Kehidupan individu dan masyarakat sangat dipengaruhi oleh pernikahan anak,
yang merupakan salah satu masalah sosial yang mendalam dan kompleks.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Purworejo, di mana
banyak anak perempuan menikah sebelum mereka dewasa. Jumlah pernikahan
anak di Purworejo menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan banyak
orang menikah pada usia di bawah 18 tahun, menurut data dari Badan Pusat
Statistik (BPS) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak. Masalah ini berdampak pada kesehatan dan pendidikan anak perempuan,
serta memperpanjang siklus kemiskinan dalam masyarakat.
Pernikahan anak berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan, baik secara
sosial maupun individu.