Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep dasar dalam pembiayaan dalam satuan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode library research. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sistem yang sangat penting dalam pendidikan. Pembiayaan yang baik adalah pembiayaan yang mendukung pada peningkatan mutu pendidikan yang tepat sasaran dengan mengacu pada sistem tata kelola manajemen keuangan sekolah yaitu konsep penganggaran pendidikan, pengklasifikasikan kegiatan, penentuan standarisasi, dan penentuan penganggaran pendidikan. Pembiayaan pendidikan perlu manajemen yang baik, manajemen yang baik mencakup tiga hal yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Pembiayaan pendidikan harus transparan agar terwujudnya akuntabilitas. Jika sekolah dapat mempertanggung jawabkan maka terwujud peningkatan kredibilitas lembaga pendidikan tersebut. Jika tercipta kredibilitas maka dengan otomatis akan meningkatkan kualitas institusi satuan pendidikan. Dengan sistem manajemen pembiayaan yang baik diharapkan mampu menjamin mutu dan kualitas pendidikan.
Kata kunci : manajemen pendidikan, pembiayaan pendidikan, mutu pendidikan
PENDAHULUAN
      Pendidikan merupakan hak bagi setiap individu, hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Adapun Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajan dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
      Dalam pencapaian pendidikan yang bermutu, pendidikan memiiki standar acuan agar tercapainya pendidikan yang diharapkan. Standarisasi ini menjadikan acuan pada satuan pendidikan agar tujuan pendidikan memiliki mutu yang baik. Adapun standar yang menjadi acuan adalah: Standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan.
      Dari delapan standar yang ditentukan pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang bermutu, salah satunya yaitu standar pembiayaan pendidikan. Dalam mencapai tujuan pendidikan yang bermutu standar pembiayaan memiliki peranan yang sangat penting. Ini sejalan dengan pendapat Fatah (2006) bahwa pembiayaan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan operasional, dan penyelenggaraan sekolah yang didasarkan kebutuhan nyata yang terdiri dari gaji, kesejahteraan pegawai, peningkatan proses belajar mengajar, peningkatan dan pengadaan sarana prasarana, peningkatan kemampuan profesi guru, administrasi sekolah dan pengawas.
      Pembiayaan Pendidikan merupakan faktor penting dalam menciptakan mutu dan kualitas proses pendidikan. Mulyono juga menjelaskan bahwa biaya secara sederhana adalah jumlah nilai uang yang dibelanjakan atau jasa pelayanan yang diserahkan siswa
      Pembiayaan pendidikan yang tercantum dalam peraturan pemerintah Rebuplik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab IX Pasal 62 terdiri dar biaya investasi dan biaya personal. biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal tetap kerja sedangkan biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Menurut Thomash Jhon biaya pendidikan adalah bagaimana uang diperoleh untuk membiayai lembaga pendidikan, darimana sumbernya, dan untuk apa/siapa dibelanjakan. Hal ini merupakan manajemen pendidikan.
      Inti dari manajemen pembiayaan dalam satuan pendidikan adalah menggali dana secara kreatif dan maksimal, menggunakan cara jujur, dan mempertanggungjawabkan dana secara objektif. Bila ini benar-benar dilakukan maka manajemen keuangan akan mendukung dalam kemajuan satuan pendidikan. Manajemen pembiayaan merupakan proses mendapat dan mengatur pengeluaran berupa uang, barang, jasa melalui sumber daya yang ada dengan memanfaatkan manajemen yaitu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, untuk pembiayaan proses aktifitas yang secara langsung maupun tidak langsung untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.
JENIS-JENIS PEMBIAYAAN
      Menurut Nanang Fattah "biaya dalam pendidikan dibagi menjadi dua yaitu meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost)". Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang diperuntukkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa baik berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru baik yang dikeluarkan pemerintah , orang tua, maupun siswa itu sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung merupakan biaya yang dikeluarkan oleh orang tua atau siswa di luar kebutuhan di sekolah. Dengan contoh misalnya ongkos angkutan, biaya makan sehari-hari, biaya belajar tambahan.
PRINSIP-PRINSIP PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
      Pembiayaan satuan pendidikan perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan dibagi ke dalam beberapa prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dan akuntabilitas publik, berikut ini definisi masing-masing prinsip tersebut:
a. Transparansi
Transparansi berarti adanya keterbukaan. Transparansi di bidang manajemen adalah ketebukaan di dalam mengatur pembiayaan baik dari sumber kemudian dari pengelolaan dan dari pelaporan sehingga semua elemen yang berkepentingan akan mengetahui.
Transparasi dalam menejemen keuangan sangat diperlukan dalam satuan pendidikan karena ini akan menciptakan suatu kepercayaan dari semua elemen yang terkait dengan pihak satuan pendidikan, ini bisa diwujudkan dengan bebrapa contoh tindakan antara lain rencana anggaran sekolah atau pertanggungjawaban anggaran bisa di tempel di sebuah baliho yang bisa dilihat dengan jelas oleh semua elemen yang terkait seperti masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang terkait. Perolehan informasi ini bisa menambah kepercayaan semua elemen yang terkait terhadap satuan pendidikan
b. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah suatu kondisi dimana satuan pendidikan bisa menciptakan lingkungan yang profesional,efisien, dan beretika. Disini dapat diperoleh bahwa suatu lembaga pendidikan dapat menjawab rasa kepercayaan masyarakat dengan bertanggung jawab menyelesaikan tugas mengatur pengelolaan biaya pendidikan sesuai dengan rencana dan melakukan proses pembelajaan dengan pertanggungjawaban penuh terhadap masyarakat, pemerintah dan semua element yang terkait sehingga rasa kepercayaan akan timbul seiring dengan pertanggungjawaban suatu lembaga pendidikan.
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
c. Efektifitas
Efektif sering diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner mendefinisakan efektifitas lebih dalam lagi, kaena sebenarnya efektifitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. "Effectiveness characterized by qualitative outcomes". Efektifitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektifitas apabila kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktifitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
d. Efisiensi
Garner menyebutkan "Efficiencycharacterized by quantitative outputs". Efisiensi adalah proses perbandingan  antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Efisiensi dapat dikatakan berhasil jika pengguanaan waktu, biaya, dan tenaga dengan seminimal mungkin tetapi menghasilkan hasil yang diharapkan
SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Manajemen pembiayaan pendidikan tidak lepas dari mana sumber pembiayaan diperoleh. Biaya pendidikan diperoleh dari berbagai sumber yang berbeda.Pada dasarnya satuan pendidikan memiliki sumber-sumber anggaran yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, serta orang tua murid.
a. Pembiayaan Pendidikan Dari Pemerintah Pusat
Sistem pendidikan di Indonesia masih memperlihatkan bahwa biaya pendidikan sebagaian besar dibebankan kepada pemerintah. Tetapi didalam pelaksanaannya biaya itu masih belum mencukupi biaya yang diperlukan oleh satuan pendidikan, untuk itu pemerintah memiliki kebiajakan bahwa satuan pendidikan boleh menggalang dana dari masyarakat maupun siswa dalam bentuk sumbangan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang harus diperhatikan.
Matin menjelaskan bahwa sumber dana dari pemrintah pusat adalah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Di satuan pendidikan ini di kenal dengan bantuan operasional sekolah (BOS) yang setiap siswa pada satuan sekolah dasar mendapatkan Rp. 950.000,00 per siswa per tahun, jadi besaran setiap satuan pendidikan akan berbeda-beda sesuai dengan jumlah murid yang ada.
b. Pembiayaan pendidikan dari orang tua siswa
Biaya pendidikan dari orang tua adalah biaya yang wajib ditanggung oleh orang tua siswa untuk mendukung jalannya pendidikan anak-anak mereka, biaya ini mencakup dari beberapa hal yaitu biaya sekolah, buku dan alat tulis, seragam atau pakaian sekolah, transportasi, biaya kegiatan ekstakurikuler, biaya makan, biaya proyek atau tugas tambahan. Perlu diingat bahwa biaya ini bervariasi tergantung kesepakatan dan ketentuan yang disetujui oleh beberapa pihak,
c. Sumbangan dari pihak lain
Sumber biaya dari pihak lain mengacu pada biaya atau bantuan yang diperoleh dari pihak luar selain orang tua dan siswa, biaya ini untuk membantu dalam pembiayaan proses berjalannya pendidikan suatu lembaga pendidikan. Bantuan ini bisa berupa berupa pinjaman atupun hibah. Berikut beberapa contoh sumber biaya dari pihak lain :
1. Beasiswa : beasiswa adalah bentuk bantuan keuangan yang diperuntukkan kepada siswa berdasarkan prestasi baik akademik maupun non akademik atau kriteria-kriteria yang lain. Beasiswa dapat diberikan oleh perguruan tinggi, yayasan, organisasi nirbala, perusahaan, ataupun individu.
2. Bantuan pemerintah : di bebrapa daerah pemerintah menyediakan bantuan keuangan dalam bentuk subsidi pendidikan, program pendidikan gratis atau pinjaman kepada pelajar yang membutuhkan dengan bunga yang rendah, ada juga bantuan-bantuan dengan program seperti pip, bsm dll
3. Pemberi hadiah dan keluarga : keluarga, teman, atau pribadi sering memberikan sebuah hadiah dalam bentuk sumbangan kepada siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka
4. Perusahaan atau pemberi kerja : beberapa perusahaan atau pemberi kerja menawarkan beberapa program pendidikan dengan kompensasi atau aturan yang terikat seperti mengganti biaya pendidikan ataupun melaksanakan pendidikan dengan bekerja pada perusahaan tersebut
5. Organisasi nirbala : organisasi ini biasanya bergerak dalam bidang amal sehingga membuat program-program bantuan dan beasiswa untuk mendukung pendidikan di masyarakat atau kelompok tertentu
6. Lembaga pendidikan itu sendiri : bebrapa satuan pendidikan memiliki anggaran khusus untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu
7. Pinjaman pendidikan : klembaga ini menawarkan beberapa program pinjaman dengan bunga yang harus dikembalikan setelah siswa itu lulus dari pendidikan itu sendiri, biasanya lembaga ini berbentuk bank atu kreditur pendidikan
PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Pengelolaan biaya pendidikan merupakan hal yang riskan dalam satuan pendidikan, ini dikarenakan perlunya tanggung jawab dan ketelitian dlam proses pengelolaan biaya pendidikan. Pengelolaan biaya pendidikan di satuan pendidikan biasanya dikelola oleh bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bendahara BOS bertugas mengatur dan mempertanggung jawabkan dari proses perencanaan, proses pelaksanaan dan proses pertanggung jawaban, menjadi bendahara BOS memerlukan integritas yang tinggi, harus memiliki kejujuran, loyalitas, kualitas, keterbukaan, tegas dan transparan dalam menjalankan setia tugasnya. Bendahara BOS harus memahami tiga tahapan dalam manajemen pembiayaan yaitu tahap perencanaan keuangan (budgeting), tahap pelaksanaan (akunting) dan tahap penilaian atau auditing
a. Perencanaan pembiayaan pendidikan
Perncanaan pembiayaan pendidikan adalah proses yang sistematis dan strategis untuk mengatur keuangan sebagai bentuk acuan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Di dalam perencanaan pembiayaan pendidikan  harus mencakup beberapa aspek dalam konteks pendidikan yaitu penganggaran, alokasi dana, pengelolaan dana, dan strategi pembiayaan, dari beberpa aspek perencanaan memiliki tujuan utama yang mencakup :
Mengidentifikasi sumber pembiayaan : proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber-sumber dana yang akan digunakan guna mendukung jalannya proses pembiayaan pendidikan, termasuk dana pemerintah, dana pribadi, dana bantuan, dan lain-lain
Menghitung kebutuhan keuangan : ini melibatkan perhitungan jumlah biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan, termasuk biaya guru, sarana, peralatan, bahan ajar, dan administrasi
Alokasi dana : proses ini bertujuan untuk memilah-milah dana ke berbagai komponen pendidikan pereti gaji guru, perawatan fasilitas, pengembangan kurikulum, dan lain sebagainya
Penganggaran : perencanaan pembiayaan pendidikan juga memerlukan penyusunan anggaran yang sangat rinci, yang mencakup perkiraan pendapatan anggaran dan penggeluaran anggaran
Evaluasi dan penilaian : di dalam proses pembiayaan pendidikan perlu melakukan evaluasi secara terus menerus sehingga bisa melihat bagaiamana kekurangan dan solusi yang harus dilakukan guna mencapai tujuan pembelajaran yang ditentukan
Strategi pembiayaan : strategi ini mencakup bagimana cara mendapatkan sumber-sumber dana yang diperlukan untuk memenuhi pembiayaan pendidikan, ini bisa melalui pinjaman pendidikan, penggalangan dana, atau kemitraan dengan pihak-pihak lain
Kebijakan dan peraturan : kebijakan dan peraturan juga sanggat penting dalam perncanaan pembiayaan pendidikan karena ini memandu pengunaan dana pendidikan, pengendalian anggaran, dan perlindungan keuangan
Transparasi dan akuntabilitas : aspek ini mendukung dalam transparansi sehingga akan menumbuhkan rasa percaya bahwa dana yang digunakan benar-benar diperuntukkan sesuai dengan rencana dan tujuan pembelajaran.
Perancanaan pembiayaan pendidikan sangat pentung untuk diterapkan karena bisa memastikan bahwa sistem pendidikan memiliki sumber dana yang mencakup semua hal yang bisa mendukung jalannya pendidikan yang berkualitas untuk semua peserta didik. Selain itu perencanaan yang matang juga dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang akan timbul dalam tantangan finansial, sehingga pembiayaan pendidikan tidak akan terganggu dan akan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan masyarakat dan negara.
b. Akuntansi
Akuntasi berasal dari kata memperhitungkan atau mempertanggungjawabkan sehingga akuntansi dapar diartikan pencatatan, pelaporan, analisi, dan pengolahan transaksi keuangan yang berhubungan dengan pembniayaan pendidikan sehingga bisa dilihat dengan jelas menggunakan data sebagai bukti pertanggungjawaban.
Dalam konteks akuntansi pembiayaan pendidikan meliliki beberapa tujuan utama yaitu :
Pencatatan keuangan : pencatatan keuangan memiliki manfaat melacak semua transaksi keuangan yang berkaitan dengan anggaran pembiayaan pendidikan baik itu sumber yang masuk maupun pengeluaran ke beberapa komponen pendidikan
Pelaporan keuanagan : menyajikan beberapa informasu berupa data keuangan secara terstruktu dalam laporan keuangan yang transparan dan dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk memahami bagaimana jalannya dana pendidikan digunakan.
Pengukuran efisisensi dan efektifitas : menganalisis data keuangan untuk mengukur dana yang digunakan dalam proses pendidikan apakah sudah mecapai efisiensi dari pengeluaran dana yang digunakan dengan hasil didalam mencapai tujuan pembelajaran
Perencanaan keuangan : membantu dalam proses perencanaan penggunaan biaya pendidikan untuk mendukung tujuan pendidikan jangka menengah ataupun jangka panjang. Ini mencakup penyusunan anggaran, aloksai dana, dan pengembangan strategi pembiayaan pendidikan.
Kepatuhan hukum dan peraturan : akuntansi juga memiliki tujuan dengan data yang terinci dapat dilihat apakah semua aktivitas keuangan pendidikan sudah sesuai dengan aturan yang ada didalam pendidikan
Pengendalian keuangan : tujuan ini untuk melihat dan mengontrol apakah keuangan berjalan sesuai dengan program atau tidak, ini bermanfaat untuk menghindari penyalahgunaan dana di dalam pendidikan
Audit dan pemeriksaan : ini bermanfaat sebagai cara mengaudit keuangan baik itu internal ataupun eksternal untuk melihat dan mencocokkan keuangan dengan kenyataan yang ada.
Akuntansi pembiayaan sangat pentin dilakukan karena sebagai cara menumbuhkan rasa percara dengan proses transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan sumber dana keuangan di dalam pendidikan. Hal ini membantu pengontrolan dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan dalam pendidikan sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal dalam mendukung perkembangan dan peningkatan sistem pendidikan
c. EvaluasiÂ
Evaluasi dalam pembiyayaan pendidikan adlah proses testruktur dan sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang penggunaan dana yang ada sehingga mengetahui sejauh mana dana pendidikan digunakan, apakah sudah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh satuan pendidikan itu sendiri tetapi juga bisa dilakukan oleh lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, organisasi nirbala dan donatur pembiayaan pendidikan.
Berikut ini adalah komponen-komponen penting dalam evaluasi dalam pembiayaan pendidikan: pengumpulan data, analisis data, penilaian dampak, perbandingan dengan tujuan, rekomendasi perbaikan, dan pelaporan dan komunikasi. Evaluasi pembiayaan dalam pendidikan sangat penting dilakukan karena bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengguanaan dana pendidikan, memaksimalkan efisiensi pengeluaran dan memastikan dana yang keluar apakah sudah susuai dengan hasil yang di dapatkan. Ini juga bisa membatu dalam mengambil keputusan apakah program-progam yang menyerap pembiayaan pendidikan berhasil dalam konteks hasil yang dicapai, apakah suatu program dapat dilanjutkan ataukan alokasi pembiayaan tersebut lebih baik dialokasikan ke program lain yang lebih efisien.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas tentang menajemen pendidikan dalam pembiayaan pendidikan dapat diambil kesimpulan bahwa pentingnya manajemen pendidikan yang baik dalam pengelolaan dana pendidikan dengan menerapkan prinsip-prinsip manajamen dan pengelolaan pembiayaan supaya menciptakan pendidikan yang kredibilitas dan mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat dan generasi mendatang. Manajemen pembiayaan pendidikan bermanfaat untuk melihat darimana saja sumber biaya yang didapatkan dan seberapa efisiensi dalam proses memanfaatkan pembiayaan pendidikan, manajemen pendidikan juga mengatur bagaimana pertanggungjawaban pelaporan pembiayaan pendidikan dengan transparansi sehingga bisa dilihat oleh berbagai element pendidikan seperti masyarakat, pemerintah ataupun pihak-pihak lain yang berkepentingan, dengan adanya transparansi dalam pertanggungjawaban biaya pendidikan akan menumbuhkan rasa percaya dari masyarakat ataupun pemerintah sehingga akan terjalin hubungan yang saling mendukung dalam menciptakan pendidikan yang bermutu, maju dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah republik Indonesia tantang Pendidikan No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: DEPAG,2006)
Mulyono, Konsep Pembiayaan Pendidikan, (Yogyakarta: ar-Ruzz Media Group, 2010)
Fattah, Standar Pembiayaan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H