Mohon tunggu...
Rengga Yudha Santoso
Rengga Yudha Santoso Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Writer from STKIP PGRI NGANJUK

Yang biasa bilang "Salam LITERASI" seharusnya perlu introspeksi sejauh mana berliterasi, apa jangan-jangan hanya sekedar ucapan tanpa aktualisasi agar mendapat apreasiasi?" - Rengga Yudha Santoso (a.k.a halalkiri)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menguji Eksistensi Civic Values dan Civil Society: Bagian #1

7 Juli 2024   06:40 Diperbarui: 8 Juli 2024   03:30 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan memahami struktur peristiwa ini melalui lensa dialektika Hegel, kita dapat melihatnya bukan hanya sebagai tragedi individual, tetapi sebagai bagian dari proses yang lebih besar dalam evolusi kesadaran dan struktur sosial masyarakat. Hal ini dapat memberikan perspektif yang lebih luas tentang bagaimana perubahan sosial terjadi dan peran peristiwa-peristiwa kritis dalam mendorong perkembangan masyarakat.

Ketegangan Antara Individu dan Institusi 

Kasus kematian Afif Maulana menyoroti ketegangan yang sering terjadi antara individu dan institusi. Afif, sebagai individu, memiliki hak dan nilai-nilai yang harus dihormati. Namun, seringkali institusi gagal untuk melindungi hak-hak ini, menyebabkan ketidakadilan dan konflik. 

Dalam kasus ini, kita melihat bagaimana institusi bisa menjadi antitesis bagi individu, yang menciptakan ketegangan dan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan kemanusiaan. Sebagai pemahaman bersama, berikut penulis menjabarkan secara sederhana dalam bentuk poin:

  1. Hak individu: polemik yang berkembang pada intinya menekankan bahwa setiap individu, termasuk Afif, memiliki hak dan nilai-nilai yang harus dihormati. Ini bisa mencakup hak asasi manusia, hak sipil, atau hak-hak lain yang dilindungi oleh hukum dan norma sosial.
  2. Kegagalan institusi: Adanya kritik terhadap institusi yang gagal melindungi hak-hak individu. Kondisi ini bisa merujuk pada lembaga pemerintah, penegak hukum, atau institusi sosial lainnya yang seharusnya bertanggung jawab untuk menjamin keadilan dan melindungi warga negara.
  3. Ketegangan struktural: Kondisi ini menggambarkan adanya ketegangan mendasar antara kepentingan individu dan institusi. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya insiden terisolasi, tetapi mencerminkan masalah sistemik yang lebih luas.
  4. Institusi sebagai antitesis: Gagasan bahwa institusi bisa menjadi "antitesis" bagi individu menunjukkan bahwa terkadang, struktur dan prosedur institusional dapat bertentangan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan individu.
  5. Pertanyaan tentang keadilan dan kemanusiaan: Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana masyarakat dapat menyeimbangkan kebutuhan akan struktur dan aturan (yang diwakili oleh institusi) dengan penghormatan terhadap hak dan martabat individu.
  6. Implikasi yang lebih luas: Meskipun berfokus pada kasus Afif Maulana, polemik yang saat ini mengundang kita untuk memikirkan isu-isu yang lebih luas tentang hubungan antara warga negara dan negara, serta bagaimana menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi.
  7. Perlunya reformasi: Secara implisit, polemik ini menyarankan perlunya perubahan atau reformasi dalam cara institusi beroperasi untuk lebih melindungi hak-hak individu dan mengurangi ketegangan ini.

Maka dengan hal ini menjadi diskursus penting bersama tentang "keseimbangan kekuasaan dalam masyarakat dan tantangan dalam menciptakan sistem yang melindungi individu sambil tetap mempertahankan fungsi institusi yang diperlukan".

Konflik Nilai-Nilai Civic

Nilai-nilai civic seperti keadilan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia sering kali bertentangan dengan praktik-praktik institusi. Konflik ini terlihat jelas dalam kasus Afif Maulana, di mana ada ketidakseimbangan antara apa yang dianggap benar oleh masyarakat dan apa yang dilakukan oleh institusi. Dialektika Hegel mengajarkan kita bahwa konflik ini adalah bagian dari proses untuk mencapai kesadaran yang lebih tinggi dan lebih adil.

Pertama, nilai-nilai civic merupakan prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Keadilan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia yang disebutkan dalam deskripsi adalah contoh nilai-nilai civic yang sangat penting. Nilai-nilai ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, adil, dan menghormati martabat setiap individu. 

Kedua, Meskipun nilai-nilai civic ini ideal, seringkali terjadi ketidaksesuaian antara nilai-nilai tersebut dengan praktik yang dilakukan oleh institusi-institusi seperti pemerintah, lembaga hukum, atau organisasi lainnya. Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti kepentingan politik, keterbatasan sumber daya, atau interpretasi yang berbeda terhadap nilai-nilai tersebut.

Ketiga, merujuk pada kasus Afif Maulana sebagai contoh konkret dari konflik nilai. Dapat diasumsikan bahwa dalam kasus ini terjadi ketidaksesuaian antara apa yang dianggap adil oleh masyarakat umum dan tindakan yang diambil oleh institusi terkait. 

Keempat, Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat akan penerapan nilai-nilai civic dan realitas yang terjadi di lapangan. Ketidakseimbangan ini dapat menimbulkan ketidakpuasan, protes, atau bahkan krisis kepercayaan terhadap institusi-institusi yang ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun