Ancaman terhadap NKRI sebenarnya sudah terlihat sejak awal-awal kemerdekaan Indonesia. Ancaman-ancaman itu tentu akan mengganggu integrasi nasional. Ancaman itu bisa berasal dari dalam dan luar negeri. Kasus nyata yang pernah terjadi dalam negeri ini adalah Timor-Timur yang melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada saat masa pemerintahan presiden B.J. Habibie yang menggantikan presiden Soeharto. Alasannya adalah:
1. Faktor sejarah. Nasionalisme Indonesia dibentuk berdasarkan wilayah Hindia Belanda. Koloni Timor Portugis tidak pernah masuk dalam nasionalisme Indonesia, jadi mayoritas rakyat Timtim tidak merasa sebagai orang Indonesia (terbukti dari referendum 1999).
2. Invasi ABRI (operasi Seroja) bukan pengalaman yang mengenakkan bagi rakyat Timor Timur. Banyak korban sipil yang jatuh.
3. Faksi paling kuat di Timtim adalah Fretilin, yang pro kemerdekaan. Faksi-faksi lain yang berhasil dikooptasi untuk pro integrasi (ataupun mungkin dengan kerelaan sendiri pro integrasi) tidak sekuat Fretilin. Sehingga sentimen kemerdekaan tidak pernah berkurang.
4. ABRI banyak melakukan pelanggaran HAM dalam menumpas pemberontakan separatis. Tragedi Santa Cruz pada 1991 (penembakan terhadap rakyat sipil oleh ABRI) membuka problem ini ke dunia internasional. Ini tidak membantu opini pro integrasi di dalam wilayah Timor Timur.
5. Walaupun AS memberi restu secara diam-diam, Timor Timur tidak pernah mendapat legitimasi internasional sebagai bagian dari RI. Selama Perang Dingin di mana komunisme dan segala yang berbau kiri ditakuti oleh pemerintah RI dan AS, aneksasi Timor Timur tidak pernah dipermasalahkan. Tapi pasca kejatuhan Uni Soviet, relevansinya sudah hilang. Popularitas pemerintahan Fretilin di bidang diplomasi meningkat sampai-sampai Xanana Gusmao dan Ramos Horta mendapat hadiah Nobel perdamaian.
Kasus serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah seperti Papua, Maluku, dan Aceh. Selain dari dalam negeri, ancaman bisa berasal dari luar negeri. Seperti pengaruh globalisasi yang sedang kita rasakan saat ini.Â
Globalisasi memang bisa membawa kemajuan untuk perkembangan negara Indonesia. Tetapi dengan itu juga ada banyak pengaruh negatifnya, semakin cepat arus informasi dan komunikasi karena perkembangan teknologi ini justru bisa mengancam integrasi nasional. Ancaman yang paling nyata adalah ancaman terhadap ideologi negara. Walaupun dulu Indonesia pernah menganut sistem liberal dan komunis (demokrasi terpimpin dengan gagasan NaSaKom).Â
Tapi saat ini saya merasa ancaman ini semakin nyata. Banyaknya budaya asing yang masuk ke Indonesia dan mudah terserap oleh masyarakat terkadang ada yang mengarah negatif dan jauh dari nilai-nilai Pancasila. Masyarakat harus bisa menempatkan diri dalam menerima kebudayaan asing. Negara kita mempunyai pedoman hidup yang mengatur cara bermasyarakat, bernegara dan berbangsa tanpa melupakan HAM setiap masyarakat. Pancasila harus diamalkan dan dihayati agar kita tidak menyeleweng dari hukum.Â
Implementasi Pancasila Demi Keutuhan NKRI
Bangsa Indonesia harus sanggup dengan segala ancaman-ancaman seperti yang disebutkan diatas demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.Â