Mohon tunggu...
Rheva Chairunnisa Erwin
Rheva Chairunnisa Erwin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN "Veteran" Jakarta

Hobi membaca buku dan menyukai konten berbau politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasil Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

15 September 2023   01:11 Diperbarui: 15 September 2023   01:18 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era modernisasi sekarang banyak ideologi yang masuk ke Indonesia seperti ideologi komunis dan liberal yang di khawatirkan akan membahayakan ideologi Pancasila. Namun tidaak perlu khawatir, Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya dapat menerima dan mengembangkan gagasan-gagasan baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan seiring berjalannya waktu dan lingkungan.

Jadi dapat disimpulkan Pancasila memegang peranan  penting dalam sistem hukum nasional, sehingga kehadirannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah diperlukan. Hanya saja, selama ini Pancasila masih bersifat simbolis saja, sehingga untuk memberikan dampak yang lebih nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila harus mempunyai substansi terggantung masyarakat menerapkan pancasila di kehidupan sehari-hari sebagai ideologi dan sumber dari segala sumber hukum pada pedoman hidup mereka.

Referensi

Agus, A. A. (2016). Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi. Jurnal Offfice, 230-236.

Anggraini, D. F. (2020). Pengamalan nilai-nilai Pancasila. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik.

Fahrizal, R. (2021). WARGA NEGARA MEMAHAMI DAN MELAKSANAKAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA.

Haifarashim, R. F. (2021). Pemahaman tentang Kewajiban dan Hak Warga Negara. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7261-7265.

Hanum, F. F. (2019, October). PENDIDIKAN PANCASILA BAGI GENERASI MILENIAL. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL " REAKTUALISASI KONSEP KEWARGANEGARAAN INDONESIA". Medan: FAKULTAS SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MEDAN.

Mufhida, F. (2022, September 12). Implementasi pancasila dalam pembuatan kebijakan Negara. Kompasiana.

Sapriya, dkk. (2020). Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium PKn UPI.

Sudrajat, A. (2016). Demokrasi Pancasila dalam Perspektif Sejarah. MOZAIK: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun