Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Cerbung Pilihan

Catatan Abdi Dalem (Bagian 9, Pertempuran Laut) - Diskusi Ringan

21 Maret 2024   10:15 Diperbarui: 21 Maret 2024   10:30 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            "Wah, aku kaget Lem ternyata kamu teliti juga ya membaca catatan kita. Memang dari Imam Hasan hanya sekilas membahas mengenai Hukum Ta'zir. Seingatku cuma pengertiannya saja yang beliau sampaikan kalau tidak salah. Contohnya belum disebutkan sama beliau Lem," jawab Abdi segera.

            "Kebanyakan kejahatan kriminal bisa dihukum dengan Hudud dan Qhisas, karena memang pencurian dan kedzaliman terhadap manusia, dua jenis kejahatan ini yang paling tinggi tingkat kejadiannya di masyarakat" ucap kapten kapal ikut ke dalam diskusi mereka.

            Di depannya, di atas meja, tampak papan bertuliskan 'KAPTEN KAPAL PINISI MATARAM -- SUDIRMAN'.

            "Hmm, betul juga sih Kapten Sudirman, pemukulan dan penganiayaan dihukum dengan Qhisash dan kasus-kasus penipuan ujung-ujungnya sama dengan pencurian," komentar Dalem.

            "Dihukum dengan Hudud, potong tangan," Abdi menambahkan.

            "Satu lagi yang umum terjadi adalah perzinahan, dihukum dengan hudud cambuk dan rajam. Namun sekarang sudah jauh berkurang karena para pelakunya berpikir hingga seribu kali sebelum melakukan. Resiko hukumannya lebih berat ketimbang kenikmatan sebentar yang didapat," lanjut Kapten Sudirman.

            "Hukum Ta'zir beberapa kali pernah saya lihat ketika singgah, seperti yang terjadi di Kerajaan Nusa," Dalem segera menyimak sementara Abdi menyiapkan pena untuk kembali menulis di catatan.

            "Waktu itu pelaksanaan Hukum Ta'zir terjadi di Masjid perbukitan diantara pelabuhan dan pusat kerajaan yang berada di atas gunung. Di sana banyak sekali penggembala dikarenakan padang rumput yang luas tidak susah didapat. Sehingga setiap kali menuju pusat kerajaan dari pelabuhan, di perjalanan tidaklah aneh bila kita sering menemui kambing dan sapi yang kebetulan lewat. Nah biasanya kambing dan sapi yang lewat ini ditemani penggembala namun kadang juga ada yang terlihat tanpa penggembalanya."

            "Beberapa kambing kadang tertukar hingga saat panen tiba, bahkan sampai memiliki anak-anak kambing dan baru diketahui para pemiliknya ketika akan dijual."

            "Selain peternakan, perkebunan di Kerajaan Nusa cukup bagus, hasil buminya beranekaragam seperti kopi, jambu mete, cengkeh, kakao, vanili, lada, aren, pinang, kapas, wijen dan jarak."

            "Nah, waktu itu ada kejadian sekumpulan yang kambing dibiarkan mencari makan sendiri di padang rumput tiba-tiba berubah haluan menuju ke area perkebunan milik warga kampung tetangga. Hampir seluruh tanaman di situ habis dimakan oleh hewan ternak yang tidak dijaga penggembala itu, padahal tanaman yang ditanaman adalah tanaman musiman yang menghasilkan setiap setahun sekali saja."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerbung Selengkapnya
Lihat Cerbung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun