2.1. Definisi Logika Hukum
Logika hukum adalah cabang logika yang fokus pada analisis aturan hukum dan argumen hukum. Ini melibatkan identifikasi premis, proses penalaran, dan kesimpulan dalam konteks hukum.
2.2. Elemen-Elemen Logika Hukum
-
Premis: Fakta atau aturan hukum yang menjadi dasar argumen.
Proses Penalaran: Metode untuk menghubungkan premis dengan kesimpulan.
Kesimpulan: Hasil akhir dari proses penalaran yang menentukan solusi hukum.
2.3. Prinsip-Prinsip Logika Hukum
Koherensi: Argumen harus konsisten dan bebas dari kontradiksi.
Keseluruhan Bukti: Semua bukti relevan harus dipertimbangkan.
Kesederhanaan: Penjelasan yang paling sederhana biasanya yang paling benar (Occam's Razor).
3. Jenis-Jenis Logika dalam Hukum