Mohon tunggu...
Reno Maratur Munthe
Reno Maratur Munthe Mohon Tunggu... Penulis - Reno

Munthe Strategic and International Studies (MSIS)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Supremasi Parlemen dalam Pengesampingan Putusan Mahkamah Konstitusi

7 Maret 2022   03:15 Diperbarui: 7 Maret 2022   06:07 1333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaliknya apabila tanpa ada alasan secara komprehensif yang dibuat oleh pembentuk undang-undang akan membuat pembentuk undang-undang dianggap sewenang-wenang atau bahkan mengarah menjadi tiran. 

Oleh karenanya tindakan pengesampingan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk inkonsisten pembentuk undang-undang terhadap norma yang dibuatnya sendiri. -RM. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun