Mohon tunggu...
Reno Maratur Munthe
Reno Maratur Munthe Mohon Tunggu... Penulis - Reno

Munthe Strategic and International Studies (MSIS)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa itu Non Disclosure Agreement?

30 Oktober 2022   05:30 Diperbarui: 30 Oktober 2022   06:23 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Picture: www.michalsons.com

Maksud dari jenis perjanjian ini adalah untuk memungkinkan perusahaan menangkap pengecualian apa pun yang seharusnya terlewatkan.

Penggunaan Informasi yang Tepat

Terkadang, sebuah perusahaan mungkin menyatakan bahwa tidak ada informasi yang bersifat rahasia.

Namun, itu mungkin hanya membatasi bagaimana pihak eksternal dapat menggunakan informasi yang telah diberikan kepada mereka.

Misalnya, sebuah perusahaan mungkin baik-baik saja mengungkapkan proses operasi kepada pihak lain.

Namun, pihak tersebut tidak dapat menggunakan informasi tersebut untuk dibagikan dengan pesaing atau menirunya untuk keuntungan finansial pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun