a. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan: Pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya harus dimulai sejak dini di sekolah-sekolah. Selain itu, kampanye kesadaran publik yang melibatkan media massa, keluarga, dan masyarakat secara luas juga perlu dilakukan.
b. Pencegahan dan Intervensi Dini: Peningkatan upaya pencegahan, seperti penyuluhan dan pelatihan bagi generasi muda, serta intervensi dini dan pemulihan bagi individu yang sudah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah ini.
c. Kerjasama Internasional: Kerjasama dengan lembaga internasional dan negara-negara lain dalam pertukaran informasi dan koordinasi tindakan penegakan hukum akan memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba.
d. Pemulihan dan Dukungan Komprehensif: Penyediaan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan terjangkau, dukungan psikososial, serta reintegrasi sosial bagi penyintas narkoba adalah faktor penting dalam proses pemulihan.
e. Hukuman yang tegas: Hukuman mati bagi pengedar narkoba dinilai sudah tepat karena potensi merusak yang luar biasa dari barang haram ini yang dapat menghancurkan hidup seseorang.
f. Pemberdayaan Masyarakat: Mengikutsertakan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba melalui partisipasi aktif, kemitraan, dan advokasi akan memberikan dampak yang lebih besar.
Penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan serius yang dihadapi oleh Indonesia. Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional setiap tanggal 26 Juni memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran, pencegahan, dan pemulihan.Â
Dalam menghadapi masalah ini, perlu adanya sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, masyarakat, dan lembaga internasional untuk melawan stigma dan diskriminasi, memperkuat pencegahan, dan memberikan dukungan komprehensif kepada penyintas narkoba.Â
Dengan upaya yang terus-menerus dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat meraih tujuan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H