Mohon tunggu...
Reni Meimuri
Reni Meimuri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

selamat membaca semoga bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sengketa Tanah Wakaf Masjid Darurrahman Gresik: Masalah Hukum Ekonomi Syariah di Tengah Masyarakat

28 September 2024   09:52 Diperbarui: 28 September 2024   17:31 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, sociological jurisprudence akan melihat hukum dalam konteks sosial dan budaya, mengutamakan dampak keputusan hukum terhadap masyarakat. Aliran ini akan mempertimbangkan nilai-nilai masyarakat setempat, kepentingan publik, dan dinamika sosial yang ada antara ahli waris dan pengurus Takmir. Dengan demikian, kedua pendekatan ini memberikan perspektif yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam memahami sengketa tanah wakaf ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun