Mohon tunggu...
Rengga Yudha Santoso
Rengga Yudha Santoso Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Writer from STKIP PGRI NGANJUK

Yang biasa bilang Salam LITERASI seharusnya perlu introspeksi sejauh mana berliterasi, apa jangan-jangan hanya sekedar ucapan tanpa aktualisasi agar mendapat apreasiasi? - Rengga Yudha Santoso (a.k.a halalkiri)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menguji Eksistensi Civic Values dan Civil Society: Bagian #1

7 Juli 2024   06:40 Diperbarui: 8 Juli 2024   03:30 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dialektika Kesadaran: Menelusuri Kebenaran di Balik Kematian Afif Maulana

DISCLAIMER:

  • Tulisan ini di dedikasikan sebagai respon dan bentuk kepedulian dan empati penulis sebagai akademikus untuk memberikan sedikit sumbangsih pemikiran dalam kasus kematian Afif Maulana (siswa SMP usia 13 tahun - Jasad Afif ditemukan di bawah Jembatan Kuranji oleh seorang pegawai cafe pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Temuan mayat bocah tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kuranji - Padang Sumatera Barat) yang meninggal dunia "diduga" dianiaya "oknum" Polisi.
  • Karya penulis akan disajikan dalam berbentuk Tetralogi. Tetralogi merupakan serangkaian 4 (empat) karya seni yang saling berhubungan, namun akan saling terkait dalam bentuk essai. Selamat membaca.

Tulisan ini akan berangkat dari konsep:

"law as a tool of social engineering" dikemukakan oleh Roscoe Pound, yang melihat hukum sebagai sarana kontrol sosial dan alat untuk mengubah perilaku masyarakat.

Istilah untuk masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan hukum dapat diartikan sebagai bentuk dari "kontrol sosial" itu sendiri dalam konteks hukum sebagai alat rekayasa sosial. adapun komponen tersebut yaitu Partisipasi Publik, dalam Penegakan Hukum melibatkan masyarakat untuk aktif dalam memastikan hukum ditegakkan dengan benar. Pengawasan Masyarakat, supremasi Hukum dapat senantiasa diawasi masyarakat mengacu pada peran masyarakat dalam memantau pelaksanaan hukum itu sendiri.

Selanjutnya Civic Engagement in Legal Oversight, merupakan keterlibatan warga negara dalam pengawasan hukum. Agen Perubahan Sosial, secara aktif masyarakat dapat berperan dalam mendorong perubahan sosial melalui hukum.

Yang jelas antara fakta dan isu saat ini menjadi polemik tentang kematian Afif Maulana merupakan tragedi yang mempengaruhi banyak orang. Untuk memahami kejadian ini lebih dalam, kita bisa menggunakan pendekatan filsafat kritisisme dan dialektika kesadaran Hegel. Melalui lensa ini, kita dapat mengeksplorasi bagaimana peristiwa tragis ini mencerminkan ketegangan antara individu dan institusi, serta bagaimana masyarakat merespons konflik nilai-nilai civic yang ada.

Kematian Afif Maulana telah mengguncang masyarakat dan memicu berbagai pertanyaan kontroversi tentang keadilan, kemanusiaan, dan hubungan antara individu dan institusi. Artikel yang disajikan penulis ini berusaha untuk memahami tragedi ini melalui pendekatan dialektika kesadaran Hegel, yang mengajarkan kita tentang proses perkembangan kesadaran manusia melalui konflik dan resolusi.

Struktur Memahami Dialektika Kesadaran Hegel

Dialektika kesadaran Hegel merupakan konsep yang menggambarkan perkembangan kesadaran manusia melalui serangkaian kontradiksi dan penyelesaiannya. Menurut Hegel, kesadaran manusia berkembang melalui tiga tahap: tesis, antitesis, dan sintesis. Dalam konteks kematian Afif Maulana, kita bisa mempelajari, menelaah, menganalisis serta melihat peristiwa ini sebagai antitesis dari nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat dan institusi.

Lebih lanjut tentang Dialektika Kesadaran Hegel dan bagaimana konsep ini dapat diterapkan pada peristiwa kematian Afif Maulana:

  1. Konsep Dasar Dialektika Hegel: Dialektika Hegel adalah teori filosofis yang menjelaskan bagaimana pemikiran dan realitas berkembang melalui proses yang dinamis. Konsep ini terdiri dari tiga tahap utama: a) Tesis: Ide atau keadaan awal b) Antitesis: Pertentangan atau negasi terhadap tesis c) Sintesis: Penyelesaian konflik antara tesis dan antitesis, menghasilkan kebenaran atau realitas baru
  2. Aplikasi pada Perkembangan Kesadaran: Hegel menerapkan konsep ini untuk menjelaskan bagaimana kesadaran manusia dan pemahaman tentang dunia berkembang. Kesadaran bergerak dari pemahaman yang sederhana dan terbatas (tesis) menuju konfrontasi dengan realitas yang lebih kompleks (antitesis), hingga akhirnya mencapai pemahaman yang lebih tinggi dan komprehensif (sintesis).
  3. Konteks Kematian Afif Maulana: Dalam kasus ini, kita bisa melihat bagaimana peristiwa tersebut berfungsi sebagai antitesis dalam dialektika sosial: a) Tesis: Nilai-nilai dan norma yang dipegang oleh masyarakat dan institusi, seperti keadilan, perlindungan terhadap warga negara, dan fungsi aparat keamanan. b) Antitesis: Kematian Afif Maulana, yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan dan kritik terhadap sistem yang ada. c) Sintesis (potensial): Hasil dari konfrontasi ini bisa berupa perubahan sistem, reformasi kelembagaan, atau peningkatan kesadaran masyarakat tentang isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.
  4. Implikasi Lebih Luas:
    • Perkembangan Kesadaran Kolektif: Peristiwa ini dapat memicu refleksi dan diskusi yang lebih luas di masyarakat tentang peran institusi, keadilan, dan hak-hak individu.
    • Transformasi Sosial: Melalui proses dialektis ini, masyarakat dapat bergerak menuju pemahaman dan praktek yang lebih maju dalam hal penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
    • Evolusi Institusional: Institusi-institusi terkait mungkin mengalami tekanan untuk berubah dan beradaptasi sebagai respons terhadap kritik dan tuntutan masyarakat.
  5. Tantangan dalam Proses Dialektis:
    • Resistensi terhadap Perubahan: Pihak-pihak yang diuntungkan oleh status quo mungkin menolak perubahan.
    • Kompleksitas Sosial: Proses menuju sintesis dapat memakan waktu lama dan melibatkan banyak faktor.
    • Risiko Stagnasi: Jika antitesis tidak cukup kuat atau tidak ditanggapi dengan baik, proses dialektis bisa terhambat.

Dengan memahami struktur peristiwa ini melalui lensa dialektika Hegel, kita dapat melihatnya bukan hanya sebagai tragedi individual, tetapi sebagai bagian dari proses yang lebih besar dalam evolusi kesadaran dan struktur sosial masyarakat. Hal ini dapat memberikan perspektif yang lebih luas tentang bagaimana perubahan sosial terjadi dan peran peristiwa-peristiwa kritis dalam mendorong perkembangan masyarakat.

Ketegangan Antara Individu dan Institusi 

Kasus kematian Afif Maulana menyoroti ketegangan yang sering terjadi antara individu dan institusi. Afif, sebagai individu, memiliki hak dan nilai-nilai yang harus dihormati. Namun, seringkali institusi gagal untuk melindungi hak-hak ini, menyebabkan ketidakadilan dan konflik. 

Dalam kasus ini, kita melihat bagaimana institusi bisa menjadi antitesis bagi individu, yang menciptakan ketegangan dan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan kemanusiaan. Sebagai pemahaman bersama, berikut penulis menjabarkan secara sederhana dalam bentuk poin:

  1. Hak individu: polemik yang berkembang pada intinya menekankan bahwa setiap individu, termasuk Afif, memiliki hak dan nilai-nilai yang harus dihormati. Ini bisa mencakup hak asasi manusia, hak sipil, atau hak-hak lain yang dilindungi oleh hukum dan norma sosial.
  2. Kegagalan institusi: Adanya kritik terhadap institusi yang gagal melindungi hak-hak individu. Kondisi ini bisa merujuk pada lembaga pemerintah, penegak hukum, atau institusi sosial lainnya yang seharusnya bertanggung jawab untuk menjamin keadilan dan melindungi warga negara.
  3. Ketegangan struktural: Kondisi ini menggambarkan adanya ketegangan mendasar antara kepentingan individu dan institusi. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya insiden terisolasi, tetapi mencerminkan masalah sistemik yang lebih luas.
  4. Institusi sebagai antitesis: Gagasan bahwa institusi bisa menjadi "antitesis" bagi individu menunjukkan bahwa terkadang, struktur dan prosedur institusional dapat bertentangan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan individu.
  5. Pertanyaan tentang keadilan dan kemanusiaan: Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana masyarakat dapat menyeimbangkan kebutuhan akan struktur dan aturan (yang diwakili oleh institusi) dengan penghormatan terhadap hak dan martabat individu.
  6. Implikasi yang lebih luas: Meskipun berfokus pada kasus Afif Maulana, polemik yang saat ini mengundang kita untuk memikirkan isu-isu yang lebih luas tentang hubungan antara warga negara dan negara, serta bagaimana menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi.
  7. Perlunya reformasi: Secara implisit, polemik ini menyarankan perlunya perubahan atau reformasi dalam cara institusi beroperasi untuk lebih melindungi hak-hak individu dan mengurangi ketegangan ini.

Maka dengan hal ini menjadi diskursus penting bersama tentang "keseimbangan kekuasaan dalam masyarakat dan tantangan dalam menciptakan sistem yang melindungi individu sambil tetap mempertahankan fungsi institusi yang diperlukan".

Konflik Nilai-Nilai Civic

Nilai-nilai civic seperti keadilan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia sering kali bertentangan dengan praktik-praktik institusi. Konflik ini terlihat jelas dalam kasus Afif Maulana, di mana ada ketidakseimbangan antara apa yang dianggap benar oleh masyarakat dan apa yang dilakukan oleh institusi. Dialektika Hegel mengajarkan kita bahwa konflik ini adalah bagian dari proses untuk mencapai kesadaran yang lebih tinggi dan lebih adil.

Pertama, nilai-nilai civic merupakan prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Keadilan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia yang disebutkan dalam deskripsi adalah contoh nilai-nilai civic yang sangat penting. Nilai-nilai ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, dan menghormati martabat setiap individu. 

Kedua, Meskipun nilai-nilai civic ini ideal, seringkali terjadi ketidaksesuaian antara nilai-nilai tersebut dengan praktik yang dilakukan oleh institusi-institusi seperti pemerintah, lembaga hukum, atau organisasi lainnya. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti kepentingan politik, keterbatasan sumber daya, atau interpretasi yang berbeda terhadap nilai-nilai tersebut.

Ketiga, merujuk pada kasus Afif Maulana sebagai contoh konkret dari konflik nilai. Dapat diasumsikan bahwa dalam kasus ini terjadi ketidaksesuaian antara apa yang dianggap adil oleh masyarakat umum dan tindakan yang diambil oleh institusi terkait. 

Keempat, Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat akan penerapan nilai-nilai civic dan realitas yang terjadi di lapangan. Ketidakseimbangan ini dapat menimbulkan ketidakpuasan, protes, atau bahkan krisis kepercayaan terhadap institusi-institusi yang ada. 

Kelima, dengan dialektika Hegel kita semua dapat melihat perkembangan ide dan masyarakat sebagai proses yang melibatkan tesis (gagasan awal), antitesis (gagasan yang bertentangan), dan sintesis (penggabungan kedua gagasan tersebut menjadi pemahaman yang lebih tinggi). 

Keenam, menurut perspektif Hegelian, konflik antara nilai-nilai civic dan praktik institusi bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan merupakan bagian penting dari proses evolusi sosial. Melalui konflik ini, masyarakat dapat mencapai pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai mereka dan bagaimana menerapkannya dalam konteks yang kompleks.

Ketujuh, tujuan akhir dari proses dialektika ini adalah tercapainya sintesis yang lebih adil dan lebih sesuai dengan nilai-nilai civic. Ini bisa berupa reformasi institusi, perubahan kebijakan, atau evolusi dalam pemahaman dan penerapan nilai-nilai tersebut.

Respons Masyarakat 

Respons masyarakat terhadap kematian Afif Maulana sangat beragam, mulai dari kemarahan, kesedihan, hingga aksi protes. Reaksi ini menunjukkan bahwa masyarakat sadar akan ketidakadilan yang terjadi dan menginginkan perubahan. Menurut Hegel, respons ini adalah bagian dari proses dialektika di mana masyarakat bergerak menuju kesadaran yang lebih tinggi dan lebih adil. Berikut penjelasan dari penulis:

  • Keberagaman respons:
    • Kemarahan: Ini menunjukkan rasa frustrasi dan ketidakpuasan masyarakat terhadap situasi yang ada. Kemarahan bisa menjadi katalis untuk perubahan sosial.
    • Kesedihan: Menggambarkan empati masyarakat dan kesadaran akan kehilangan yang dialami keluarga Afif Maulana serta masyarakat secara umum.
    • Aksi protes: Ini adalah bentuk ekspresi kolektif yang menunjukkan keinginan masyarakat untuk membuat suara mereka didengar dan menuntut perubahan.
  • Kesadaran masyarakat: Respons yang kuat ini mengindikasikan bahwa masyarakat memiliki tingkat kesadaran yang cukup tinggi terhadap isu-isu ketidakadilan. Mereka tidak hanya menerima situasi apa adanya, tetapi mampu mengidentifikasi dan bereaksi terhadap ketidakadilan yang terjadi.
  • Keinginan akan perubahan: Reaksi masyarakat menunjukkan bahwa mereka tidak puas dengan status quo dan menginginkan perubahan sistem atau kondisi yang ada. Ini bisa menjadi dorongan untuk reformasi sosial atau perubahan kebijakan.
  • Konsep dialektika Hegel:
    • Tesis: Kondisi awal atau situasi yang ada.
    • Antitesis: Respons masyarakat yang menentang atau menolak kondisi tersebut.
    • Sintesis: Hasil akhir yang merupakan perpaduan atau resolusi dari konflik antara tesis dan antitesis.
  • Dalam konteks ini, respons masyarakat bisa dilihat sebagai "antitesis" terhadap kondisi ketidakadilan yang ada ("tesis"). Proses ini diharapkan akan menghasilkan "sintesis" berupa perubahan sosial atau sistem yang lebih adil.
  • Kesadaran kolektif: Hegel percaya bahwa melalui proses dialektika, masyarakat secara keseluruhan bergerak menuju tingkat kesadaran yang lebih tinggi. 
  • Dalam kasus ini, respons terhadap kematian Afif Maulana bisa dilihat sebagai langkah dalam proses tersebut, di mana masyarakat menjadi lebih sadar akan isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.
  • Potensi perubahan sosial: Respons yang kuat dari masyarakat memiliki potensi untuk mendorong perubahan kebijakan, reformasi hukum, atau perubahan sosial lainnya yang bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil.
  • Tantangan ke depan: Meskipun respons masyarakat menunjukkan kesadaran dan keinginan untuk perubahan, tantangannya adalah bagaimana mengubah energi ini menjadi aksi konkret dan perubahan sistemik yang berkelanjutan.

Penutup

Menggunakan pendekatan dialektika kesadaran Hegel, kita bisa melihat bahwa kematian Afif Maulana adalah cerminan dari konflik yang lebih besar antara individu dan institusi. Masyarakat harus terus berjuang untuk keadilan dan kemanusiaan, karena melalui konflik dan resolusi inilah kita bisa mencapai kesadaran yang lebih tinggi dan lebih adil.

Dengan memahami peristiwa ini melalui lensa filsafat, kita dapat lebih memahami ketegangan yang ada dan mencari cara untuk menciptakan masyarakat yang lebih empati dan adil.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun