Mohon tunggu...
Rendie rifaldi
Rendie rifaldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

topik hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Hukum Perdata Internasional Babcock dan Jackson

10 Maret 2023   23:05 Diperbarui: 10 Maret 2023   23:27 2175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TITIK TAUT SEKUNDER

Dalam kasus ini yang menjadi titik taut sekundernya adalah loci delicti (Hukum yang dipakai adalah hukum dari tempat dimana perbuatan melanggar hokum dilakukan

Hukum yang dipakai dalam kasus ini adalah

Pengadilan TK I : Memakai lex locus delicti yaitu hokum Ontario demikian pula dengan;

Pengadilan TK II : pun menggunakan hokum Ontario sebagai hokum tempat terjadinya kecelakaan

Dua diatas masih memakai teori klasik

Tetapi di tingkat kasasi hokum yang dipergunakan adalah hokum new York karena kepentingan new York jauh melebihi kepentingan Ontario : concen dari new York adalah greater and more direct daripada interest Octario

Factor-factor yang menyatakan hal ini adalah:

Gugatan diajukan oleh seorang newyork guest terhadap new York host.

Surat izin mengemudi dan asuransi mobilnya di new York

Perjalanan week end ini dimulai dan diharapkan berakhir di new York

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun