Mohon tunggu...
Raina Widy
Raina Widy Mohon Tunggu... Guru -

Terbuka dengan perbedaan pendapat rainawidy@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Di Mana Peran Pemerintah Daerah dalam Peningkatan Mutu Sekolah Dasar?

7 September 2017   10:12 Diperbarui: 25 Oktober 2017   11:43 9577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritatrans.com

a.Pendistibusian Guru

Adanya wacana mengenai PNS guru yang akan dijadikan PNS nasional ditanggapi beragam terutama dari kalangan  guru itu sendiri. Namun, sebelum wacana tersebut direalisasikan, pemerintah provinsi bisa lebih dulu mendata jumah guru di provinsi masing-masing kemudian mendistribusikan guru sehingga kelebihan dan kekurangan guru di satu SD, satu daerah dengan SD dan daerah lainnya bisa saling menutupi.

b.Perekrutan Guru Honorer

Untuk daerah yang kekurangan guru dan tidak bisa lagi ditutupi oleh daerah lainnya, pemerintah daerah dapat mengambil alih perekrutan guru honorer atau kontrak dengan besaran honornya diambil dari dana BOS dan disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing.

Langkah ini diambil agar sekolah tidak dengan mudah menerima guru honorer dan memaksa pemerintah pusat untuk bertanggungjawab dengan mengangkat mereka menjadi PNS di kemudian hari dan sebagai antisipasi praktek nepotisme terutama di sekolah-sekolah dasar negeri. Besaran honor pun diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS dan guru honorer dengan besaran yang lebih layak.

c.Kualitas Guru

Kualitas guru memegang peran utama dalam peningkatan mutu pendidikan SD. Dengan adanya perekrutan guru honorer melalui serangkaian tes yang diberikan, harapannya adalah mereka yang lulus mempunyai latar belakang pendidikan yang linear dan kecakapan dalam mengajar di sekolah dasar.  

Bagi mereka yang sudah menjadi guru PNS terlebih lagi bagi guru yang sudah bersertifikasi sudah semestinya memberikan sumbangsih berupa karya baik karya tulis, inovasi pengajaran, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan SD.

Sedangkan guru yang sudah sulit melaksanakan tugas pokoknya dikarenakan sakit, lemah tapi belum pensiun, lalai dalam mengajar, dan lain sebagainya, pihak sekolah dapat mengajukan sanksi pada pemerintah daerah berupa pemotongan gaji, dinonaktifkan status kepegawaiannya selama kurun waktu tertentu hingga sanksi dipensiunkan dini.

2.Kurikulum

Pada dasarnya pembuatan kurikulum yang disajikan oleh pemerintah pusat mengacu ke seluruh sekolah dasar yang ada di Indonesia sekaligus disiapkan untuk menghadapi persaingan global. Sayangnya, kemampuan guru dalam melaksanakan kurikulum tersebut dan daya serap anak bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun