Fungsi dari adanya jurnalisme tentu untuk menyebarluaskan informasi serta berita kepada masyarakat luas.Â
Dalam menyusun serta merancang sebuah berita, seorang jurnalis harus mengetahui bagaimana agar pesan tersebut tersampaikan dengan baik tanpa terjadi adanya gesekan di tengah-tengah masyarakat.Â
Berita yang sempat naik pada akhir bulan September 2022 mengenai PLN yang gencarkan penggunaan kompor listrik di Indonesia menuai pro dan kontra di masyarakat.Â
Peace Journalism atau jurnalisme damai menjadi salah satu bentuk sebagai cara menghadapi fenomena tersebut.
Perkembangan zaman yang kini dapat membantu kelangsungan kegiatan jurnalisme. Jurnalisme yang dulu hanya berbentuk konvensional, saat ini telah dikemas secara lebih ringkas dan efisien melalui pemanfaatan media massa digital yang ada.Â
Seperti yang kita ketahui bahwa apapun yang berkaitan dengan media massa pasti dapat menimbulkan segala bentuk konflik yang dapat terjadi.Â
Hal tersebut menjadi tantangan besar bagi para jurnalis dalam menulis sebuah berita sebelum disebarluaskan di masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang majemuk dan dinamis, tentu mengalami berbagai perubahan di dalam hidupnya.
Sifat dinamis yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia ini menyebabkan beberapa sisi dari keeratan sosial, ketegangan, hingga perpecahan menjadi warna kehidupan mereka.Â
Kondisi yang dimiliki dari setiap masyarakat pula tergantung dari latar belakang mereka masing-masing. Latar belakang yang dimiliki setiap masyarakat Indonesia mempengaruhi bagaimana cara mereka berpikir, mengonsumsi, serta menghadapi terpaan berita di era digital.
 Hal tersebut menjadi faktor utama adanya berbagai pandangan terhadap suatu berita dan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya konflik.
Peace Journalism
Media massa dipercaya sebagai salah satu media yang dapat menimbulkan konflik. Kegiatan jurnalisme online yang erat kaitannya dengan media massa menjadi salah satu hal yang tak dapat dihindarkan dari adanya perbedaan pandangan yang mungkin saja akan menimbulkan konflik.Â
Dalam kegiatan jurnalisme, terkadang publikasi berita yang dilakukan oleh beberapa portal berita mengandung hal-hal yang mengarah ke provokasi atau dengan kata lain terkadang portal berita kurang memperhatikan bagaimana dampak setelah mereka mempublikasikan berita tersebut ke masyarakat.
Pemberitaan yang terkadang dikemas secara kurang baik serta kurangnya pertimbangan sangat berdampak pada nasib berita tersebut.
Selain itu, seperti yang kita ketahui bahwa pers dengan pemberitaan suatu konflik dapat berpotensi ke dalam dua hal. Kedua hal tersebut yaitu apakah pemberitaan tersebut bertujuan untuk menjernihkan sebuah permasalahan dan meminimalisir konflik atau malah sebaliknya, membesarkan konflik yang disebabkan oleh pemberitaan yang terlalu terfokus hanya di satu sisi saja.
Peace Journalism atau yang dikenal dengan jurnalisme damai ini mulai muncul sebagai sebuah strategi baru untuk menangani konflik-konflik yang mungkin terjadi pada dunia jurnalisme.Â
Peace Journalism pertama kali dikenalkan oleh Johan Galtung (Lynch dan McGoldrich, 2012) sebagai salah satu bentuk perlawanan dari peliputan model jurnalisme perang.Â
Pandangan terkait jurnalisme damai ini berorientasi terhadap perdamaian, kemanusiaan, kebenaran, serta terhadap solusi dari konflik yang terjadi.
Menurut indonesiabaik.id, adanya jurnalisme damai ini juga untuk membingkai suatu laporan secara lebih luas, akurat, serta berimbang.Â
Pembingkaian tersebut tentu berdasarkan informasi mengenai konflik dengan melakukan penyampaian informasi secara lebih positif agar berujung pada perdamaian.Â
Langkah dalam melakukan jurnalisme damai ini tentu membutuhkan peran serta komitmen dari setiap pihak pers baik itu redaktur atau wartawan sendiri.
Seiring berjalannya waktu, jurnalisme damai ini mulai diterima serta dilakukan di tengah-tengah konflik namun tetap menjalankan tanggung jawab pers yang telah ada.Â
Meskipun jurnalisme damai ini telah digaungkan, tak semua pihak menerima adanya pandangan tersebut terkhusus bagi para pihak yang sering kali menggunakan pandangan jurnalisme perang ini sebagai bentuk obyektifitas terhadap suatu fenomena.
Dalam point mengenai jurnalisme damai ini tentu membuat peran pers menjadi sangat besar, dimana mereka harus mengatur segala proses publikasi berita dan penyusunan teks yang tidak mengarah ke memperuncing konflik tersebut, melainkan sebagai peredam.Â
Jurnalisme damai ini seharusnya lebih mengedepankan tujuan terwujudnya rekonsiliasi atas terjadinya suatu konflik yang ada dalam masyarakat Indonesia.
PLN Gencarkan Kompor Listrik
Pada akhir bulan September tahun 2022, berita mengenai PLN yang memberitakan informasi mengenai penggunaan kompor listrik telah dipublikasikan oleh berbagai portal berita Indonesia, seperti kompas.com, tribunnews.com, cnbcindonesia.com dan masih banyak lagi.Â
Berita dari headline "PLN Gencarkan Penggunaan Kompor Listrik" ini membahas mengenai ide pemerintah yang ingin menerapkan penggunaan kompor induksi atau kompor listrik di masyarakat Indonesia. Ide tersebut tentu menuai pro kontra dari berbagai kalangan yang ada dalam masyarakat.Â
Terdapat beberapa tanggapan dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya kebijakan tersebut akan membebankan masyarakat rakyat kecil yang kemungkinan untuk membayar listrik saja masih mengalami kesulitan.Â
Namun, bagi kaum menengah keatas mungkin hal tersebut bukanlah suatu hal yang membebankan, bahkan dapat membuat lebih efisien jika menggunakan kompor listrik dibanding menggunakan kompor gas.Â
Keputusan PLN yang didukung oleh pemerintah Indonesia ini seakan-akan pengalihan penggunaan kompor gas ke kompor listrik sudah tidak dapat diganggu gugat.Â
Berita mengenai kompor listrik ini menimbulkan gesekan atau konflik pada masyarakat kecil dengan pemerintah.Â
Adapun perbedaan pandangan yang sudah disebutkan sebelumnya antar masyarakatnya sendiri. Konflik dari perbedaan pandangan tersebut membuat hubungan yang tercipta tidak damai dan harmonis.
Peran Peace Journalism dalam Kasus
Jika dilihat dalam kasus pemberitaan mengenai Pemerintah Indonesia dan pihak PLN yang menggencarkan penggunaan kompor listrik ini, peran dari peace journalism atau jurnalisme damai sangat penting sebagai penengah.Â
Berita yang telah tersebar luas di berbagai portal berita online sebagai bentuk kegiatan jurnalisme ini telah menuai berbagai pandangan dari berbagai kalangan yang ada di Indonesia.Â
Hal tersebut memicu terjadinya gesekan antar masyarakat, antar masyarakat dengan pemerintah, bahkan antar masyarakat dengan portal berita yang bersangkutan.Â
Pada kasus ini, peace journalism berperan dalam mendamaikan semua pihak yang terlibat karena adanya berita tersebut.Â
Dilansir dari liputan6.com, solusi konflik pada kasus ini yaitu dari pihak PLN yang mencabut semua kebijakan mengenai penggunaan kompor listrik pada masyarakat.Â
PLN yang mencabut kebijakan tersebut kemudian dibantu oleh berbagai portal berita online dengan model pemberitaan yang lebih seimbang dan tidak mengarah ke arah isu-isu provokasi atau apapun.Â
Berita mengenai pencabutan tersebut diterima oleh masyarakat dengan segala alasan yang telah diberikan. Penerimaan informasi tersebut berujung perdamaian serta kondisi yang lebih harmonis.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwasanya memang keberadaan media dalam jurnalisme ini meliputi kebebasan memberitakan sesuatu. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat ditelan mentah-mentah oleh pihak jurnalis.Â
Peran seorang jurnalis serta pihak terkait  pun penting dalam mewujudkan peace journalism yang menjadi salah satu strategi atau referensi bagi seorang jurnalis untuk menuangkan fakta dengan realitas konflik dalam pengunggahan suatu berita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H