Mohon tunggu...
Retno Palupi
Retno Palupi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi-NIM 55521120057 Dosen Pangampu Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak, Universitas Mercu Buana

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K13_NIM GANJIL_Persamaan Math_Treaty Shopping_P3B

13 Juni 2023   23:11 Diperbarui: 14 Juni 2023   00:31 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MLI sendiri merupakan perjanjian multilateral dengan tujuan mencegah penghindaran pajak berganda dan penggerusan basis pajak. Hal ini dilakukan dengan cara mengubah sejumlah besar perjanjian penghindaran pajak bilateral (tax treaty) yang telah disepakati sebelumnya.

Metode eliminasi pajak berganda dalam MLI meliputi berbagai tindakan, antara lain:

1. Klausa anti-misspricing

Bertujuan mencegah penggeseran laba dengan cara manipulasi harga transfer antara entitas yang berkaitan dalam transaksi lintas batas.

2. Penghindaran pajak berganda

Ketentuan MLI mengharuskan negara yang terlibat pada pertukaran informasi dan memberikan bantuan administrasi guna penegakan peraturan perpajakan.

3. Ketentuan penyalahgunaan perjanjian

Ketentuan MLI untuk mencegah penyalahgunaan perjanjian penghindaran pajak, misalnya struktur perusahaan yang disalahgunakan atau entitas guna menghindari pajak.

4. Ketentuan penyelesaian sengketa

Merupakan ketentuan yang mengatur penyelesaian sengketa perpajakan bagi negara-negara yang terlibat.

Indonesia yang menerapkan MLI berkomitmen bagaimana mengurangi penghindaran pajak berganda dan penggerusan pajak dengan memperbarui perjanjian penghindaran pajak bilateral yang sudah ada. Ini bertujuan menciptakan lingkungan perpajakan yang adil, transparan dan mencegah adanya praktik penghindaran pajak yang sangat merugikan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun