Mohon tunggu...
Rephy Ekawatie
Rephy Ekawatie Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil/Penulis

Contact: rephy.ekawatie@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fenomena PNS dan "Otak Random"

27 November 2018   07:00 Diperbarui: 28 November 2018   13:02 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tapi, yang pasti CPNS yang di terima tahun ini keseluruhannya telah memiliki latar pendidikan formal minimal Strata 1/Sederajat (BKN, 2018). Hal ini secara logis tentu saja akan mendongkrak kinerja pelayanan publik, meski 'dongkrakan'nya tidak bisa dihitung atau diestimasi dengan pasti. 

Kinerja pelayanan publik akan semakin terungkit, jika sumberdaya PNS yang berpendidikan SMA/Sederajat sebanyak 24,62%; SD & SMP/Sederajat sebanyak 2,69%; dan Diploma (1&2) sebanyak 17,81% mendapatkan pelatihan yang efektif untuk mendukung PNS dalam melaksanakan tugas pokok, dan fungsinya di dalam organisasi.

Pelatihan bagi PNS yang berpendidikan SMA/ Sederajat ke bawah diharapkan dapat menjadi solusi yang akan 'mendongkrak' kinerja pelayanan publik di Indonesia. 

Pelatihan, sebagaimana yang didefinisikan oleh Dessler, 2009 dalam Oktaviani & Darmo, 2017 merupakan keterampilan dasar yang dibutuhkan pegawai untuk menjalankan pekerjaannya. 

Pelatihan merupakan pendidikan jangka pendek yang menggunakan prosedur sistematis dan terorganisasi, dimana pegawai non manajerial memperoleh keterampilan teknis untuk memperbaiki berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kinerja. 

Pelatihan sebagaimana yang diteliti oleh Sefriadi & Iskandar (2018) memiliki pengaruh yang signifikan meningkatkan kinerja pegawai. 

Materi pelatihan yang diberikan kepada pegawai menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Boe (2017) lebih jauh menjelaskan, jika program pelatihan juga turut andil dalam menentukan keberhasilan kinerja organisasi. 

Program pelatihan  yang baik akan meningkatkan kemampuan, merubah perilaku dalam bersikap, dan merubah disiplin pegawai dalam menjalankan tugas. Aziz, dkk (2015) menambahkan, selain pelatihan ada hal lain yang juga tidak kalah penting, seperti penempatan dan motivasi pegawai. 

Penempatan PNS sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki meningkatkan kepuasan kerja karyawan yang kemudian akan meningkatkan kinerja organisasi. Motivasi melalui kebutuhan aktualisasi diri merupakan komponen utama yang memacu motivasi kerja. 

Kebutuhan aktualisasi diri disini, berupa kesempatan yang diberikan kepada pegawai untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan dalam bekerja. 

Pemberian kepercayaan yang terkontrol kepada bawahan akan meningkatkan kepercayaan diri pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya yang kemudian akan meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun