Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial memiliki peran signifikan dalam komunikasi politik di Indonesia, terutama dalam kampanye politik menuju Pilkada 2024 di kota Bekasi. Media sosial khususnya pada platform Instagram, digunakan sebagai platform utama untuk menyampaikan segala informasi dan program pasangan calon nomor 2 secara langsung dan interaktif kepada pemilih, terutama generasi milenial dan Gen Z. Penggunaan media sosial membuat komunikasi menjadi dua arah antara calon dan masyarakat, dan tidak hanya memperkuat kedekatan tetapi juga meningkatkan keterlibatan pemilih muda seperti Generasi Z dan Milenial. Media sosial terbukti efektif dalam mengurangi ketergantungan pada kampanye tatap muka dan politik uang, sekaligus menjadi alat strategis untuk pendidikan politik. Dengan kemampuan menjangkau pemilih secara luas, media sosial memainkan peran penting dalam meningkatkan partisipasi politik, memberi ruang bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam proses pemilihan pada Pilkada serentak 2024 dan mendukung proses demokrasi yang lebih inklusif di Indonesia.
Saran
 Peneliti menyadari masih banyak kekurangan dalam Artikel ini baik dari segi tulisan maupun isi dalam penelitian ini. Adapun kurangnya informasi yang didapat oleh peneliti mengenai pasangan calon nomor urut 2 dan pengerjaan artikel dilakukan dengan waktu yang cukup singkat, sehingga penulisan tidak tersusun dengan baik. Peneliti berharap semoga Artikel ini dapat tersampaikan dengan baik oleh pembaca. Oleh karena itu, dimohon bagi para pembaca dapat memberikan sarannya agar peneliti dapat membuat Artikel yang lebih baik lagi. Â
Daftar Pustaka
A, N. F., Al Fauzah, N. A., & Al, M. I. (2023). Media Sosial dan Persepsi Publik: Analisis Strategi Kampanye Digital Calon Presiden Indonesia 2024. Prosiding Seminar Nasional, 2, 643-652.
Astari, N. (2021, Januari). Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis. Sosial Media Sebagai Media Baru Pendukung Media Massa untuk Komunikasi Politik dalam Pengaplikasian Teori Agenda Setting: Tinjauan Ilmiah pada Lima Studi Kasus dari Berbagai Negara, 3(1), 131 - 142. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i1.190
Fahruji, D., Universitas Majalengka, & Fahrudin, A. (2023). Pemanfaatan Media Sosial dalam Kampanye Politik Menjelang Pemilu 2024: Studi Kasus tentang Akun Media Sosial Partai Politik dan Politisi. Jurnal Ilmu Komunikasi Andalan, 6(2), 118-132. https://ejournal.unma.ac.id/index.php/jika/article/view/6675
Farid, A. S. (2023). PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL DALAM KAMPANYE POLITIK DAN DAMPAKNYA TERHADAP PARTISIPASI POLITIK DAN PERSEPSI PUBLIK. Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, 4(1), 45-50. https://jurnal.stain-madina.ac.id/index.php/qau/article/view/1223
Habibah, A. F., & Irwansyah. (2021). Era Masyarakat Informasi sebagai Dampak Media Baru. Jurnal Teknologi dan Informasi Bisnis, 3(2), 350-363. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i2.255
Hasfi, N. (2019, April). KOMUNIKASI POLITIK DI ERA DIGITAL. Jurnal Ilmu Politik, 10(1), 93-111. https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/106880210/15048-libre.pdf?1698112611=&response-content-disposition=inline%3B+filename%3DKomunikasi_Politik_DI_Era_Digital.pdf&Expires=1731225346&Signature=CvhkoZJanh1ofoxvWHVOMQC-vkER3VaHTWNDIOt-g~GGS8CkUX72bW50-aC1QZA
Indrawan, J., Efriza, & Ilmar, A. (2020). KEHADIRAN MEDIA BARU (NEW MEDIA) DALAM PROSES KOMUNIKASI POLITIK. Jurnal Fakultas Ilmu Komunikasi, 8(1), 1-17. https://doi.org/10.25299/medium.2020.vol8(1).4820