Mohon tunggu...
Rendi Wirahadi Kusuma
Rendi Wirahadi Kusuma Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Pakuan

Seorang mahasiswa Hukum di Universitas Pakuan, gemar dalam membaca, belajar, dan mendalami setiap seluk belum ilmu pengetahuan terkait hukum, penelitian dan penulisan sudah menjadi kewajiban, penuangan argumentasi dalam berdebat sudah menjadi kebutuhan dalam kehidupan, mengkritisi dan memahami adalah kegiatan keseharian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Logika Hukum : Fondasi Berpikir Dalam Bidang Hukum

9 Januari 2025   09:44 Diperbarui: 9 Januari 2025   09:44 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2.1. Definisi Logika Hukum

Logika hukum adalah cabang logika yang fokus pada analisis aturan hukum dan argumen hukum. Ini melibatkan identifikasi premis, proses penalaran, dan kesimpulan dalam konteks hukum.

2.2. Elemen-Elemen Logika Hukum

  1. Premis: Fakta atau aturan hukum yang menjadi dasar argumen.

  2. Proses Penalaran: Metode untuk menghubungkan premis dengan kesimpulan.

  3. Kesimpulan: Hasil akhir dari proses penalaran yang menentukan solusi hukum.

2.3. Prinsip-Prinsip Logika Hukum

  1. Koherensi: Argumen harus konsisten dan bebas dari kontradiksi.

  2. Keseluruhan Bukti: Semua bukti relevan harus dipertimbangkan.

  3. Kesederhanaan: Penjelasan yang paling sederhana biasanya yang paling benar (Occam's Razor).

3. Jenis-Jenis Logika dalam Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun