes spesimen 30.000 per hari, yang mana itu masih jauh dari standar minimum dalam memetakan skala wabah virus corona di Indonesia.
Kendati begitu, keputusan Anies menarik rem darurat untuk kembali memberlakukan PSBB ini belum mendapat tanggapan resmi dari pemerintah pusat. Kabarnya hari ini, pemerintah pusat akan mengumumkan sikap resmi terkait rencana Gubernur DKI Jakarta tersebut.Â
Semoga hasil koordinasi yang dilakukan Pemprov DKI dan pemerintah pusat bisa menghasilkan solusi dan kebijakan yang terbaik bagi Indonesia. Sudah saatnya pemerintah bersinergi dan lebih serius lagi menangani pandemi ini, pemerintah perlu membuat satu kebijakan yang jelas, melakukan pendekatan sosial dan edukasi yang lebih gencar lagi, agar semakin banyak warga masyarakat yang sadar untuk menjaga diri dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah juga perlu melibatkan peran Civil Society Organizations, khususnya Non Government Organizations (NGO), baik nasional maupun internasional bidang pembangunan dan kesehatan yang berpengalaman dalam menangani bencana.Â
Bukan hanya mengandalkan peran TNI dan Polri, tapi juga peran dari NGO/LSM akan sangat membantu penanganan covid-19 menjadi lebih efektif.Â