Mohon tunggu...
Reydo Pangestu
Reydo Pangestu Mohon Tunggu... Jurnalis - tulis aja sendiri

saya seorang mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengasah Integritas Dewan Pengawas dalam Mengawasi Pejabat Badan Anti-Rasuah

25 Desember 2019   06:57 Diperbarui: 25 Desember 2019   07:06 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah dipaparkan secara singkat dapatlah kita simpulkan masing-masing individu yang telah diangkat oleh Presiden jokowi memiliki reputasi yang mumpuni. Beliau sendiri (Presiden Jokowi) tidak sembarangan memiliki dan atas masukan dari berbagai pihak atas pengesahan dewan pengawas tersebut. Namun, Permasalahannya adalah apakah mereka dalam menjaga tugassnya meningkatkan kualitas indepeden KPK dalam menjalankan tugas. Ataukah dengan hadirnya 5 dewan pengawas tersebut justru memunculkan intervensi dari kalangan elit politik yang enggan untuk turun tahta.

Segi positif, kita dapat melihat dari aspek kemanusiaan bahwasaya pejabat di lingkup KPK hanyalah manusia biasa yang rentan berbuat kesalahan dan kekhilafan. Pejabat KPK dalam menjalankan tugasnya bisa saja salah dan justru menimbulkan kekuasaan kesewenagannya. Segi Negatif, Para dewan pengawas akan leluasa untuk menjatuhkan sanksi bagi para pejabat KPK yang salah dalam bertugas. Sehingga, kekuasaam mereka akan membuat strength dan power yang lebih. Ini ditakutkan akan menghilangkan check and balance sebagai law enforcement di Indonesia.

Apakah para dewan pengawas akan kredibel dalam melaksanakan tugasnya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun