Uang berfungsi sebagai media perantara untuk melakukan jual beli, ukuran nilai suatu barang atau jasa, dan juga untuk menyimpan sebuah nilai yang stabil.
       Di masa lalu, The State University of New York di sebuah tempat bernama Binghamton terkenal dengan para cendekiawan yang memilih untuk mencari pendekatan yang berbeda terhadap studi tentang pasar yang bebas dan adil (free and fair market). Mereka pun sampai pada kesimpulan bahwa pasar yang bebas dan adil terakhir kali yang pernah dimiliki dunia adalah pasar Kekhalifahan Islam, Ottoman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H