Mohon tunggu...
Reni Yuvita
Reni Yuvita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

22 Oktober 2021   14:00 Diperbarui: 24 Oktober 2021   07:15 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila akan mampu mengatasi segala permasalahan di negara ini asalkan Pancasila benar-benar mampu diaplikasikan sebagai weltanschauung, mengingat Pancasila akan dapat mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia apabila Pancasila itu mendapatkan ruh dari jiwa bangsa Indonesia. Bangsa yang besar ini harus mempunyai rasa kepemilikan dan rasa bangga atas Pancasila. Untuk menumbuhkan kedua hal tersebut, hal yang harus dilakukan adalah:

1. Penanaman kembali kesadaran bangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini mengandung pemahaman  tentang adanya suatu proses pembangunan kembali kesadaran akan Pancasila sebagai identitas nasional.

2. Perlu adanya kekonsistenan dari seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Jangan membuat Pancasila ini hanya sekedar wacana atau sekedar basa-basi.

Dengan dua hal yang disebutkan diatas mampu dilakukan, bisa jadi bangsa Indonesia tidak akan mudah tergoyahkan oleh berbagai ancaman-ancaman dari luar maupun dari dalam.

Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan ideologi bangsa Indonesia dan berdasarkan sejarah, Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun