Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Narkoba di Indonesia: Peningkatan Kesadaran, Pencegahan, dan Pemulihan

26 Juni 2023   06:17 Diperbarui: 26 Juni 2023   06:28 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: data.alinea.id

Hari Anti Narkoba Internasional atau Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap merupakan perayaan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 26 Juni. Perayaan ini merupakan wujud tekad kuat untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

Pada tahun 2023, tema perayaan ini adalah 'People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention' yang berarti 'Orang terlebih dahulu: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan.' 

Tema ini menekankan pentingnya memperlakukan penyintas narkoba dengan hormat dan empati, memperkuat pencegahan, dan menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba.

Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional dapat ditelusuri hingga tanggal 25 Juni 1839, ketika terjadi pembongkaran perdagangan opium Lin Zexu di Humen, Guangdong. 

Peristiwa ini terjadi sebelum Perang Candu Pertama di Cina. Hingga tahun 1987, Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap di Wina merekomendasikan perayaan tahunan untuk mengingatkan perang melawan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.

Di Indonesia, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mempromosikan tindakan pencegahan serta pemulihan. 

Berdasarkan data dan fakta terkini, dapat disimpulkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan yang serius terkait penyalahgunaan narkoba. Untuk memahami situasi ini secara lebih mendalam, mari kita telusuri data dan informasi terkait narkoba di Indonesia.

Statistik Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa provinsi Sumatera Utara dan Jawa Timur memiliki jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Sumatera Utara mencatat 6.077 kasus, sementara Jawa Timur memiliki 5.931 kasus.

Dalam kaitannya dengan jenis narkoba yang paling umum, sabu tercatat sebagai jenis narkoba dengan jumlah kasus yang paling tinggi, mencapai 22.950 kasus sepanjang tahun 2021. Diikuti oleh ganja dengan 2.105 kasus, daftar obat G dengan 1.245 kasus, dan obat keras dengan 697 kasus.

sumber: data.alinea.id
sumber: data.alinea.id

Faktor Pendorong Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Faktor-faktor yang menjadi latar belakang penyalahgunaan narkoba tidak bisa diabaikan begitu saja. Kondisi keluarga yang kurang harmonis, pergaulan yang kurang sehat, situasi sulit yang memicu depresi dan kecemasan, trauma mendalam, serta ketidakmampuan beradaptasi dengan lingkungan adalah beberapa hal yang bisa membuka peluang seseorang untuk melampiaskan diri pada narkoba.

Dalam sebuah keluarga, harmoni dan saling pengertian sangatlah penting. Namun, ketika hubungan dalam keluarga terganggu, individu mungkin mencari pelarian pada narkoba sebagai cara untuk mengatasi ketidakpuasan dan kekesalan yang mereka rasakan. Mereka merasa bahwa dengan mengkonsumsi narkoba, mereka dapat melupakan masalah yang ada dalam keluarga mereka.

Pergaulan juga berperan penting dalam penyalahgunaan narkoba. Ketika seseorang bergaul dengan lingkungan yang kurang sehat dan terlibat dengan teman-teman yang menggunakan narkoba, mereka cenderung terpengaruh dan menjadi tertarik untuk mencoba. Rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru tanpa mempertimbangkan konsekuensinya membuat mereka terjerat dalam penggunaan narkoba.

Situasi sulit seperti depresi dan kecemasan dapat menjadi pemicu bagi seseorang untuk menggunakan narkoba. Dalam kondisi emosional yang tidak stabil, individu mencari jalan keluar dan merasa bahwa penggunaan narkoba dapat memberikan mereka kesenangan sesaat atau menghilangkan rasa sakit yang mereka rasakan. Namun, penggunaan narkoba hanya akan memperburuk kondisi mental dan emosional mereka.

Trauma mendalam juga dapat menjadi pendorong untuk menggunakan narkoba. Pengalaman traumatis seperti pengucilan sosial, kehilangan orang tua, atau kejahatan seksual dapat menyebabkan individu mencari cara untuk menghilangkan rasa sakit dan ketidakmampuan mereka dalam mengatasi trauma tersebut. Penggunaan narkoba dapat memberikan mereka rasa kenyamanan sementara, meskipun pada akhirnya hanya memperparah situasi mereka.

Selain itu, ketidakmampuan individu untuk beradaptasi dengan lingkungan juga dapat menjadi faktor yang memperbesar risiko penyalahgunaan narkoba. Rasa kesepian dan perasaan sendirian membuat mereka mencari penghiburan di narkoba sebagai cara untuk mengisi kekosongan dalam hidup mereka. 

Kurangnya informasi tentang bahaya narkoba dan kurangnya keterlibatan dalam kegiatan positif juga membuat individu cenderung terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Penting untuk menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba bukanlah solusi yang sebenarnya untuk mengatasi masalah. Sebagai gantinya, individu perlu mendapatkan perhatian, dukungan, dan kedekatan yang lebih baik dari lingkungan mereka. Mengarahkan energi mereka pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan berpartisipasi dalam hal-hal yang konstruktif dapat membantu mengisi kebutuhan emosional mereka.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dengan cara berikut:

a. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan: Pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya harus dimulai sejak dini di sekolah-sekolah. Selain itu, kampanye kesadaran publik yang melibatkan media massa, keluarga, dan masyarakat secara luas juga perlu dilakukan.

b. Pencegahan dan Intervensi Dini: Peningkatan upaya pencegahan, seperti penyuluhan dan pelatihan bagi generasi muda, serta intervensi dini dan pemulihan bagi individu yang sudah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah ini.

c. Kerjasama Internasional: Kerjasama dengan lembaga internasional dan negara-negara lain dalam pertukaran informasi dan koordinasi tindakan penegakan hukum akan memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba.

d. Pemulihan dan Dukungan Komprehensif: Penyediaan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan terjangkau, dukungan psikososial, serta reintegrasi sosial bagi penyintas narkoba adalah faktor penting dalam proses pemulihan.

e. Hukuman yang tegas: Hukuman mati bagi pengedar narkoba dinilai sudah tepat karena potensi merusak yang luar biasa dari barang haram ini yang dapat menghancurkan hidup seseorang.

f. Pemberdayaan Masyarakat: Mengikutsertakan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba melalui partisipasi aktif, kemitraan, dan advokasi akan memberikan dampak yang lebih besar.

Penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan serius yang dihadapi oleh Indonesia. Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional setiap tanggal 26 Juni memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran, pencegahan, dan pemulihan. 

Dalam menghadapi masalah ini, perlu adanya sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, masyarakat, dan lembaga internasional untuk melawan stigma dan diskriminasi, memperkuat pencegahan, dan memberikan dukungan komprehensif kepada penyintas narkoba. 

Dengan upaya yang terus-menerus dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat meraih tujuan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun