TITIK TAUT SEKUNDER
Dalam kasus ini yang menjadi titik taut sekundernya adalah loci delicti (Hukum yang dipakai adalah hukum dari tempat dimana perbuatan melanggar hokum dilakukan
Hukum yang dipakai dalam kasus ini adalah
Pengadilan TK I : Memakai lex locus delicti yaitu hokum Ontario demikian pula dengan;
Pengadilan TK II : pun menggunakan hokum Ontario sebagai hokum tempat terjadinya kecelakaan
Dua diatas masih memakai teori klasik
Tetapi di tingkat kasasi hokum yang dipergunakan adalah hokum new York karena kepentingan new York jauh melebihi kepentingan Ontario : concen dari new York adalah greater and more direct daripada interest Octario
Factor-factor yang menyatakan hal ini adalah:
Gugatan diajukan oleh seorang newyork guest terhadap new York host.
Surat izin mengemudi dan asuransi mobilnya di new York
Perjalanan week end ini dimulai dan diharapkan berakhir di new York