"Ini aku enggak tahu kertas ini benar atau enggak. Tetapi, judul itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).””
Kalau memang benar Tabel itu bersumber dari Agung Podomoro jelas saja saya sepakat dengan Ahok. Saya tidak percaya table itu berasal dari Agung Podomoro. Alasannya pada Kop di table itu tertulis :
Daftar Kontribusi Tambahan yang sudah diterima Ahok. Lalu ada kalimat dibawahnya : Kontribusi ini tidak memiliki Payung Hukum. Kata-kata di kalimat itulah yang membuat saya yakin tidak mungkin staff Agung Podomoro menuliskannya. Saya tidak tahu dimana Ahok menemukan Tabel itu. Kalau memang ada di Tempo, Ahok harus menuntut Tempo untuk menjelaskannya.
Kutipan langsung berikutnya dari Kompas.com :
Ia menyesalkan adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 280 miliar.
"Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.
Atas dasar itu, ia berencana ingin melaporkan media yang bersangkutan ke kepolisian. Selain itu, ia berencana akan menggugat PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana."
"Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat banget," kata Ahok.
Begitulah kutipan dari Kompas.com. saya ingin mengambil poin-poinnya sebagai berikut :
1).Redaksi Kompas.com mengatakan : Ahok menegaskan tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dengan Agung Podomoro seperti yang ada dalam berita itu. Saya agak ragu ini bahasa Ahok atau bahasa dari Redaksi Kompas. Tapi saya catat saja, Ahok menegaskan tidak pernah ada Kesepakatan antara dirinya dengan Podomoro soal yang tertera di table itu. (Dana Kontribusi Tambahan sebesar Rp.392 Milyar). Benarkah itu?