Mohon tunggu...
RETNO PRAMASARI
RETNO PRAMASARI Mohon Tunggu... Guru - Guru - Mahasiswa

Saya seorang guru SD

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Pendidikan dalam Pembiayaan pada Satuan Pendidikan

6 September 2023   16:49 Diperbarui: 6 September 2023   16:54 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b. Pembiayaan pendidikan dari orang tua siswa

Biaya pendidikan dari orang tua adalah biaya yang wajib ditanggung oleh orang tua siswa untuk mendukung jalannya pendidikan anak-anak mereka, biaya ini mencakup dari beberapa hal yaitu biaya sekolah, buku dan alat tulis, seragam atau pakaian sekolah, transportasi, biaya kegiatan ekstakurikuler, biaya makan, biaya proyek atau tugas tambahan. Perlu diingat bahwa biaya ini bervariasi tergantung kesepakatan dan ketentuan yang disetujui oleh beberapa pihak,

c. Sumbangan dari pihak lain

Sumber biaya dari pihak lain mengacu pada biaya atau bantuan yang diperoleh dari pihak luar selain orang tua dan siswa, biaya ini untuk membantu dalam pembiayaan proses berjalannya pendidikan suatu lembaga pendidikan. Bantuan ini bisa berupa berupa pinjaman atupun hibah. Berikut beberapa contoh sumber biaya dari pihak lain :

1. Beasiswa : beasiswa adalah bentuk bantuan keuangan yang diperuntukkan kepada siswa berdasarkan prestasi baik akademik maupun non akademik atau kriteria-kriteria yang lain. Beasiswa dapat diberikan oleh perguruan tinggi, yayasan, organisasi nirbala, perusahaan, ataupun individu.

2. Bantuan pemerintah : di bebrapa daerah pemerintah menyediakan bantuan keuangan dalam bentuk subsidi pendidikan, program pendidikan gratis atau pinjaman kepada pelajar yang membutuhkan dengan bunga yang rendah, ada juga bantuan-bantuan dengan program seperti pip, bsm dll

3. Pemberi hadiah dan keluarga : keluarga, teman, atau pribadi sering memberikan sebuah hadiah dalam bentuk sumbangan kepada siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka

4. Perusahaan atau pemberi kerja : beberapa perusahaan atau pemberi kerja menawarkan beberapa program pendidikan dengan kompensasi atau aturan yang terikat seperti mengganti biaya pendidikan ataupun melaksanakan pendidikan dengan bekerja pada perusahaan tersebut

5. Organisasi nirbala : organisasi ini biasanya bergerak dalam bidang amal sehingga membuat program-program bantuan dan beasiswa untuk mendukung pendidikan di masyarakat atau kelompok tertentu

6. Lembaga pendidikan itu sendiri : bebrapa satuan pendidikan memiliki anggaran khusus untuk siswa yang memenuhi kriteria tertentu

7. Pinjaman pendidikan : klembaga ini menawarkan beberapa program pinjaman dengan bunga yang harus dikembalikan setelah siswa itu lulus dari pendidikan itu sendiri, biasanya lembaga ini berbentuk bank atu kreditur pendidikan

PENGELOLAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Pengelolaan biaya pendidikan merupakan hal yang riskan dalam satuan pendidikan, ini dikarenakan perlunya tanggung jawab dan ketelitian dlam proses pengelolaan biaya pendidikan. Pengelolaan biaya pendidikan di satuan pendidikan biasanya dikelola oleh bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bendahara BOS bertugas mengatur dan mempertanggung jawabkan dari proses perencanaan, proses pelaksanaan dan proses pertanggung jawaban, menjadi bendahara BOS memerlukan integritas yang tinggi, harus memiliki kejujuran, loyalitas, kualitas, keterbukaan, tegas dan transparan dalam menjalankan setia tugasnya. Bendahara BOS harus memahami tiga tahapan dalam manajemen pembiayaan yaitu tahap perencanaan keuangan (budgeting), tahap pelaksanaan (akunting) dan tahap penilaian atau auditing

a. Perencanaan pembiayaan pendidikan

Perncanaan pembiayaan pendidikan adalah proses yang sistematis dan strategis untuk mengatur keuangan sebagai bentuk acuan dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Di dalam perencanaan pembiayaan pendidikan  harus mencakup beberapa aspek dalam konteks pendidikan yaitu penganggaran, alokasi dana, pengelolaan dana, dan strategi pembiayaan, dari beberpa aspek perencanaan memiliki tujuan utama yang mencakup :

Mengidentifikasi sumber pembiayaan : proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber-sumber dana yang akan digunakan guna mendukung jalannya proses pembiayaan pendidikan, termasuk dana pemerintah, dana pribadi, dana bantuan, dan lain-lain

Menghitung kebutuhan keuangan : ini melibatkan perhitungan jumlah biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan, termasuk biaya guru, sarana, peralatan, bahan ajar, dan administrasi

Alokasi dana : proses ini bertujuan untuk memilah-milah dana ke berbagai komponen pendidikan pereti gaji guru, perawatan fasilitas, pengembangan kurikulum, dan lain sebagainya

Penganggaran : perencanaan pembiayaan pendidikan juga memerlukan penyusunan anggaran yang sangat rinci, yang mencakup perkiraan pendapatan anggaran dan penggeluaran anggaran

Evaluasi dan penilaian : di dalam proses pembiayaan pendidikan perlu melakukan evaluasi secara terus menerus sehingga bisa melihat bagaiamana kekurangan dan solusi yang harus dilakukan guna mencapai tujuan pembelajaran yang ditentukan

Strategi pembiayaan : strategi ini mencakup bagimana cara mendapatkan sumber-sumber dana yang diperlukan untuk memenuhi pembiayaan pendidikan, ini bisa melalui pinjaman pendidikan, penggalangan dana, atau kemitraan dengan pihak-pihak lain

Kebijakan dan peraturan : kebijakan dan peraturan juga sanggat penting dalam perncanaan pembiayaan pendidikan karena ini memandu pengunaan dana pendidikan, pengendalian anggaran, dan perlindungan keuangan

Transparasi dan akuntabilitas : aspek ini mendukung dalam transparansi sehingga akan menumbuhkan rasa percaya bahwa dana yang digunakan benar-benar diperuntukkan sesuai dengan rencana dan tujuan pembelajaran.

Perancanaan pembiayaan pendidikan sangat pentung untuk diterapkan karena bisa memastikan bahwa sistem pendidikan memiliki sumber dana yang mencakup semua hal yang bisa mendukung jalannya pendidikan yang berkualitas untuk semua peserta didik. Selain itu perencanaan yang matang juga dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang akan timbul dalam tantangan finansial, sehingga pembiayaan pendidikan tidak akan terganggu dan akan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan masyarakat dan negara.

b. Akuntansi

Akuntasi berasal dari kata memperhitungkan atau mempertanggungjawabkan sehingga akuntansi dapar diartikan pencatatan, pelaporan, analisi, dan pengolahan transaksi keuangan yang berhubungan dengan pembniayaan pendidikan sehingga bisa dilihat dengan jelas menggunakan data sebagai bukti pertanggungjawaban.

Dalam konteks akuntansi pembiayaan pendidikan meliliki beberapa tujuan utama yaitu :

Pencatatan keuangan : pencatatan keuangan memiliki manfaat melacak semua transaksi keuangan yang berkaitan dengan anggaran pembiayaan pendidikan baik itu sumber yang masuk maupun pengeluaran ke beberapa komponen pendidikan

Pelaporan keuanagan : menyajikan beberapa informasu berupa data keuangan secara terstruktu dalam laporan keuangan yang transparan dan dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk memahami bagaimana jalannya dana pendidikan digunakan.

Pengukuran efisisensi dan efektifitas : menganalisis data keuangan untuk mengukur dana yang digunakan dalam proses pendidikan apakah sudah mecapai efisiensi dari pengeluaran dana yang digunakan dengan hasil didalam mencapai tujuan pembelajaran

Perencanaan keuangan : membantu dalam proses perencanaan penggunaan biaya pendidikan untuk mendukung tujuan pendidikan jangka menengah ataupun jangka panjang. Ini mencakup penyusunan anggaran, aloksai dana, dan pengembangan strategi pembiayaan pendidikan.

Kepatuhan hukum dan peraturan : akuntansi juga memiliki tujuan dengan data yang terinci dapat dilihat apakah semua aktivitas keuangan pendidikan sudah sesuai dengan aturan yang ada didalam pendidikan

Pengendalian keuangan : tujuan ini untuk melihat dan mengontrol apakah keuangan berjalan sesuai dengan program atau tidak, ini bermanfaat untuk menghindari penyalahgunaan dana di dalam pendidikan

Audit dan pemeriksaan : ini bermanfaat sebagai cara mengaudit keuangan baik itu internal ataupun eksternal untuk melihat dan mencocokkan keuangan dengan kenyataan yang ada.

Akuntansi pembiayaan sangat pentin dilakukan karena sebagai cara menumbuhkan rasa percara dengan proses transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan sumber dana keuangan di dalam pendidikan. Hal ini membantu pengontrolan dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan dalam pendidikan sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal dalam mendukung perkembangan dan peningkatan sistem pendidikan

c. Evaluasi 

Evaluasi dalam pembiyayaan pendidikan adlah proses testruktur dan sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang penggunaan dana yang ada sehingga mengetahui sejauh mana dana pendidikan digunakan, apakah sudah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh satuan pendidikan itu sendiri tetapi juga bisa dilakukan oleh lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, organisasi nirbala dan donatur pembiayaan pendidikan.

Berikut ini adalah komponen-komponen penting dalam evaluasi dalam pembiayaan pendidikan: pengumpulan data, analisis data, penilaian dampak, perbandingan dengan tujuan, rekomendasi perbaikan, dan pelaporan dan komunikasi. Evaluasi pembiayaan dalam pendidikan sangat penting dilakukan karena bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengguanaan dana pendidikan, memaksimalkan efisiensi pengeluaran dan memastikan dana yang keluar apakah sudah susuai dengan hasil yang di dapatkan. Ini juga bisa membatu dalam mengambil keputusan apakah program-progam yang menyerap pembiayaan pendidikan berhasil dalam konteks hasil yang dicapai, apakah suatu program dapat dilanjutkan ataukan alokasi pembiayaan tersebut lebih baik dialokasikan ke program lain yang lebih efisien.

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas tentang menajemen pendidikan dalam pembiayaan pendidikan dapat diambil kesimpulan bahwa pentingnya manajemen pendidikan yang baik dalam pengelolaan dana pendidikan dengan menerapkan prinsip-prinsip manajamen dan pengelolaan pembiayaan supaya menciptakan pendidikan yang kredibilitas dan mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat dan generasi mendatang. Manajemen pembiayaan pendidikan bermanfaat untuk melihat darimana saja sumber biaya yang didapatkan dan seberapa efisiensi dalam proses memanfaatkan pembiayaan pendidikan, manajemen pendidikan juga mengatur bagaimana pertanggungjawaban pelaporan pembiayaan pendidikan dengan transparansi sehingga bisa dilihat oleh berbagai element pendidikan seperti masyarakat, pemerintah ataupun pihak-pihak lain yang berkepentingan, dengan adanya transparansi dalam pertanggungjawaban biaya pendidikan akan menumbuhkan rasa percaya dari masyarakat ataupun pemerintah sehingga akan terjalin hubungan yang saling mendukung dalam menciptakan pendidikan yang bermutu, maju dan berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah republik Indonesia tantang Pendidikan No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: DEPAG,2006)

Mulyono, Konsep Pembiayaan Pendidikan, (Yogyakarta: ar-Ruzz Media Group, 2010)

Fattah, Standar Pembiayaan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun