Mohon tunggu...
Renny Syahrani
Renny Syahrani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Mercu Buana

Renny Syahrani | 33222010012 | D3-Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Mata Kuiah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo m.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis_Diskursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   01:33 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:50 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Renny Syahrani

NIM : 33222010012

Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Dosen Pengampu :  Prof. Dr, Apollo. M.Si.Ak

Edwin Sutherland (1883-1950) adalah seorang sosiolog Amerika yang dianggap sebagai salah satu kriminolog paling berpengaruh di abad ke-20. Lahir di Gibbon, Nebraska, ia memperoleh gelar Ph.D. dari University of Chicago pada tahun 1913 dengan gelar ganda di bidang sosiologi dan ekonomi politik. Sutherland memegang posisi di berbagai universitas, termasuk Universitas Illinois dan Universitas Chicago, sebelum bergabung dengan Universitas Indiana pada tahun 1935, di mana ia mendirikan Sekolah Kriminologi Bloomington dan bertahan sampai kematiannya. Dia menerbitkan beberapa karya penting, termasuk "Kriminologi" dan "Pencuri Profesional", dan terpilih sebagai presiden American Sociological Society pada tahun 1939 dan Sociological Research Association pada tahun 1940.

Sutherland dikenal karena pendekatannya yang bijaksana dan jelas, dan dia dihormati karena pengamatan dan kesimpulannya yang cermat. Dia tidak argumentatif tetapi dikenal karena keyakinannya yang kuat. Selain kontribusi akademisnya, ia memegang berbagai posisi kepemimpinan di organisasi akademis dan profesional, yang semakin menunjukkan pengaruh dan pengaruhnya di bidang kriminologi dan sosiologi. Ia terkenal karena mendefinisikan teori umum tentang kejahatan dan kenakalan, yang dikenal sebagai teori asosiasi diferensial. Teori Sutherland menjelaskan bahwa perilaku kriminal dipelajari melalui interaksi dengan orang lain, dan bahwa individu yang bergaul dengan perilaku kriminal lebih besar kemungkinannya untuk terlibat dalam perilaku kriminal. Teori Sutherland sangat relevan dengan kejahatan kerah putih, yang ia definisikan sebagai kejahatan yang dilakukan oleh individu dari kelas sosial tinggi dalam pekerjaan mereka. 

Di Indonesia, korupsi merupakan permasalahan luas yang berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, runtuhnya kekuasaan negara, dan merosotnya moralitas pejabat. Korupsi tidak boleh dipandang sebagai suatu perbuatan pelanggaran hukum biasa, melainkan harus dipandang sebagai suatu kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai Teori Sutherland dan hubungan mengenai fenomena kejahatan korupsi di Indonesia.

Apa Itu Korupsi?

Korupsi dapat didefinisikan sebagai tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan serta uang negara untuk kepentingan pribadi dengan cara menerima atau memberikan suap, sogokan, atau imbalan lainnya. Korupsi dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, bisnis, dan masyarakat umum. Korupsi mempunyai dampak yang merugikan masyarakat dan individu, generasi muda, politik, ekonomi bangsa, dan birokrasi. Korupsi juga dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Disisi lain, berikut terdapat beberapa pengertian korupsi menurut para ahli :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun