Politik adalah seni untuk mencapai suatu tujuan.
Ketika seni sudah tidak lagi terdapat didalamnya keindahan, kesejukan, kedamaian dan cinta akan banyak sekali tumbul tujuan, tujuan, tujuan, tujuan, dan tujuan.
Percaya lah bahwa tujuan yang di landasi dengan kebenaran, arah dan tujuannya pasti melewati jalur yang benar.
Pun demikian, ketika tujuan yang berlandaskan keburukan, arah dan tujuannya juga menghasilkan keburukan.
Saya yakin dan percaya akan hal itu karena juga terdapat dalam nilai pancasila tepatnya sila ke-1 melalui ajaran islam dalam (QS.al-Isra' :81)
dan Katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap"
Namun pertanyaan yang paling menarik adalah, apakah politik dapat disatukan dalam ajaran agama ???
Saya berpendapat hal itu dapat dilakukan apabila "nilai" universal yang terdapat dalam ajaran agama (apapun) yang menjadi acuan.
Salah satu acuan yang saya pilih adalah tentang "keadilan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan.
Saya tidak akan menganalisis lebih jauh akan "nilai" tersebut. Keadilan sosial pun terdapat dalam ideologi negara indonesia yaitu pancasila pada sila ke-5.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai-nilai yang membentuk ideologi yang dijadikan peraturan dan dasar dari norma-norma yang berlaku dalam indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa dijadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan segala norma-norma hukum dan dalam penyelenggaraan negara.