Mohon tunggu...
Reni Yuvita
Reni Yuvita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

22 Oktober 2021   14:00 Diperbarui: 24 Oktober 2021   07:15 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Peta Indonesia (Image by Gordon Johnson from Pixabay)

Sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia membentuk suatu kesatuan dengan berbagai keunggulan di dalamnya. Dari segi geografisnya, Indonesia diapit oleh dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia). Indonesia juga berada pada garis ekuator yang menyebabkan Indonesia beriklim tropis dan memiliki curah hujan yang tinggi. 

Secara geologis, Indonesia dilalui oleh jalur gunung api muda, yaitu sirkum Pasifik dan sirkum Mediterania. Dampak positifnya adalah tanah Indonesia yang subur dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam. 

Segala anugrah yang Tuhan berikan untuk Indonesia patut disyukuri oleh kita sebagai warga negara Indonesia. Kondisi alam yang berbeda-beda di setiap daerah di negara ini menyebabkan kemajemukan pada setiap masyarakat. Indonesia memiliki banyak pulau, dengan banyak suku, budaya, dan karakteristik di dalamnya. 

Bagaimana Kita Mampu Bersatu dan Membentuk Suatu Kesatuan?

Masyarakat yang majemuk memang sulit bersatu dibandingkan dengan masyarakat yang homogen. Tetapi disinilah tantangan nya untuk kita sebagai warga negara Indonesia. Sebelum kemerdekaan, para pejuang kita sudah membuat suatu konsep yang sesuai dengan karakteristik negara ini. Sehingga akhirnya muncul gagasan yang kita kenal dengan Pancasila. Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki berbagai macam fungsi. Yang pertama adalah Pancasila sebagai sumber hukum. 

Kedua, Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan falsafah negara dan pandangan hidup atau cara hidup negara Indonesia menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai dasar negara dan sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur harus menjadi pedoman oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila sudah sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga Pancasila itu menjadi jati diri Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi dasar atau pedoman dalam penyelenggaraan negara. Pancasila dijadikan dasar dan tonggak dalam membuat segala peraturan perundang-undangan negara dan peraturan lainnya yang dibuat untuk mengatur di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. 

Pandangan hidup yang dimiliki bangsa Indonesia bersumber pada akar budaya dan nilai-nilai religius sebagai keyakinan bangsa Indonesia. Dengan pandangan itu lah bangsa Indonesia dapat dan mampu memecahkan masalah yang tepat di hadapannya. Pandangan hidup yang jelas, bangsa Indonesia kan memiliki pegangan dan pedoman untuk mengenal serta memecahkan berbagai masalah politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan.

Sebagai pandangan hidup bangsa, dalam Pancasila terkandung konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran yang terdalam dan mengenal wujud kehidupan yang dicita-citakan serta dasar pikiran yang terdalam dan mengenal wujud kehidupan yang dianggap baik. Karena itu, Pancasila harus menjadi pemersatu bangsa yang tidak boleh mematikan keanekaragaman yang ada sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman bagi tingkah laku hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ancaman terhadap NKRI sebenarnya sudah terlihat sejak awal-awal kemerdekaan Indonesia. Ancaman-ancaman itu tentu akan mengganggu integrasi nasional. Ancaman itu bisa berasal dari dalam dan luar negeri. Kasus nyata yang pernah terjadi dalam negeri ini adalah Timor-Timur yang melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada saat masa pemerintahan presiden B.J. Habibie yang menggantikan presiden Soeharto. Alasannya adalah:

1. Faktor sejarah. Nasionalisme Indonesia dibentuk berdasarkan wilayah Hindia Belanda. Koloni Timor Portugis tidak pernah masuk dalam nasionalisme Indonesia, jadi mayoritas rakyat Timtim tidak merasa sebagai orang Indonesia (terbukti dari referendum 1999).

2. Invasi ABRI (operasi Seroja) bukan pengalaman yang mengenakkan bagi rakyat Timor Timur. Banyak korban sipil yang jatuh.

3. Faksi paling kuat di Timtim adalah Fretilin, yang pro kemerdekaan. Faksi-faksi lain yang berhasil dikooptasi untuk pro integrasi (ataupun mungkin dengan kerelaan sendiri pro integrasi) tidak sekuat Fretilin. Sehingga sentimen kemerdekaan tidak pernah berkurang.

4. ABRI banyak melakukan pelanggaran HAM dalam menumpas pemberontakan separatis. Tragedi Santa Cruz pada 1991 (penembakan terhadap rakyat sipil oleh ABRI) membuka problem ini ke dunia internasional. Ini tidak membantu opini pro integrasi di dalam wilayah Timor Timur.

5. Walaupun AS memberi restu secara diam-diam, Timor Timur tidak pernah mendapat legitimasi internasional sebagai bagian dari RI. Selama Perang Dingin di mana komunisme dan segala yang berbau kiri ditakuti oleh pemerintah RI dan AS, aneksasi Timor Timur tidak pernah dipermasalahkan. Tapi pasca kejatuhan Uni Soviet, relevansinya sudah hilang. Popularitas pemerintahan Fretilin di bidang diplomasi meningkat sampai-sampai Xanana Gusmao dan Ramos Horta mendapat hadiah Nobel perdamaian.

Kasus serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah seperti Papua, Maluku, dan Aceh. Selain dari dalam negeri, ancaman bisa berasal dari luar negeri. Seperti pengaruh globalisasi yang sedang kita rasakan saat ini. 

Globalisasi memang bisa membawa kemajuan untuk perkembangan negara Indonesia. Tetapi dengan itu juga ada banyak pengaruh negatifnya, semakin cepat arus informasi dan komunikasi karena perkembangan teknologi ini justru bisa mengancam integrasi nasional. Ancaman yang paling nyata adalah ancaman terhadap ideologi negara. Walaupun dulu Indonesia pernah menganut sistem liberal dan komunis (demokrasi terpimpin dengan gagasan NaSaKom). 

Tapi saat ini saya merasa ancaman ini semakin nyata. Banyaknya budaya asing yang masuk ke Indonesia dan mudah terserap oleh masyarakat terkadang ada yang mengarah negatif dan jauh dari nilai-nilai Pancasila. Masyarakat harus bisa menempatkan diri dalam menerima kebudayaan asing. Negara kita mempunyai pedoman hidup yang mengatur cara bermasyarakat, bernegara dan berbangsa tanpa melupakan HAM setiap masyarakat. Pancasila harus diamalkan dan dihayati agar kita tidak menyeleweng dari hukum. 

Implementasi Pancasila Demi Keutuhan NKRI

Bangsa Indonesia harus sanggup dengan segala ancaman-ancaman seperti yang disebutkan diatas demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila. 

Pancasila akan mampu mengatasi segala permasalahan di negara ini asalkan Pancasila benar-benar mampu diaplikasikan sebagai weltanschauung, mengingat Pancasila akan dapat mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia apabila Pancasila itu mendapatkan ruh dari jiwa bangsa Indonesia. Bangsa yang besar ini harus mempunyai rasa kepemilikan dan rasa bangga atas Pancasila. Untuk menumbuhkan kedua hal tersebut, hal yang harus dilakukan adalah:

1. Penanaman kembali kesadaran bangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini mengandung pemahaman  tentang adanya suatu proses pembangunan kembali kesadaran akan Pancasila sebagai identitas nasional.

2. Perlu adanya kekonsistenan dari seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Jangan membuat Pancasila ini hanya sekedar wacana atau sekedar basa-basi.

Dengan dua hal yang disebutkan diatas mampu dilakukan, bisa jadi bangsa Indonesia tidak akan mudah tergoyahkan oleh berbagai ancaman-ancaman dari luar maupun dari dalam.

Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan ideologi bangsa Indonesia dan berdasarkan sejarah, Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun