Mohon tunggu...
Retno Wulandari
Retno Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

saya mahasiswa aktif Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Program studi S1 Ilmu Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Peran media sosial dalam kampanye politik calon walikota Bekasi pada pilkada serentak 2024

14 Januari 2025   14:45 Diperbarui: 14 Januari 2025   14:42 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto akun Instagram Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, MM

Peran media sosial dalam kampanye politik calon walikota Bekasi pada pilkada serentak 2024

Retno Wulandari, Saeful Mujab

Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 

Abstract

This research discusses the role of social media in Political Campaigns, with the main focus on the election of the mayor and deputy mayor of Bekasi in 2024. In this research, the data analysis technique in this research is qualitative analysis. The data collection technique used in this research is literature study. The research was conducted through the literature source data collection stage. This study explores how social media affects campaign strategies, especially for candidate pair number 2, Uu Saeful Mikdar and Nurul Sumarheni, who are carried by the Golkar and Nasdem Parties. The research shows that social media is an online media that is fondly used by millennials and generation Z, such as Instagram, becoming an effective platform to interact with young voters, especially millennials and Gen Z who are expected to make a major contribution in the upcoming election. In this study, the main focus is how the role of social media in the political campaign of bekasi mayoral candidates in the 2024 simultaneous regional elections. with the aim of knowing the role of social media used to succeed the political campaign of bekasi mayoral candidates in order to get public votes in the 2024 simultaneous regional elections.

Abstrak

Penelitian ini membahas peran media sosial dalam Kampanye Politik, dengan fokus utama pada pemilihan walikota dan wakil walikota Bekasi tahun 2024. Pada penelitian ini, Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian dilakukan melalui tahap pengumpulan data sumber kepustakaan. Studi ini mengeksplorasi bagaimana media sosial mempengaruhi strategi kampanye, terutama bagi pasangan calon nomor 2, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, yang diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem. Penelitian menunjukkan bahwa Media sosial merupakan media daring atau online yang gemar digunakan oleh para generasi milenial dan generasi Z, seperti Instagram, menjadi platform yang efektif untuk berinteraksi dengan pemilih muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z yang diperkirakan akan memberikan kontribusi besar dalam pemilu mendatang. Dalam Penelitian ini, fokus utamanya adalah bagaimana peran media sosial dalam kampanye politik calon walikota bekasi pada pilkada serentak 2024. dengan tujuan untuk mengetahui peran media sosial yang digunakan untuk menyukseskan kampanye politik calon walikota bekasi supaya mendapatkan suara masyarakat di Pilkada serentak 2024.

Pendahuluan 

Indonesia menjadi salah satu negara demokrasi, dimana keputusan untuk pemerintahan negara diambil berdasarkan kesepakatan bersama secara bebas oleh seluruh rakyat indonesia yang sudah memiliki kartu tanda penduduk. demokrasi ini membuat para calon aktor politik melakukan komunikasi dengan masyarakat. kegiatan tersebut dapat disebut dengan Kampanye politik. Kampanye politik merupakan kegiatan sebuah kelompok untuk melakukan komunikasi politik dengan masyarakat. kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengenalan pasangan calon ke masyarakat, dan untuk mendapatkan suara dari masyarakat. Dalam Kampanye Politik pentingnya Komunikasi politik dengan masyarakat.;

Komunikasi politik ini dilakukan untuk pendekatan antara aktor politik dengan masyarakat. Adapun untuk melakukan analisa masalah apa saja yang terjadi di dalam masyarakat dan memudahkan masyarakat mengetahui visi misi, dan program kerja pasangan calon tersebut. Dengan harapan, supaya masyarakat memiliki kepercayaan dan menetapkan suara untuk pasangan calon yang menurut mereka menjanjikan untuk menjabat di posisi tersebut. Komunikasi politik biasanya dilakukan secara langsung atau melakukan penyebaran bahan kampanye yang sudah dipersiapkan oleh setiap kelompok dari pasangan calon tersebut. Bahan Kampanye biasanya berupa informasi cetak, dan dilakukan penyebaran di beberapa titik daerah yang akan mereka kelola setelah berhasil memenangkan suara terbanyak. 

Di era perkembangan teknologi digital yang cukup pesat, penggunaan media cetak masih banyak digunakan oleh sekelompok Partai pendukung pasangan calon karena menyesuaikan beberapa target sasaran. Namun munculnya media baru, memuat beberapa Partai pendukung maupun pasangan calon melakukan kegiatan kampanye secara daring atau online. Kemajuan teknologi ini membuat proses komunikasi mengalami perubahan media, dari media cetak menjadi media daring. saat ini media baru sudah digunakan oleh kelompok politik sebagai media untuk melakukan kampanye secara online seperti media sosial. keduanya memiliki target sasaran yang berbeda, sehingga media cetak tetap akan digunakan, dan media baru saat ini seperti media sosial sudah banyak dignakan untuk melakukan kampanye politik. 

Media sosial merupakan media daring atau online yang gemar digunakan oleh para generasi milenial dan generasi Z. Pada saat ini pemilih berasal dari kalangan generasi milenial dan Gen Z. sehingga hal ini membuat sekelompok partai politik menggunakan media sosial sebagai media untuk melakukan kegiatan kampanye politik, supaya menarik suara para generasi milenial dan Gen Z. selain itu, melakukan kegiatan kampanye di media sosial membuat perubahan pada komunikasi politik, pada media cetak hanya dilakukan komunikasi satu arah dan tidak mendapatkan feedback, sedangkan dengan menggunakan media sosial dapat dilakukan secara dua arah, yang berarti komunikan mendapatkan efek atau umpan balik dari komunikan kepada komunikator. 

Proses komunikasi politik secara daring memiliki keunggulan menjadi lebih mudah dalam penyampaiannya terhadap masyarakat dan penyebarannya secara luas ke seluruh komunitas. Pada Pilkada Serentak 2024, calon walikota dan wakil walikota untuk mendapatkan suara dan dukungan dari masyarakat melakukan kegiatan kampanye politik. Seperti yang dilakukan Pasangan calon nomor urut 02, yang diusung oleh Partai Politik Golkar dan Nasdem, diantaranya Uu Saeful Mikdar sebagai Calon Walikota Bekasi dan Nurul Sumarheni sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi. Dalam Penelitian ini, fokus utamanya adalah bagaimana peran media sosial dalam kampanye politik calon walikota bekasi pada pilkada serentak 2024. dengan tujuan untuk mengetahui peran media sosial yang digunakan untuk menyukseskan kampanye politik calon walikota bekasi supaya mendapatkan suara masyarakat di Pilkada serentak 2024.

Pertanyaan Penelitian

Berdasarkan Latar Belakang yang sudah dijelaskan oleh peneliti, Dapat dilihat beberapa pertanyaan Penelitian, diantaranya yaitu : 

1. Ketika maju mencalonkan walikota : 

* Apa kekuatan dan kelebihan yang dimiliki pasangan calon nomor 2?

* Apa kekurangan dan kelemahan yang dimiliki pasangan calon nomor 2?

* Apa peluang-peluang yang akan diperoleh pasangan calon nomor 2?

* Apa ancaman dan tantangan yang akan ditemui pasangan calon nomor 2?

2. Siapa yang akan menjadi tim/juru kampanye-pemenangan pasangan calon nomor 2?

3. Siapa yang menjadi target sasaran Kampanye pasangan calon nomor 2?

4. Pesan/Program Unggulan apa yang ditawarkan pasangan calon nomor 2 kepada khalayak?

5. Media apa yang digunakan (media luring/new media) untuk melakukan Kampanye pasangan calon nomor 2?

6. Bagaimana memoles hasil yang didapat sementara dari kampanye tersebut?

Kajian Literatur

Komunikasi Politik 

Penulis mengidentifikasi banyak pengertian dan definisi tentang komunikasi politik klasik. Namun pada dasarnya teori-teori tersebut berakar dari padangan yang dikembangkan oleh Lasswell (1927) dalam disertasinya yang mempelajari tentang propaganda. Ia mendefinisikan komunikasi politik dengan pertanyaan mendasar tentang who- says what- to whom - via which channels - with what effects sebagaimana terlihat pada gambar di bawah ini. 

Pandangan Denton dan Woodward (dalam McNair, 1995; 4) dapat menjelaskan lebih lanjut tentang teori umum tersebut. Mereka mendefinisikan komunikasi politik secara singkat sebagai komunikasi yang memiliki tujuan politis, meliputi; 

semua bentuk komunikasi yang dilakukan oleh politisi dan aktor politik lain untuk tujuan khusus; 

komunikasi yang ditujukan kepada para aktor politik oleh aktor-aktor non politis seperti pemilih (voters) dan kolumnis; dan

komunikasi terkait dengan aktor-aktor politik dan aktivitasnya yang diliput media, dibahas di editorial dan diperbincangkan dalam berbagai format diskusi di media. 

Model komunikasi politik sebagaimana disampaikan Denton dan Woodward merupakan merupakan komunikasi politik termediasi oleh media tradisional seperti televisi, radio, surat kabar atau majalah. Komunikasi politik ini memiliki pola komunikasi politik berlangsung searah (one way communication), tersentralisasi dan memposisikan publik sebagai penerima pesan pasif. 

Komunikasi politik berada dalam dua suasana yaitu suprastruktur komunikasi dan infrastruktur komunikasi. Pada suprastruktur komunikasi terdiri dari para pengelola sumber komunikasi sesuai dengan fungsi kekuasaan. Sedangkan pada infrastruktur atau suasana komunikasi masyarakat yang terdiri dari para pengelola sumber komunikasi sesuai kebutuhan unsur - unsur yang ada pada infrastruktur. Adapun menurut G.A. Almond dan S. Coleman infrastruktur politik dikualifikasikan ke dalam lima kelompok, yaitu: 

1. Partai Politik (political party).

2. Golongan Kepentingan (interest group). 

3. Golongan Penekan (Pressure group). 

4. Tokoh Politik (political figure), dan 

5. Alat-alat (media) Komunikasi Politik (Political communication tools). 

Kelima kelompok tersebut sangat berpengaruh terhadap situasi kehidupan politik, karena mereka memiliki kemampuan untuk menggerakkan massa dan mampu untuk memobilisasi pendapat umum agar berpihak kepada mereka. Karena itu, elit-elit suprastruktur sangat berkepentingan untuk selalu menjalin komunikasi dengan elit-elit infrastruktur, terutama di dalam mempertahankan status kekuasaannya. Kelompok - kelompok infrastruktur tersebut merupakan komunikator - komunikator politik yang selalu berusaha mengembangkan pengaruh untuk mendapatkan dukungan masyarakat pada waktu terjadi pergeseran atau pergantian jabatan melalui proses pemilihan umum (Shahreza, 2018).

Adapun Vedel (2003) menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana Information Communication Technology (ICTs) dalam hal ini Internet memberikan efek pada komunikasi politik. Pandangan Vedel tentang karakter Internet memiliki kesamaan dengan Holmes (2005) seperti langsung, interaktif dan terdesentralisasi. Namun Vedel menyediakan pandangan baru seperti karakter yang murah, menjangkau publik, terseleksi, dan global. dalam hal ini media baru dapat memfasilitasi proses komunikasi politik. (Hasfi, 2019). 

Kampanye Politik menggunakan Media Baru

Ruang publik (public sphere) merupakan sebuah ruang yang mudah diakses tanpa batas, bebas dari tekanan kekuasaan negara dan ekonomi, di mana warga negara melakukan pembicaraan politik guna mewujudkan suatu kesepahaman bersama terkait dengan kepentingan umum yang lebih luas. Konsep dasar ruang publik ini terungkap dari pemikiran Habermas (1989). Ruang publik merupakan “tempat” untuk berkomunikasi sebagai elemen pembentuk kehidupan sosial (life-world) yang bersandar pada rasionalitas komunikatif anggota masyarakat. Ruang publik modern awal adalah surat kabar (1700-an), kemudian radio (1920-an), dan televisi (1950-an), serta yang terakhir adalah internet (1970-an). Kini, Internet disebut juga sebagai ruang publik post-modern.

Di era ini, Perkembangan teknologi digital mampu menggeser media tradisional menjadi media baru karena terdiri dari perangkat komputer dan jaringan nirkabel sebagai medium. Masyarakat pun memiliki tantangan tersendiri dalam memasuki era media baru yaitu penyebaran digital yang serba digital dengan internet, world wibe web (WWW), dan multimedia (Sugihartati, 2014). Media baru juga dapat meliputi komputer, DVD,VCD, portable media player, smartphone, video game hingga virtual reality. Jenis media baru juga termasuk media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, Podcast, Vodcast, Path, Tiktok, dan sebagainya. Berbagai media sosial sebagai bentuk dari media baru ini membuka peluang bagi masyarakat untuk secara masif mendapatkan informasi baik dengan berbicara, berbagi, berpartisipasi maupun membentuk jejaring online (Habibah & Irwansyah, 2021).

Antony Mayfield (2008) dari organisasi iCrossing menjelaskan bahwa, media sosial lebih tepat dipahami sebagai a group of new kinds of online media, yang memiliki karakteristik berikut (Simarmata, 2014):

1. Partisipasi: media sosial mendorong kontribusi dan umpan balik dari semua orang yang tertarik. Hal ini mengaburkan batasan antara media dan audiens.

2. Keterbukaan: sebagian besar layanan media sosial terbuka terhadap umpan balik dan partisipasi. Layanan ini mendorong pemungutan suara, komentar, dan berbagi informasi. Jarang ada hambatan dalam mengakses dan memanfaatkan konten. Konten yang dilindungi kata sandi tidak disukai.

3. Percakapan: sedangkan media tradisional adalah tentang "siaran" (konten yang dikirimkan atau didistribusikan ke audiens) media sosial lebih baik dilihat sebagai percakapan. sebagai media dua arah.

4. Komunitas: media sosial memungkinkan terbentuknya komunitas dengan cepat dan berkomunikasi secara efektif. Komunitas berbagi minat yang sama, seperti kecintaan terhadap fotografi, isu politik, atau acara TV favorit.

5. Keterhubungan: Sebagian besar media sosial berkembang pesat karena keterhubungannya, memanfaatkan tautan ke situs lain, sumber daya, dan orang lain.

Media sosial telah menjadi alat yang kuat dalam kampanye politik. Keberhasilan dalam melaksanakan kampanye pemilu adalah ditentukan oleh faktor, termasuk penggunaan saluran komunikasi politik. Saluran komunikasi politik erat kaitannya dengan media massa. Di dalam media massa, ada yang namanya jurnalistik online. Salah satu media bagi jurnalistik online adalah media sosial. Media sosial saat ini hampir sama seperti kebutuhan sebagian besar masyarakat. Tidak heran banyak politikus yang memanfaatkan media sosial sebagai platform untuk berkomunikasi kepada masyarakat. Tentunya cara ini sangatlah efektif untuk menarik perhatian masyarakat dan hanya bermodalkan gawai serta koneksi. Dengan jangkauan yang luas dan kemampuan untuk menargetkan audiens tertentu, kandidat politik dapat menyampaikan pesan mereka secara efektif kepada pemilih (Muntazah & Andhikasari, 2022). Selain itu, media sosial memungkinkan kandidat untuk berinteraksi langsung dengan pemilih, mendengar masukan mereka, dan menyesuaikan strategi kampanye berdasarkan respons yang diterima (Juliswara & Muryanto, 2022). Namun, media sosial juga membawa tantangan, seperti penyebaran informasi palsu atau hoax, yang dapat mempengaruhi persepsi pemilih (Amaly & Armiah, 2021) (A et al., 2023).

Internet sudah bisa membuat tulisan-tulisan yang tujuannya untuk berkampanye. Kampanye melalui media online dinilai lebih mampu diterima sebagian masyarakat. Kampanye dilakukan dengan merangkai kata kata dikombinasikan dengan gambar-gambar serta kreatifitas yang dapat menimbulkan rasa ketertarikan masyarakat. Kampanye melalui media sosial tidak hanya bisa dilakukan dengan gambar dan tulisan saja, tapi terkadang menampilkan informasi tentang kehidupan pribadi seorang kandidat, kejadian sehari-hari, dan pertanyaan atau petunjuk yang menimbulkan responsivitas di kalangan pengikut. Ada beberapa alasan yang membuat para politisi melakukan kampanye melalui media sosial, yakni (Sarigih, 2023):  

* mendapatkan banyak massa tanpa turun ke lapangan;  

* mengurangi politik uang;  

* meningkatkan kualitas kampanye dengan menonjolkan sisi pendidikan politik; dan  

* generasi milenial dan Z yang umumnya akrab dengan media sosial akan menguasai 40% sampai 50% total pemilihan 2024 nanti.

Penggunaan media baru untuk komunikasi politik yang lebih tren saat ini adalah e-government, kampanye lewat internet, komunikasi politik online warga, serta relasi horizontal antara warga negara dengan warga negara lain baik dalam bentuk kelompok virtual maupun dalam konteks pendidikan politik antarwarga. 

Adapun yang sudah dijelaskan pada latar belakang penelitian, berikut ini dapat dilihat beberapa penelitian terdahulu :

1. Pada penelitian Nabila Astari pada tahun 2021 yang berjudul ‘Sosial Media Sebagai Media Baru Pendukung Media Massa untuk Komunikasi Politik dalam Pengaplikasian Teori Agenda Setting: Tinjauan Ilmiah pada Lima Studi Kasus dari Berbagai Negara’ . hasil dalam penelitian ini adalah Media massa memiliki peranan penting dalam proses agenda setting, media massa menjadi endorser penting dalam penyebaran informasi, karena memberikan kepercayaan kepada pembacanya. Namun disisi lain media massa juga dibantu oleh media sosial dalam penyebaran berita yang sudah diatur oleh para elite politik. Diskusi-diskusi yang tercipta di media sosial mempermuda persebaran berita dalam waktu yang lebih singkat, sehingga efek dari agenda setting dapat tergambarkan secara langsung apakah berhasil atau tidak (Astari, 2021). 

2. Pada penelitian Ahmad salman Farid pada tahun 2023 yang berjudul ‘PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM KAMPANYE POLITIK DAN DAMPAKNYA TERHADAP PARTISIPASI POLITIK DAN PERSEPSI PUBLIK’. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media sosial dalam kampanye politik memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku politik, partisipasi politik, dan persepsi publik (Farid, 2023).

3. Pada penelitian M. Yoserizal Saragih pada tahun 2023 yang berjudul ‘Efektivitas Komunikasi Jurnalistik Online dalam Kampanye Pemilu 2024’ . Berdasarkan Hasil dalam penelitian ini adalah Kampanye pemilu 2024 melalui media online dinilai efektif karena hampir seluruh lapisan masyarakat akrab dengan media online. Di sana juga disertai fitur untuk menyimpan dan membagikan informasi terkait para kandidat. Juga, terdapat kolom komentar untuk berinteraksi sesame masyarakat atau para kandidat. Namun, perlu diingat, berkomentarlah yang baik, gunakan media sosial untuk hal yang baik, bukan menyampaikan ujaran kebencian (Sarigih, 2023)

4. Pada penelitian Deden Fahruji, dan Atef Fahrudin pada tahun 2023 yang berjudul ‘Pemanfaatan Media Sosial dalam Kampanye Politik Menjelang Pemilu 2024: Studi Kasus tentang Akun Media Sosial Partai Politik dan Politisi’. Berdasarkan penelitian ini, menekankan bahwa setiap kandidat memiliki pendekatan yang berbeda dalam memanfaatkan media sosial untuk membangun basis penggemar dan mempengaruhi pemilih menjelang Pemilu 2024, dan hal ini mencerminkan dinamika politik yang semakin berkembang dalam era digital (Fahruji et al., 2023).

5. Pada penelitian Jerry Indrawan, Efriza, dan Anwar Ilmar pada tahun 2023 yang berjudul ‘KEHADIRAN MEDIA BARU (NEW MEDIA) DALAM PROSES KOMUNIKASI POLITIK’. Berdasarkan hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Kehadiran media baru di Indonesia mengubah secara drastik perjalanan politik dan demokrasi bangsa ini. Di era Orde Baru, kebebasan berpendapat adalah suatu hal yang sangat dibatasi, bahkan cenderung tabu. Namun, di era globalisasi seperti sekarang ini hampir tidak ada lagi batasan bagi setiap warga negara atau masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan ekspresinya. Di era multimedia, seperti sekarang ini, berpendapat adalah bagian esensial dari kehidupan manusia. Pendapat-pendapat itu tak jarang memiliki konten politik. Atas dasar itulah, komunikasi politik di era ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena secara kuantitasnya sudah dilakukan secara masif (Indrawan et al., 2020).

Metode Penulisan

 Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian kualitatif bertujuan untuk menjelaskan fenomena dengan sedalam-dalamnya melalui pengumpulan data sedalam-dalamnya. Di sini yang lebih ditekankan adalah persoalan kedalaman (kualitas) data, bukan banyaknya (kuantitas) data (Kriyantono, 2012). Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Menurut Bungin (2011) penelitian sosial menggunakan format deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai fenomena realitas sosial yang ada di masyarakat yang menjadi objek penelitian, dan berupaya menarik realitas itu ke permukaan sebagai suatu ciri, karakter, sifat, model, tanda, atau gambaran tentang kondisi, situasi, maupun fenomena tertentu. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini karena selaras dengan pendekatan kualitatif, peneliti berusaha untuk mencari makna atau realitas dari sebuah fenomena yang akan diteliti. Penelitian ini lebih mengandalkan hasil konstruksi dan pemahaman setelah mengumpulkan data-data secara mendalam dari lapangan, berbeda dengan penelitian kuantitatif yang lebih bersifat terukur. 

 Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus. Menurut Bungin (2011) studi kasus ini merupakan studi yang mendalam hanya pada satu kelompok atau peristiwa. Peneliti ingin mencari sebuah informasi yang dapat diperoleh melalui kasus atau permasalahan yang dikaji. fokus penelitian ini terdapat pada Peran sosial media sebagai media baru dalam proses komunikasi politik merupakan fenomena kontemporer yang dapat digali lebih dalam agar dapat menambah informasi bagi masyarakat.  

 Pada penelitian ini, Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Penelitian dilakukan melalui tahap pengumpulan data sumber kepustakaan. Penelitian ini melakukan klasifikasi data berdasarkan rumus survei. Pada tahap lanjutan, dilakukan pengolahan data atau pengutipan referensi, disajikan sebagai hasil penelitian, diabstraksikan menjadi informasi yang lengkap, dan diinterpretasikan menjadi temuan untuk ditarik kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

Profil Calon Walikota dan Wakil Walikota

Profil singkat calon Wali Kota Bekasi yang maju pada Pilkada 2024. Berikut ini kumpulkan informasi dari berbagai sumber tentang Pak Uu Saeful Mikdar yang berpasangan dengan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 02, Nurul Sumarheni. Bapak Uu Saeful Mikdar lahir pada 19 Maret 1965 di Tasikmalaya dan juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Jadi, Ketika meniti karir di dunia pendidikan sudah tidak asing lagi dengan para pendidik di Kota Bekasi. Adapun Bapak Uu Saeful Mikdar adalah mantan Direktur Pendidikan Kota Bekasi dan saat ini mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi. Visi misi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi U Saehul Mikdal dan Nurul Sumarheni pada Pilkada Kota Bekasi 2024 terangkum dalam konsep “Kota Bekasi”. Arti Kota Bekasi Madani yang artinya kemajuan, daya saing, Ethan, dan pelayanan sepenuh hati. Ia fokus memberikan solusi konkrit kepada masyarakat, bukan sekedar menjadi kandidat alternatif (Firmansyah, 2024).

Adapun Profil singkat calon wakil Walikota Bekasi 2024,yaitu Ibu Nurul Sumarheni (lahir 21 Juni 1975), besar dan tinggal di Bekasi dengan mengenyam pendidikan di Bekasi mulai dari SD hingga SMP. Semasa kuliah aktif dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pada tahun 1997 sampai 1998, ia Menjabat sebagai ketua umum Cabang Karawang-Bekasi. Setelah lulus kuliah, ia tetap aktif dalam organisasi Ikatan Alumni HMI (KAHMI), dan menjabat sebagai ketua. Nurul Sumarheni yang mencalonkan diri sebagai calon wakil wali kota Bekasi pada tahun 2024, telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai General Manager PT Sinergi Patriot Bekasi. Banyak elite partai yang bersikeras agar Nurul Sumarheni mendampingi Uu Saeful Mikdar di Pilkada Kota Bekasi 2024 (Wikipedia, 2024).

Hasil Pertanyaan Penelitian

Pada Penelitian ini, peneliti melakukan wawancara dengan Bapak Sholehah, yang merupakan wakil ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar, dan untuk Pilkada 2024 dipercayai menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2. Peneliti menanyakan topik seputar pasangan calon nomor urut 2 diantaranya Uu Saeful Mikdar sebagai Calon Walikota Bekasi dan Nurul Sumarheni sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi. berikut ini adalah pertanyaan yang diajukan kepada narasumber dan beserta jawaban yang diperoleh peneliti : 

1. Ketika maju mencalonkan walikota : 

* Apa kekuatan dan kelebihan yang dimiliki pasangan calon nomor 2?

“Kelebihan yang dimiliki pasangan calon nomor urut 2 hampir sama dengan paslon yang lain, namun kedua paslon ini didukung oleh partai Golkar, dimana partai ini merupakan pemenang no 2 di kota Bekasi. namun sayang nya bu nurul yang dari nasdem ini non parlemen. akan tetapi kelebihan mereka berdua pernah berproses di pemerintahan, pak Uu ini sebagai mantan kepala Birokrasi di dinas pendidikan dan bu Nurul sendiri mantan ketua konvensional KPUD kota Bekasi. Jadi, itulah yang menjadi sebuah kelebihan dari pasangan ini” 

* Apa kekurangan dan kelemahan yang dimiliki pasangan calon nomor 2?

“Kelemahan, masih belum maksimal dalam melakukan interaksi di tengah masyarakat. Akan tetapi dalam waktu yang tersisa, program - program yang kita susun dapat kita lakukan. sekarang tanggal 07 November, tersisa 17 hari ini, kami akan mengejar ketertinggalan yang belum dilakukan”.

* Apa peluang-peluang yang akan diperoleh pasangan calon nomor 2?

“Peluangnya, kami optimis untuk bisa memenangkan. karena sudah menjadi tradisi di Bekasi bahwa Golkar walaupun tidak ditakdirkan menjadi anggota Legislatif, tapi selalu ditakdirkan menjadi kepala daerah. dimulai pak HJ Amal dan Pak Pepen, sampai sekarang. Hari ini kita terus berjuang mengejar ketertinggalan, sehingga kita bisa mencapai tujuan di tanggal 27 november nanti, yang tentu saja kemenangan”. 

* Apa ancaman dan tantangan yang akan ditemui pasangan calon nomor 2?

“Tentunya ada persaingan di eksternal sesama Paslon, tetapi yang namanya tantangan sudah pasti ada di dalam politik. artinya dengan solidaritas kami, pastinya kami akan mampu melewati tantangan tersebut”.

2. Siapa yang akan menjadi tim/juru kampanye-pemenangan pasangan calon nomor 2?

“Saat ini kami belum memasuki, kampanye akbar. kampanye akbar kami akan lakukan tanggal 16 November. artinya yang jelas, kami akan melibatkan kampanye akbar itu, juru kampanye itu dari tingkat Provinsi, Nasional dan Lokal di kota Bekasi. karena partai ini memiliki tingkatannya dari tingkat 2 kota kabupaten, provinsi dan tingkat pusat yang dinamakan DPP. jadi kami akan libatkan, unsur unsur juru kampanye itu, kalau sekarang ini artinya kami masih lokal, karena masih memasuki dalam sosialisasi”.

3. Siapa yang menjadi target sasaran Kampanye pasangan calon nomor 2?

“Target sasaran, ada pada pemilih pemula, pemilih tingkatnya dari 20-30, dan ada juga pemilih yang memang ideologinya sudah tidak diragukan lagi terhadap partai politik yang dinaungi. Target-targetnya kami menginginkan semua elemen komunitas. partai artinya itu menjadi basis basis kita untuk kemendulangan suara, sehingga target target perolehan suara itu sesuai dengan yang kami targetkan”.

4. Pesan/Program Unggulan apa yang ditawarkan pasangan calon nomor 2 kepada khalayak?

“Pada pasangan calon 2 ini, menawarkan program - program yang sesuai dengan visi dan misi itu diantaranya kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi seperti UMKM. Terutama UMKM ini harus ditingkatkan menjadi perekonomian rakyat sehingga masyarakat kota bekasi lebih sejahtera kedepannya”. 

5. Media apa yang digunakan (media luring/new media) untuk melakukan Kampanye pasangan calon nomor 2?

“Sekarang ada media cetak dan online, kami tidak menggunakan media Televisi. kami menggunakan media media yang ada di kota Bekasi. Secara lokal kami pergunakan, termasuk alat peraga kampanye yang dipasang di sudut sudut kota Bekasi. Media online yang digunakan, seperti sosial media. seperti postingan kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh calon kita. Sekarang media sosial sangat luar biasa berpengaruh. Pasangan calon nomor urut 2 juga menggunakan sosial media, sehingga mereka lebih dikenal lagi oleh Generasi Milenial yang melek teknologi dan mengerti sosial media. Untuk generasi seperti saya 50 - 60 lebih secara langsung seperti media cetak atau APK (Alat Peraga Kampanye)”. 

6. Bagaimana memoles hasil yang didapat sementara dari kampanye tersebut?

“Yang didapat dari media yang digunakan, yaitu meningkatkan Pasangan calon nomor 2 semakin lebih dikenal, dan untuk memoles atau meningkatkan itu kami terus lakukan yang sudah ditayangkan. Kemudian kami tingkatkan kepada yang kegiatan kegiatan yang memang harus terus kami tayangkan. Sehingga masyarakat itu mengetahui bahwa pergerakan - pergerakan pasangan calon nomor urut 2 ini, ternyata sangat berbeda dengan pasangan calon nomor urut lainnya. Sehingga pada saat masyarakat datang ke TPS, sudah tidak ragu lagi dengan pasangan calon nomor urut 2”. 

Peran Media Sosial Dalam Kampanye politik calon Walikota bekasi pada pilkada serentak 2024

Ada beberapa alasan yang membuat para politisi melakukan kampanye melalui media sosial, yakni (Sarigih, 2023):  

*. mendapatkan banyak massa tanpa turun ke lapangan;

*. mengurangi politik uang;  

*. meningkatkan kualitas kampanye dengan menonjolkan sisi pendidikan politik; dan  

*. generasi milenial dan Z yang umumnya akrab dengan media sosial akan menguasai 40% sampai 50% total pemilihan 2024 nanti.

Pada Pilkada 2024 menjadi momentum yang penting bagi demokrasi di Indonesia, di mana generasi muda, terutama MIlenial dan Gen Z. Dalam beberapa tahun terakhir, kedua Generasi tersebut menunjukkan minat yang meningkat dalam politik dan isu-isu sosial, yang menjadi indikator bahwa Gen Z dan Milenial siap dalam berkontribusi untuk menentukan arah kebijakan daerah melalui suaranya. Adapun berupa Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa Gen Z, yang saat ini berusia antara 18 - 25 tahun, serta Milenial, yang berusia 26 - 41 tahun, merupakan kelompok pemilih yang signifikan. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), diperkirakan lebih dari 40% pemilih di Pilkada 2024 berasal dari kedua generasi ini. Dengan jumlah yang besar, partisipasi mereka akan sangat mempengaruhi hasil pemilihan (Thenu, 2024).

Adanya Ruang Publik yang menyediakan wadah untuk pertukaran informasi sesama Komunitas maupun antar Komunitas lain sehingga memudahkan para aktor politik melakukan kampanye atau membahas isu sosial di ruang publik. sedangkan masyarakat menjadi terbantu dalam mendapatkan informasi dan melakukan komunikasi politik dengan aktor politik, karena komunikasi dapat bersifat dua arah. Dengan adanya ruang public membuat peningkatan pemahaman masyarakat mengenai politik maupun isu isu sosial yang sedang terjadi di indonesia. Meningkatnya minat dalam pemahaman politik dan isu isu sosial, juga dikarenakan banyaknya penyebaran informasi menarik mengenai politik dan isu sosial melalui sosial media yang penyajiannya dibuat menarik oleh para aktor politik sehingga mudah dipahami dan tidak monoton atau terkesan kaku. 

Generasi Z dan Milenial adalah generasi yang melek akan teknologi terbaru dan mengetahui media baru seperti sosial media. media sosial merupakan bentuk dari media baru. Sosial media yang sering digunakan diantaranya seperti Instagram, TikTok, dan Twitter atau X. Sosial media biasa digunakan untuk menjadi sarana hiburan, namun dapat digunakan juga sebagai alat untuk menyebarkan informasi politik dengan melakukan postingan postingan berupa gambar atau Video. Informasi yang disajikan juga tidak kalah menarik dan lebih mudah ditemukan, karena pada platform sosial media saat ini biasanya menggunakan algoritma sehingga ketika kami mencari suatu informasi, selanjutnya informasi tersebut akan muncul tanpa melakukan pencarian terlebih dahulu seperti sebelumnya. Dalam Kampanye beberapa tahun sebelumnya, Sudah banyak calon kepala daerah yang memanfaatkan media sosial untuk menjangkau pemilih muda dengan menyediakan konten yang menarik dan relevan, menciptakan ruang dialog antara calon pemimpin dan generasi muda, yang mendorong minat mereka untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses menjelang Pilkada 2024..

Dalam persiapan menjelang Pilkada 2024 di kota Bekasi, Pasangan calon nomor urut 2 yang diusung oleh Partai Politik Golkar, Nasdem. Pasangan calon nomor urut 2, diantaranya Uu Saeful Mikdar sebagai Calon Walikota Bekasi dan Nurul Sumarheni sebagai Calon Wakil Walikota Bekasi. Pada tanggal 7 November 2024, Peneliti melakukan wawancara dengan Bapak Sholehah, yang merupakan wakil ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar, dan untuk Pilkada 2024 dipercayai menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2. Dalam hasil wawancara Penelitian ini, Pasangan calon ini memiliki Target sasaran dari semua elemen komunitas diantaranya ada pada pemilih pemula, pemilih tingkatnya dari umur 20 - 30 tahun, dan ada juga pemilih yang memang ideologinya sudah tidak diragukan lagi terhadap partai politik yang dinaungi. Pada Kampanye, Media komunikasi Politik yang digunakan adalah media cetak dan media daring atau online. Walaupun di era teknologi yang sudah cukup canggih, Media cetak akan tetap digunakan sebagai salah satu strategi komunikasi politik, namun media online saat ini sangat berpengaruh dalam pemilihan pilkada serentak 2024. 

Pada Kedua Pasangan calon nomor urut 2, memiliki salah satu platform sosial media yaitu Instagram. Pada Kampanye ini, kedua Partai pendukung memiliki akun Instagram untuk memberikan informasi seputar kedua calon walikota dan calon wakil walikota 2024. Akun sosial media partai Golkar dan Nasdem di Jawa Barat adalah @golkar.jabar dan @nasdem.jabar. Adapun Kedua Pasangan calon nomor urut 2 juga masing - masing memiliki akun aktif sosial media instagram, yang bernama @kanguusaefulmikdar dan @nurulsumarheni. 

Foto akun Instagram Nurul Sumarheni
Foto akun Instagram Nurul Sumarheni

kedua Pasangan calon tersebut terlihat aktif menggunakan sosial media, karena dapat dilihat dari seluruh postingan Konten mereka di instagram keduanya. Pada Postingan di akun instagram keduanya, terdapat beberapa konten video yang memperlihatkan keseluruhan kegiatan dan aktivitas apa saja yang mereka lakukan, dan adapun beberapa poster mengenai dukungan kepada masyarakat khususnya Kota Bekasi. Tujuannya untuk masyarakat lebih mengenal dan dekat dengan kedua calon tersebut, adapun supaya masyarakat tidak ragu untuk memberikan suaranya kepada pasangan calon tersebut. 

Penggunaan media sosial Instagram sebagai alat komunikasi politik untuk berkampanye, terbilang strategi komunikasi politik yang tepat. Dapat dilihat pada bulan Agustus 2024, terdapat Laporan dari Napoleon Cat menyatakan bahwa jumlah pengguna Instagram sebesar 90,183,200 pengguna yang setara dengan 31.6% dari populasi total penduduk Indonesia. Mayoritas pengguna Instagram di Indonesia adalah wanita dengan proporsi 54.2% dengan demografis umur pengguna Instagram di Indonesia terbesar yaitu umur 25 hingga 34 sebesar 36,000,000 orang. Selain itu, jumlah perbedaan berdasarkan gender pria dan wanita ada pada range umur 18 hingga 24, dimana wanita lebih banyak 12,600,000 orang. Hal ini terlihat ada pertumbuhan sekitar 600,000 orang pada audience produktif di Instagram (Julius, 2024). 

Sumber : Napoleon at.com
Sumber : Napoleon at.com

Melihat data jumlah penggunaan Instagram di indonesia pada Agustus 2024, menjelaskan bahwa sosial media dapat membantu penyebaran komunikasi politik pada kampanye 2024. Peran Sosial media sangat membantu proses Komunikasi Politik, sehingga membuka ruang publik untuk mengetahui lebih dalam mengenai pasangan calon tersebut dan lebih mudah untuk berinteraksi secara langsung melalui daring. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh yang cukup penting dalam persiapan menjelang Pilkada 2024 karena memiliki peran penting dalam komunikasi politik. 

Kesimpulan

 Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial memiliki peran signifikan dalam komunikasi politik di Indonesia, terutama dalam kampanye politik menuju Pilkada 2024 di kota Bekasi. Media sosial khususnya pada platform Instagram, digunakan sebagai platform utama untuk menyampaikan segala informasi dan program pasangan calon nomor 2 secara langsung dan interaktif kepada pemilih, terutama generasi milenial dan Gen Z. Penggunaan media sosial membuat komunikasi menjadi dua arah antara calon dan masyarakat, dan tidak hanya memperkuat kedekatan tetapi juga meningkatkan keterlibatan pemilih muda seperti Generasi Z dan Milenial. Media sosial terbukti efektif dalam mengurangi ketergantungan pada kampanye tatap muka dan politik uang, sekaligus menjadi alat strategis untuk pendidikan politik. Dengan kemampuan menjangkau pemilih secara luas, media sosial memainkan peran penting dalam meningkatkan partisipasi politik, memberi ruang bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam proses pemilihan pada Pilkada serentak 2024 dan mendukung proses demokrasi yang lebih inklusif di Indonesia.

Saran

 Peneliti menyadari masih banyak kekurangan dalam Artikel ini baik dari segi tulisan maupun isi dalam penelitian ini. Adapun kurangnya informasi yang didapat oleh peneliti mengenai pasangan calon nomor urut 2 dan pengerjaan artikel dilakukan dengan waktu yang cukup singkat, sehingga penulisan tidak tersusun dengan baik. Peneliti berharap semoga Artikel ini dapat tersampaikan dengan baik oleh pembaca. Oleh karena itu, dimohon bagi para pembaca dapat memberikan sarannya agar peneliti dapat membuat Artikel yang lebih baik lagi.  

Daftar Pustaka

A, N. F., Al Fauzah, N. A., & Al, M. I. (2023). Media Sosial dan Persepsi Publik: Analisis Strategi Kampanye Digital Calon Presiden Indonesia 2024. Prosiding Seminar Nasional, 2, 643-652.

Astari, N. (2021, Januari). Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis. Sosial Media Sebagai Media Baru Pendukung Media Massa untuk Komunikasi Politik dalam Pengaplikasian Teori Agenda Setting: Tinjauan Ilmiah pada Lima Studi Kasus dari Berbagai Negara, 3(1), 131 - 142. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i1.190

Fahruji, D., Universitas Majalengka, & Fahrudin, A. (2023). Pemanfaatan Media Sosial dalam Kampanye Politik Menjelang Pemilu 2024: Studi Kasus tentang Akun Media Sosial Partai Politik dan Politisi. Jurnal Ilmu Komunikasi Andalan, 6(2), 118-132. https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jika/article/view/6675

Farid, A. S. (2023). PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM KAMPANYE POLITIK DAN DAMPAKNYA TERHADAP PARTISIPASI POLITIK DAN PERSEPSI PUBLIK. Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, 4(1), 45-50. https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/qau/article/view/1223

Habibah, A. F., & Irwansyah. (2021). Era Masyarakat Informasi sebagai Dampak Media Baru. Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis, 3(2), 350-363. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i2.255

Hasfi, N. (2019, April). KOMUNIKASI POLITIK DI ERA DIGITAL. Jurnal Ilmu Politik, 10(1), 93-111. https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/106880210/15048-libre.pdf?1698112611=&response-content-disposition=inline%3B+filename%3DKomunikasi_Politik_DI_Era_Digital.pdf&Expires=1731225346&Signature=CvhkoZJanh1ofoxvWHVOMQC-vkER3VaHTWNDIOt-g~GGS8CkUX72bW50-aC1QZA

Indrawan, J., Efriza, & Ilmar, A. (2020). KEHADIRAN MEDIA BARU (NEW MEDIA) DALAM PROSES KOMUNIKASI POLITIK. Jurnal Fakultas Ilmu Komunikasi, 8(1), 1-17. https://doi.org/10.25299/medium.2020.vol8(1).4820

Julius, N. (2024). Data Jumlah Pengguna Instagram di Indonesia 2024. Upgraded.id. Retrieved November 10, 2024, from https://upgraded.id/data-jumlah-pengguna-instagram-di-indonesia

Sarigih, M. Y. (2023). Efektivitas Komunikasi Jurnalistik Online dalam Kampanye Pemilu 2024. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(3), 1753-1758. https://doi.org/10.24815/jimps.v8i3.25559

Shahreza, M. (2018). SISTEM POLITIK DAN PROSES KOMUNIKASI POLITIK. Komunikasi Politik. https://doi.org/10.31227/osf.io/d9rk4

Simarmata, S. (2014). Media Baru, Ruang Publik Baru, dan Transformasi komunikasi politik di indonesia. journal of m

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun