5. Media apa yang digunakan (media luring/new media) untuk melakukan Kampanye pasangan calon nomor 2?
“Sekarang ada media cetak dan online, kami tidak menggunakan media Televisi. kami menggunakan media media yang ada di kota Bekasi. Secara lokal kami pergunakan, termasuk alat peraga kampanye yang dipasang di sudut sudut kota Bekasi. Media online yang digunakan, seperti sosial media. seperti postingan kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh calon kita. Sekarang media sosial sangat luar biasa berpengaruh. Pasangan calon nomor urut 2 juga menggunakan sosial media, sehingga mereka lebih dikenal lagi oleh Generasi Milenial yang melek teknologi dan mengerti sosial media. Untuk generasi seperti saya 50 - 60 lebih secara langsung seperti media cetak atau APK (Alat Peraga Kampanye)”.
6. Bagaimana memoles hasil yang didapat sementara dari kampanye tersebut?
“Yang didapat dari media yang digunakan, yaitu meningkatkan Pasangan calon nomor 2 semakin lebih dikenal, dan untuk memoles atau meningkatkan itu kami terus lakukan yang sudah ditayangkan. Kemudian kami tingkatkan kepada yang kegiatan kegiatan yang memang harus terus kami tayangkan. Sehingga masyarakat itu mengetahui bahwa pergerakan - pergerakan pasangan calon nomor urut 2 ini, ternyata sangat berbeda dengan pasangan calon nomor urut lainnya. Sehingga pada saat masyarakat datang ke TPS, sudah tidak ragu lagi dengan pasangan calon nomor urut 2”.
Peran Media Sosial Dalam Kampanye politik calon Walikota bekasi pada pilkada serentak 2024
Ada beberapa alasan yang membuat para politisi melakukan kampanye melalui media sosial, yakni (Sarigih, 2023):
*. mendapatkan banyak massa tanpa turun ke lapangan;
*. mengurangi politik uang;
*. meningkatkan kualitas kampanye dengan menonjolkan sisi pendidikan politik; dan
*. generasi milenial dan Z yang umumnya akrab dengan media sosial akan menguasai 40% sampai 50% total pemilihan 2024 nanti.
Pada Pilkada 2024 menjadi momentum yang penting bagi demokrasi di Indonesia, di mana generasi muda, terutama MIlenial dan Gen Z. Dalam beberapa tahun terakhir, kedua Generasi tersebut menunjukkan minat yang meningkat dalam politik dan isu-isu sosial, yang menjadi indikator bahwa Gen Z dan Milenial siap dalam berkontribusi untuk menentukan arah kebijakan daerah melalui suaranya. Adapun berupa Data dari berbagai survei menunjukkan bahwa Gen Z, yang saat ini berusia antara 18 - 25 tahun, serta Milenial, yang berusia 26 - 41 tahun, merupakan kelompok pemilih yang signifikan. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), diperkirakan lebih dari 40% pemilih di Pilkada 2024 berasal dari kedua generasi ini. Dengan jumlah yang besar, partisipasi mereka akan sangat mempengaruhi hasil pemilihan (Thenu, 2024).