Mohon tunggu...
Reynal Prasetya
Reynal Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Broadcaster yang hobi menulis.

Penyuka Psikologi, Sains, Politik dan Filsafat yang tiba - tiba banting stir jadi penulis Fiksi. Cerita-cerita saya bisa dibaca di GoodNovel: Reynal Prasetya. Kwikku: Reynal Prasetya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Telat Injak Rem Darurat dan Banyak Pembangkangan oleh Para Pejabat

13 September 2020   13:13 Diperbarui: 13 September 2020   13:19 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020). (Sumber: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via kompas.com)

Pertumbuhan eksponensial mempunyai ciri khas. Ia akan terlihat datar di masa-masa awal, sebelum akhirnya melonjak drastis. Itulah yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, khususnya di DKI Jakarta yang kini bisa mencapai 1.000 lebih kasus perhari. 

Pertanyaan mengenai kapan kurva itu akan kembali mendatar akan sangat tergantung pada kecepatan dan efektivitas dari respon yang dilakukan.

Dalam konteks ini, bila melihat data dan situasi di lapangan yang kian mengkhawatirkan, tentu saja langkah Anies Baswedan untuk melakukan PSBB sangat tepat untuk dilakukan, meski sebenarnya sudah terlambat. 

Anies sudah telat menekan rem darurat. Kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk mengikuti protokol kesehatan hanya akan membuat PSBB menjadi sia-sia.

Namun jika itu tidak dilakukan, fasilitas kesehatan kita tidak akan mampu lagi menampung dan membendung kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan ini.

Jika mengikuti acuan Badan Kesehatan Dunia WHO, yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk, seharusnya jumlah minimal tes spesimen yang dilakukan Indonesia adalah 270.000 per minggu atau 54.000 orang per hari.

Sementara untuk saat ini, Indonesia baru mampu melakukan tes spesimen 30.000 per hari, yang mana itu masih jauh dari standar minimum dalam memetakan skala wabah virus corona di Indonesia.

Kendati begitu, keputusan Anies menarik rem darurat untuk kembali memberlakukan PSBB ini belum mendapat tanggapan resmi dari pemerintah pusat. Kabarnya hari ini, pemerintah pusat akan mengumumkan sikap resmi terkait rencana Gubernur DKI Jakarta tersebut. 

Semoga hasil koordinasi yang dilakukan Pemprov DKI dan pemerintah pusat bisa menghasilkan solusi dan kebijakan yang terbaik bagi Indonesia. Sudah saatnya pemerintah bersinergi dan lebih serius lagi menangani pandemi ini, pemerintah perlu membuat satu kebijakan yang jelas, melakukan pendekatan sosial dan edukasi yang lebih gencar lagi, agar semakin banyak warga masyarakat yang sadar untuk menjaga diri dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah juga perlu melibatkan peran Civil Society Organizations, khususnya Non Government Organizations (NGO), baik nasional maupun internasional bidang pembangunan dan kesehatan yang berpengalaman dalam menangani bencana. 

Bukan hanya mengandalkan peran TNI dan Polri, tapi juga peran dari NGO/LSM akan sangat membantu penanganan covid-19 menjadi lebih efektif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun