Mohon tunggu...
Renny Syahrani
Renny Syahrani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Mercu Buana

Renny Syahrani | 33222010012 | D3-Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Mata Kuiah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo m.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis_Diskursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   01:33 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:50 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Nurdjana (1990)

Korupsi merupakan istilah yang berasal dari kata Yunani "corruptio" yang berarti perbuatan tidak baik, buruk, dapat disuap, curang, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, bertentangan dengan norma-norma material agama, mental dan hukum.

- Haryatmoko

Korupsi adalah upaya penyalahgunaan informasi, keputusan, pengaruh, uang, atau kekayaan untuk kepentingan diri sendiri dengan menggunakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi kedudukannya.

- UU Nomor 31 Tahun 1999

Ada beberapa hal yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi menurut UU Nomor 31 Tahun 1999, yaitu :

  • Perbuatan memperoleh kekayaan untuk diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan negara
  • Melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau korporasi
  • Penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan dan kesempatan, serta sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan
  • Pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri dengan mengingat kekuasaan dan wewenang yang melekat pada dirinya
  • Melakukan pembantuan, percobaan atau pemufakatan jahat untuk tindak pidana korupsi.

Mengapa Korupsi Bisa Terjadi di Indonesia?

Teori diferensial menurut Edwin Sutherland merupakan teori kriminologi yang menyatakan bahwa perilaku kriminal dipelajari melalui interaksi dengan lingkungan sosial, bukan bersifat bawaan. Sutherland menekankan bahwa individu belajar perilaku kriminal melalui asosiasi dengan orang-orang yang memiliki pandangan atau nilai-nilai yang mendukung tindakan kriminal. Teori ini juga menekankan pentingnya proses komunikasi dalam pembelajaran perilaku kriminal. Dalam konteks korupsi, teori ini menjelaskan bahwa perilaku korupsi dapat terjadi melalui interaksi dan asosiasi dengan lingkungan yang memungkinkan terjadinya tindakan korupsi, seperti adanya kesempatan yang terbuka dan norma-norma yang mendukung perilaku korupsi.

Dalam konteks kriminologi, teori asosiasi diferensial Edwin Sutherland menekankan bahwa perilaku kriminal dipelajari melalui interaksi dengan lingkungan sosial, bukan bersifat bawaan. Sutherland menegaskan bahwa individu belajar perilaku kriminal melalui asosiasi dengan orang-orang yang memiliki pandangan atau nilai-nilai yang mendukung tindakan kriminal. Teori ini juga menekankan pentingnya proses komunikasi dalam pembelajaran perilaku kriminal.

Dalam kaitannya dengan korupsi, teori asosiasi diferensial menjelaskan bahwa perilaku korupsi dapat terjadi melalui interaksi dan asosiasi dengan lingkungan yang memungkinkan terjadinya tindakan korupsi, seperti adanya kesempatan yang terbuka dan norma-norma yang mendukung perilaku korupsi. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa perilaku korupsi bukanlah sesuatu yang diturunkan, melainkan dipelajari melalui interaksi dengan lingkungan sosial.

Hal ini sejalan dengan faktor-faktor penyebab korupsi yang dikemukakan oleh Jack Bologne dalam teorinya yang dikenal dengan Gone Theory, yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun